<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tingkat Hunian Hotel Mulai Merangkak Naik</title><description>BPS mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang  di Indonesia bulan Desember 2020 mencapai rata-rata 40,79%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/470/2354454/tingkat-hunian-hotel-mulai-merangkak-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/470/2354454/tingkat-hunian-hotel-mulai-merangkak-naik"/><item><title>Tingkat Hunian Hotel Mulai Merangkak Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/470/2354454/tingkat-hunian-hotel-mulai-merangkak-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/01/470/2354454/tingkat-hunian-hotel-mulai-merangkak-naik</guid><pubDate>Senin 01 Februari 2021 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/01/470/2354454/tingkat-hunian-hotel-mulai-merangkak-naik-B3LwfvCUjl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel  (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/01/470/2354454/tingkat-hunian-hotel-mulai-merangkak-naik-B3LwfvCUjl.jpg</image><title>Hotel  (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Desember 2020 mencapai rata-rata 40,79%. Jika, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,65 poin.
Baca Juga:&amp;nbsp;Selain PPKM, Pengusaha Hotel Permasalahkan Rapid Test Antigen
Namun dibandingkan tahun 2019 turun 18,60 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 59,39 persen.
&quot;Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Desember 2020 tercatat sebesar 1,61 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,15 poin jika dibandingkan dengan keadaan Desember 2019,&quot; ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam rapat virtual, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Positif Covid-19 Cetak Rekor, Okupansi Kamar Hotel Ikut Naik
Lanjutnya, menurut provinsinya, rata-rata lama menginap tamu terlama bulan Desember 2020 tercatat di Provinsi Maluku, yaitu 2,89 hari, diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,17 hari, dan provinsi Gorontalo sebesar 2,12 hari.
&quot;Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 1,23 hari, diikuti oleh Provinsi Jawa Tengah dan Jambi masing-masing sebesar 1,26 hari dan 1,34 hari,&quot; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8zMS8xLzEyODE3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menurut Suhariyanto, pandemi membawa dampak yang luar biasa buruknya  terhadap sektor pariwisata dan sektor-sektor pendukungnya. Hal itu tidak  hanya terjadi di Indonesia tapi juga di berbagai negara, yang menjadi  tantangan tidak mudah.
&amp;ldquo;Karena banyak negara yang merupakan pasar utama wisman Indonesia  masih memberlakukan larangan bepergian atau travel banned ke luar  negeri. Bahkan, beberapa negara yg mengalami gelombang kedua pandemi  kembali melakukan lockdown,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Desember 2020 mencapai rata-rata 40,79%. Jika, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,65 poin.
Baca Juga:&amp;nbsp;Selain PPKM, Pengusaha Hotel Permasalahkan Rapid Test Antigen
Namun dibandingkan tahun 2019 turun 18,60 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 59,39 persen.
&quot;Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Desember 2020 tercatat sebesar 1,61 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,15 poin jika dibandingkan dengan keadaan Desember 2019,&quot; ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam rapat virtual, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Positif Covid-19 Cetak Rekor, Okupansi Kamar Hotel Ikut Naik
Lanjutnya, menurut provinsinya, rata-rata lama menginap tamu terlama bulan Desember 2020 tercatat di Provinsi Maluku, yaitu 2,89 hari, diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,17 hari, dan provinsi Gorontalo sebesar 2,12 hari.
&quot;Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 1,23 hari, diikuti oleh Provinsi Jawa Tengah dan Jambi masing-masing sebesar 1,26 hari dan 1,34 hari,&quot; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8zMS8xLzEyODE3My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Menurut Suhariyanto, pandemi membawa dampak yang luar biasa buruknya  terhadap sektor pariwisata dan sektor-sektor pendukungnya. Hal itu tidak  hanya terjadi di Indonesia tapi juga di berbagai negara, yang menjadi  tantangan tidak mudah.
&amp;ldquo;Karena banyak negara yang merupakan pasar utama wisman Indonesia  masih memberlakukan larangan bepergian atau travel banned ke luar  negeri. Bahkan, beberapa negara yg mengalami gelombang kedua pandemi  kembali melakukan lockdown,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
