<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral soal Uang Nyasar Rp60 Juta, OJK Minta Bank Evaluasi</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengevaluasi mengenai  kasus viral uang nyasar Rp60 juta yang masuk ke rekening nasabah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/31/320/2353887/viral-soal-uang-nyasar-rp60-juta-ojk-minta-bank-evaluasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/01/31/320/2353887/viral-soal-uang-nyasar-rp60-juta-ojk-minta-bank-evaluasi"/><item><title>Viral soal Uang Nyasar Rp60 Juta, OJK Minta Bank Evaluasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/01/31/320/2353887/viral-soal-uang-nyasar-rp60-juta-ojk-minta-bank-evaluasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/01/31/320/2353887/viral-soal-uang-nyasar-rp60-juta-ojk-minta-bank-evaluasi</guid><pubDate>Minggu 31 Januari 2021 11:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/01/31/320/2353887/viral-soal-uang-nyasar-rp-60-juta-ojk-minta-bank-evaluasi-cjrPnwI7YE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ATM (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/01/31/320/2353887/viral-soal-uang-nyasar-rp-60-juta-ojk-minta-bank-evaluasi-cjrPnwI7YE.jpg</image><title>ATM (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengevaluasi mengenai  kasus viral uang nyasar Rp60 juta yang masuk ke rekening nasabah. Pasalnya, kejadian tersebut sudah berlangsung lama.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo meminta bank untuk mengevaluasi dan menguji sistemnya demi mencegah terjadi kesalahan serupa. Dalam kasus ini, nasabah yang menerima uang nyasar tersebut memegang rekening dari bank syariah yang tidak disebutkan namanya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bos OJK Sebut Merger Bank Bakal Lebih Cepat dan Kompetitif
&quot; Yang  wajib melakukan evaluasi dari bank. Kita mengawasi kepatuhan terhadap  manajemen risiko termasuk  pengelolaan sistem IT,&quot; kata Anto saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
Menurutnya, jika ada masalah, mereka wajib atasi agar tidak berulang dan tetap melindungi dana nasabah untuk jaga kepercayaan. Sementara nasabah juga wajib info ke bank, jika  ada dana masuk yang  di luar kebiasaan dan kewajaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Ingin Masuk Angin, Ini yang Bakal Dilakukan OJK
&quot;Karena bisa jadi antara lain dugaan itu bersumber hasil kejahatan,&quot; bebernya.Dia memastikan tugas pengawasan itu terus dilakukan pihaknya secara  berkala demi mencegah hal-hal serupa uang nyasar terjadi dan merugikan  nasabah.
&quot;OJK memastikan berkala pengawasan terhadap sistem secara keseluruhan  dan mengambil sampling dalam pelaksanaan pengawasan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengevaluasi mengenai  kasus viral uang nyasar Rp60 juta yang masuk ke rekening nasabah. Pasalnya, kejadian tersebut sudah berlangsung lama.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo meminta bank untuk mengevaluasi dan menguji sistemnya demi mencegah terjadi kesalahan serupa. Dalam kasus ini, nasabah yang menerima uang nyasar tersebut memegang rekening dari bank syariah yang tidak disebutkan namanya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bos OJK Sebut Merger Bank Bakal Lebih Cepat dan Kompetitif
&quot; Yang  wajib melakukan evaluasi dari bank. Kita mengawasi kepatuhan terhadap  manajemen risiko termasuk  pengelolaan sistem IT,&quot; kata Anto saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
Menurutnya, jika ada masalah, mereka wajib atasi agar tidak berulang dan tetap melindungi dana nasabah untuk jaga kepercayaan. Sementara nasabah juga wajib info ke bank, jika  ada dana masuk yang  di luar kebiasaan dan kewajaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tak Ingin Masuk Angin, Ini yang Bakal Dilakukan OJK
&quot;Karena bisa jadi antara lain dugaan itu bersumber hasil kejahatan,&quot; bebernya.Dia memastikan tugas pengawasan itu terus dilakukan pihaknya secara  berkala demi mencegah hal-hal serupa uang nyasar terjadi dan merugikan  nasabah.
&quot;OJK memastikan berkala pengawasan terhadap sistem secara keseluruhan  dan mengambil sampling dalam pelaksanaan pengawasan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
