<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selamat Tinggal Premium Cs, Menhub Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik</title><description>Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan BBM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2353026/selamat-tinggal-premium-cs-menhub-percepat-penggunaan-kendaraan-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2353026/selamat-tinggal-premium-cs-menhub-percepat-penggunaan-kendaraan-listrik"/><item><title>Selamat Tinggal Premium Cs, Menhub Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2353026/selamat-tinggal-premium-cs-menhub-percepat-penggunaan-kendaraan-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/29/320/2353026/selamat-tinggal-premium-cs-menhub-percepat-penggunaan-kendaraan-listrik</guid><pubDate>Jum'at 29 Januari 2021 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/29/320/2353026/selamat-tinggal-premium-cs-menhub-percepat-penggunaan-kendaraan-listrik-UtVF5lbwL9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM (Ilustrasi: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/29/320/2353026/selamat-tinggal-premium-cs-menhub-percepat-penggunaan-kendaraan-listrik-UtVF5lbwL9.jpg</image><title>BBM (Ilustrasi: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan BBM dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia serta mensosialisasikan Perpres nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Kemudian, Budi juga mengajak para stakeholder dan instansi terkait untuk mendukung Perpres tersebut agar bisa terealisasi lebih cepat.
Baca Juga: BBM Premium Jadi Dihapus? Ini Kata Dirjen Migas
 
&quot;Kami sudah memulainya dengan melakukan pengadaan kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan operasional maupun bantuan angkutan umum massal yang diarahkan kepada kendaraan bermotor listrik,&quot; ujar dia dalam peluncuran aplikasi Charge In secara virtual, Jumat (29/1/2021).
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik dengan memberikan sejumlah insentif dan membuat kebijakan dan regulasinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8yOC8xLzEyODA0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya,&amp;rdquo; jelasnya.
Saat ini Kemenhub telah mengeluarkan 2 regulasi terkait KBLBB yaitu  PM 65 Tahun 2020 Tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor  Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dan PM 45 Tahun 2020  tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan pengujian tipe kendaraan  bermotor, termasuk untuk kendaraan listrik dengan mengajak partisipasi  pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan BBM dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia serta mensosialisasikan Perpres nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Kemudian, Budi juga mengajak para stakeholder dan instansi terkait untuk mendukung Perpres tersebut agar bisa terealisasi lebih cepat.
Baca Juga: BBM Premium Jadi Dihapus? Ini Kata Dirjen Migas
 
&quot;Kami sudah memulainya dengan melakukan pengadaan kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan operasional maupun bantuan angkutan umum massal yang diarahkan kepada kendaraan bermotor listrik,&quot; ujar dia dalam peluncuran aplikasi Charge In secara virtual, Jumat (29/1/2021).
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik dengan memberikan sejumlah insentif dan membuat kebijakan dan regulasinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8yOC8xLzEyODA0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya,&amp;rdquo; jelasnya.
Saat ini Kemenhub telah mengeluarkan 2 regulasi terkait KBLBB yaitu  PM 65 Tahun 2020 Tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor  Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dan PM 45 Tahun 2020  tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan pengujian tipe kendaraan  bermotor, termasuk untuk kendaraan listrik dengan mengajak partisipasi  pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).</content:encoded></item></channel></rss>
