<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Siapkan Anggaran Mendesak Rp76,7 Triliun, Ada 'Bonus' untuk UMKM</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran mendesak untuk pandemi Covid 19 di 2021</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351963/sri-mulyani-siapkan-anggaran-mendesak-rp76-7-triliun-ada-bonus-untuk-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351963/sri-mulyani-siapkan-anggaran-mendesak-rp76-7-triliun-ada-bonus-untuk-umkm"/><item><title>Sri Mulyani Siapkan Anggaran Mendesak Rp76,7 Triliun, Ada 'Bonus' untuk UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351963/sri-mulyani-siapkan-anggaran-mendesak-rp76-7-triliun-ada-bonus-untuk-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/27/320/2351963/sri-mulyani-siapkan-anggaran-mendesak-rp76-7-triliun-ada-bonus-untuk-umkm</guid><pubDate>Rabu 27 Januari 2021 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351963/sri-mulyani-siapkan-anggaran-mendesak-rp76-7-triliun-ada-bonus-untuk-umkm-KemQCamjcv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Kemenpan RB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/27/320/2351963/sri-mulyani-siapkan-anggaran-mendesak-rp76-7-triliun-ada-bonus-untuk-umkm-KemQCamjcv.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Kemenpan RB)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;-  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran mendesak untuk pandemi Covid 19 di 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, total anggaran mendesak mencapai Rp76,7 triliun, sedangkan anggaran PEN mencapai Rp533,1 triliun pada tahun ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Optimistis Hadapi Covid-19 di Tahun Ini
&quot;Ini tambahan kebutuhan mendesak yang sudah diputuskan presiden,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (27/1/2021).
Lanjutnya, dana mendesak ini terbagi ke tiga klaster, yaitu kesehatan sebesar Rp14,6 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp36,6 triliun, dan klaster dukungan UMKM atau dunia usaha sebesar Rp25,5 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani: Optimisme Hadapi Covid-19 di 2021 Lebih Tinggi
Untuk klaster kesehatan yang mencapai Rp14,6 triliun tercatat untuk insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19. Lalu, untuk biaya perawatan pasien Covid-19, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Selanjutnya,  adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp25,5 triliun. Kebutuhan ini mencakup subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC82Ny8xMjQzMzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;-  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran mendesak untuk pandemi Covid 19 di 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, total anggaran mendesak mencapai Rp76,7 triliun, sedangkan anggaran PEN mencapai Rp533,1 triliun pada tahun ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Optimistis Hadapi Covid-19 di Tahun Ini
&quot;Ini tambahan kebutuhan mendesak yang sudah diputuskan presiden,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (27/1/2021).
Lanjutnya, dana mendesak ini terbagi ke tiga klaster, yaitu kesehatan sebesar Rp14,6 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp36,6 triliun, dan klaster dukungan UMKM atau dunia usaha sebesar Rp25,5 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani: Optimisme Hadapi Covid-19 di 2021 Lebih Tinggi
Untuk klaster kesehatan yang mencapai Rp14,6 triliun tercatat untuk insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19. Lalu, untuk biaya perawatan pasien Covid-19, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Selanjutnya,  adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp25,5 triliun. Kebutuhan ini mencakup subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC82Ny8xMjQzMzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
