<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transaksi Dikunci oleh BIS? BI: Hoax Menyesatkan</title><description>Bank Indonesia (BI) memastikan tidak di-lockdown Bank For  International Settlements (BIS)  yang berpusat di Basel, Switzerland.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351893/transaksi-dikunci-oleh-bis-bi-hoax-menyesatkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351893/transaksi-dikunci-oleh-bis-bi-hoax-menyesatkan"/><item><title>Transaksi Dikunci oleh BIS? BI: Hoax Menyesatkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351893/transaksi-dikunci-oleh-bis-bi-hoax-menyesatkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351893/transaksi-dikunci-oleh-bis-bi-hoax-menyesatkan</guid><pubDate>Rabu 27 Januari 2021 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351893/transaksi-dikunci-oleh-bis-bi-hoax-menyesatkan-f1VtIWGlNn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351893/transaksi-dikunci-oleh-bis-bi-hoax-menyesatkan-f1VtIWGlNn.jpg</image><title>Bank Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -   Bank Indonesia (BI) memastikan tidak di-lockdown Bank For International Settlements (BIS)  yang berpusat di Basel, Switzerland. BI dikabarkan tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
Sebagai konsekuensinya, BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI. Dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Disebut Cetak Uang Rp300 Triliun, Ini Kata BI
&quot;Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. Kita ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS,&quot; ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Erwin menjelaskan BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bos BI Ungkap Kinerja Ekonomi Indonesia 2020
&quot;Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita 'Lock Down BI',&quot; imbuhnya.Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memastikan  tidak akan melakukam  pencetakan uang sebanyak Rp300 triliun. Direktur Eksekutif Komunikasi BI  Erwin Haryonono mengatakan BI dikatakan akan melakukan pencetakan uang  dalam rangka  membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini  tidak benar.
&quot;Kabarnya BI mencetak  uang kartal Rp.100-300 T karena kondisi  keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita  ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar  serta tidak didukung  logika yang rasional. Di WA yg beredar tersebut  juga tidak ada sumber informasi yang kredibel,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA -   Bank Indonesia (BI) memastikan tidak di-lockdown Bank For International Settlements (BIS)  yang berpusat di Basel, Switzerland. BI dikabarkan tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
Sebagai konsekuensinya, BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI. Dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Disebut Cetak Uang Rp300 Triliun, Ini Kata BI
&quot;Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. Kita ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS,&quot; ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Erwin menjelaskan BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bos BI Ungkap Kinerja Ekonomi Indonesia 2020
&quot;Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita 'Lock Down BI',&quot; imbuhnya.Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memastikan  tidak akan melakukam  pencetakan uang sebanyak Rp300 triliun. Direktur Eksekutif Komunikasi BI  Erwin Haryonono mengatakan BI dikatakan akan melakukan pencetakan uang  dalam rangka  membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini  tidak benar.
&quot;Kabarnya BI mencetak  uang kartal Rp.100-300 T karena kondisi  keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita  ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar  serta tidak didukung  logika yang rasional. Di WA yg beredar tersebut  juga tidak ada sumber informasi yang kredibel,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
