<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cukai Naik 12,5%, Sri Mulyani Was-was Kenaikan Rokok Ilegal</title><description>Peredaran rokok ilegal pada tahun 2020 tercatat meningkat tajam menjadi 4,9%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/320/2354511/cukai-naik-12-5-sri-mulyani-was-was-kenaikan-rokok-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/320/2354511/cukai-naik-12-5-sri-mulyani-was-was-kenaikan-rokok-ilegal"/><item><title>Cukai Naik 12,5%, Sri Mulyani Was-was Kenaikan Rokok Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/320/2354511/cukai-naik-12-5-sri-mulyani-was-was-kenaikan-rokok-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/320/2354511/cukai-naik-12-5-sri-mulyani-was-was-kenaikan-rokok-ilegal</guid><pubDate>Senin 01 Februari 2021 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/01/320/2354511/cukai-naik-12-5-sri-mulyani-was-was-kenaikan-rokok-ilegal-0qYMvDd3i8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/01/320/2354511/cukai-naik-12-5-sri-mulyani-was-was-kenaikan-rokok-ilegal-0qYMvDd3i8.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Peredaran rokok ilegal pada tahun 2020 tercatat meningkat tajam menjadi 4,9%. Bila dibandingkan setahun sebelumnya tentu itu harus menjadi perhatian khusus, karena angkanya di 2019 hanya 3%.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kenaikan cukai rokok yang tinggi memang bisa mendorong orang berbuat curang untuk membuat rokok ilegal.
Baca Juga: Cukai Naik Bikin Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Sri Mulyani Tak Tinggal Diam
 
&quot;Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum,&quot; kata Sri Mulyani dalam Youtube DPR, Kamis (28/1/2021).

Dia menyebut telah menginstruksikan pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal, meskipun situasinya dinilai mustahil.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12,5%, Waspadai Maraknya Peredaran Rokok Ilegal!
 
Bendahara Negara itu menyebut pihaknya akan berupaya agar peredaran rokok ilegal tetap terkendali, meski kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 12,5%.&quot;Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus  dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus  melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal,&quot; katanya.
Dia mengatakan, modus pelanggaran yang dilekati pita cukai palsu  masih terjadi. Adapun, pelanggaran hasil tembakau dengan modus yang  dilekati pita cukai palsu ini adalah sebesar 0,36% dari total peredaran  rokok di Indonesia.
&quot;Penindakan hasil tembakau ini, kalau kita lihat dari 2013, terlihat  sesudah 2018, dengan naiknya pengawasan cukai hasil tembakau (CHT),&quot;  ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Peredaran rokok ilegal pada tahun 2020 tercatat meningkat tajam menjadi 4,9%. Bila dibandingkan setahun sebelumnya tentu itu harus menjadi perhatian khusus, karena angkanya di 2019 hanya 3%.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kenaikan cukai rokok yang tinggi memang bisa mendorong orang berbuat curang untuk membuat rokok ilegal.
Baca Juga: Cukai Naik Bikin Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Sri Mulyani Tak Tinggal Diam
 
&quot;Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum,&quot; kata Sri Mulyani dalam Youtube DPR, Kamis (28/1/2021).

Dia menyebut telah menginstruksikan pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal, meskipun situasinya dinilai mustahil.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12,5%, Waspadai Maraknya Peredaran Rokok Ilegal!
 
Bendahara Negara itu menyebut pihaknya akan berupaya agar peredaran rokok ilegal tetap terkendali, meski kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 12,5%.&quot;Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus  dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus  melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal,&quot; katanya.
Dia mengatakan, modus pelanggaran yang dilekati pita cukai palsu  masih terjadi. Adapun, pelanggaran hasil tembakau dengan modus yang  dilekati pita cukai palsu ini adalah sebesar 0,36% dari total peredaran  rokok di Indonesia.
&quot;Penindakan hasil tembakau ini, kalau kita lihat dari 2013, terlihat  sesudah 2018, dengan naiknya pengawasan cukai hasil tembakau (CHT),&quot;  ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
