<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Brata Nusantara Rp7,2 Miliar</title><description>Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim  simpanan dan likuidasi PT BPR Brata Nusantara, Kabupaten Bandung.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352872/lps-bayar-klaim-nasabah-bpr-brata-nusantara-rp7-2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352872/lps-bayar-klaim-nasabah-bpr-brata-nusantara-rp7-2-miliar"/><item><title>LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Brata Nusantara Rp7,2 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352872/lps-bayar-klaim-nasabah-bpr-brata-nusantara-rp7-2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2352872/lps-bayar-klaim-nasabah-bpr-brata-nusantara-rp7-2-miliar</guid><pubDate>Jum'at 29 Januari 2021 11:20 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/29/320/2352872/lps-bayar-klaim-nasabah-bpr-brata-nusantara-rp7-2-miliar-xNkQQFe7vb.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/29/320/2352872/lps-bayar-klaim-nasabah-bpr-brata-nusantara-rp7-2-miliar-xNkQQFe7vb.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Brata Nusantara, Kabupaten Bandung.
Adapun, proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Brata Nusantara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 September 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Alasan Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,5%
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95% atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 miliar.
&quot;Total nasabahnya ada  1234 dan  417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil 7,2 miliar dimana baru mencapi 95%klaimnya,&quot; ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%
Kata dia, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai  BPR Brata Nusantara dilikuidasi pada  30 September 2020. Nantinya pembayaran klaim ini akan dilakukan secara bertahap.
&quot;Kita melakukan rekonsiliasi di mana simpanan yang sudah bayar apa belum memang bertahap dan kita umumkan lagi hasil pengumuman itu nasabah yang layak bayar,&quot; katanya.
Dia pun menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra dalam pembayaran klaim  Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat  dan terverifikasi. &quot;Kita  sudah kerjasama sama dimana bank mandiri juru  bayar yang kita drop duitnya di situ kita sudah berikan data nasabah  yang layak dibayar,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan  wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.
Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan  proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim  Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR  Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.</description><content:encoded>BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Brata Nusantara, Kabupaten Bandung.
Adapun, proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Brata Nusantara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 September 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Alasan Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,5%
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95% atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 miliar.
&quot;Total nasabahnya ada  1234 dan  417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil 7,2 miliar dimana baru mencapi 95%klaimnya,&quot; ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;LPS Tahan Suku Bunga Penjamin Simpanan di Level 4,5%
Kata dia, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai  BPR Brata Nusantara dilikuidasi pada  30 September 2020. Nantinya pembayaran klaim ini akan dilakukan secara bertahap.
&quot;Kita melakukan rekonsiliasi di mana simpanan yang sudah bayar apa belum memang bertahap dan kita umumkan lagi hasil pengumuman itu nasabah yang layak bayar,&quot; katanya.
Dia pun menunjuk Bank Mandiri sebagai mitra dalam pembayaran klaim  Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat  dan terverifikasi. &quot;Kita  sudah kerjasama sama dimana bank mandiri juru  bayar yang kita drop duitnya di situ kita sudah berikan data nasabah  yang layak dibayar,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan  wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.
Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan  proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim  Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR  Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.</content:encoded></item></channel></rss>
