<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Sri Mulyani Ngotot Terapkan Pajak Digital</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengtakan ekonomi digital berkembang pesat selama pandemi.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352866/ini-alasan-sri-mulyani-ngotot-terapkan-pajak-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352866/ini-alasan-sri-mulyani-ngotot-terapkan-pajak-digital"/><item><title>Ini Alasan Sri Mulyani Ngotot Terapkan Pajak Digital</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352866/ini-alasan-sri-mulyani-ngotot-terapkan-pajak-digital</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352866/ini-alasan-sri-mulyani-ngotot-terapkan-pajak-digital</guid><pubDate>Jum'at 29 Januari 2021 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/29/320/2352866/ini-alasan-sri-mulyani-ngotot-terapkan-pajak-digital-vxTJZYGZts.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/29/320/2352866/ini-alasan-sri-mulyani-ngotot-terapkan-pajak-digital-vxTJZYGZts.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengtakan ekonomi digital berkembang pesat selama pandemi. Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatannya pun mencapai 25% selama pandemi.
&amp;ldquo;Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Serba Digital tapi RI Belum Punya Aturan Perlindungan Data Pribadi
 
Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesempatan tersebut.
Baca Juga: Tergantikan iPad, Sri Mulyani: Saya Sekarang Tak Pernah Bawa Map
 
&amp;ldquo;Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,&amp;rdquo; tambah Menkeu.Indonesia, sebagai negara berkembang dan juga negara besar,  digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan. Namun, belum ada  perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional. Jadi  keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara  tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.
&amp;rdquo;Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia  menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari  perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan  menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau  disepakati antar negara,&amp;rdquo; tutup Menkeu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengtakan ekonomi digital berkembang pesat selama pandemi. Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatannya pun mencapai 25% selama pandemi.
&amp;ldquo;Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,&amp;rdquo; ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Serba Digital tapi RI Belum Punya Aturan Perlindungan Data Pribadi
 
Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesempatan tersebut.
Baca Juga: Tergantikan iPad, Sri Mulyani: Saya Sekarang Tak Pernah Bawa Map
 
&amp;ldquo;Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,&amp;rdquo; tambah Menkeu.Indonesia, sebagai negara berkembang dan juga negara besar,  digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan. Namun, belum ada  perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional. Jadi  keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara  tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.
&amp;rdquo;Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia  menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari  perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan  menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau  disepakati antar negara,&amp;rdquo; tutup Menkeu.</content:encoded></item></channel></rss>
