<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tingkat Persaingan Usaha RI Turun di 2020</title><description>KPPU menemukan bahwa Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia untuk  tahun 2020 mengalami penurunan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/02/320/2355045/tingkat-persaingan-usaha-ri-turun-di-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/02/320/2355045/tingkat-persaingan-usaha-ri-turun-di-2020"/><item><title>Tingkat Persaingan Usaha RI Turun di 2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/02/320/2355045/tingkat-persaingan-usaha-ri-turun-di-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/02/320/2355045/tingkat-persaingan-usaha-ri-turun-di-2020</guid><pubDate>Selasa 02 Februari 2021 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/02/320/2355045/tingkat-persaingan-usaha-ri-turun-di-2020-EDOPkqPAUE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/02/320/2355045/tingkat-persaingan-usaha-ri-turun-di-2020-EDOPkqPAUE.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bahwa Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia untuk tahun 2020 mengalami penurunan dari sebesar 4,72 pada tahun 2019 menjadi 4,65 pada tahun 2020. IPU merupakan ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi apakah suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah.
Indeks ini dikembangkan KPPU sejak tahun 2011 dan berhasil mengukur tingkat persaingan usaha bahkan secara nasional (pengukuran dilakukan di 34 Provinsi).
Baca Juga: Gelagat Harga Bawang Putih Bakal Meroket, KPPU Sarankan Impor Dipermudah
 
Menurut Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi KPPU, Zulfirmansyah, IPU juga merupakan salah satu amanat pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
&quot;Jadi IPU merupakan salah satu target nasional dalam program lrioritas 6, yakni dalam hal peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi,&quot; ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (2/2/2021).
Dia menjelaskan IPU disusun dengan menggunakan konsep atau paradigma SCP (Structure, Conduct dan Performance) dan turut mempertimbangkan sisi dimensi pasar (kondisi permintaan dan penawaran), dimensi regulasi serta dimensi kelembagaan (pemahaman responden terhadap kelembagaan dan kebijakan persaingan usaha).
Baca Juga: Potensi Kenaikan Harga, KPPU Minta Pemerintah Antisipasi Stok Bawang Putih
 
&quot;Metode yang digunakan KPPU dalam perhitungan bobot untuk setiap dimensi adalah Principal Component Analysis (PCA) dan bobot sama. Penggunaan bobot sama untuk menjumlahkan skor seluruh dimensi dilakukan agar perbandingan skor indeks persaingan usaha setiap tahun dapat dilakukan,&quot; ungkap dia.
Berdasarkan survei dan perhitungan yang dilakukan, diketahui bahwa skor IPU berdasarkan dimensi keseluruhan adalah sebesar 4.50 (bobot PCA) dan 4.65 (bobot sama). Sementara skor IPU berdasarkan dimensi SCP adalah sebesar 4.39 (bobot PCA) dan 4.26 (bobot sama).
&quot;Dibandingkan tahun sebelumnya, indeks di tahun 2020 (dimensi keseluruhan dan dengan skor bobot sama) mengalami penurunan dari sebesar 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020,&quot; jelasnya.Memerhatikan berbagai dimensi di atas, dimensi regulasi memiliki skor  indeks yang tertinggi yaitu 6.12. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi  yang ada di daerah telah mengarah atau mendukung pada kondisi persaingan  usaha yang sehat. Dari sisi dimensi SCP, dimensi perilaku (conduct)  memiliki skor indeks terendah dibanding dimensi struktur dan dimensi  kinerja (performance).
Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi perilaku pelaku usaha, persaingan  usaha belum mengarah pada persaingan usaha yang tinggi dan masih  terdapat penguasaan pasar oleh beberapa pelaku usaha, adanya potensi  kerja sama dalam penetapan output dan harga, maupun hal lainnya yang  mengarah pada persaingan usaha yang rendah.
Kemudian, kata dia, dari sisi pasar, dimensi penawaran memiliki skor  indeks yang juga tidak cukup tinggi untuk mengarahkan pada persaingan  yang tinggi.
&quot;Dimensi kelembagaan memiliki skor indeks sebesar 4.61, yang  menunjukkan bahwa terdapat indikasi bahwa stakeholder KPPU belum cukup  memahami terkait kelembagaan serta payung regulasi persaingan usaha di  Indonesia,&quot; tuturnya.
Untuk tahun 2020, dimensi permintaan memiliki skor yang paling rendah  dibandingkan dimensi lainnya pada faktor lingkungan, hal ini sejalan  dengan kondisi umum yang dihadapi terkait dengan pandemi Covid-19.
&quot;Sementara itu, hasil survei KPPU juga menemukan bahwa sektor ekonomi  yang memiliki persaingan usaha tertinggi adalah sektor penyediaan  akomodasi dan makanan dan minuman. Tingginya skor pada sektor penyediaan  akomodasi makanan dan minuman tidak lepas dari perkembangan sektor  pariwisata dan pembangunan infrastruktur daerah pada beberapa periode  terakhir,&quot; tambah dia.
Dia menuturkan sektor yang pada umumnya dikuasai atau dikelola oleh  Pemerintah menunjukkan skor indeks persaingan usaha yang rendah, yakni  sektor pengadaan listrik dan gas, serta sektor pengolahan air,  pengolahan sampah dan limbah. Sektor pertambangan dan penggalian juga  memiliki skor yang relatif rendah sebagai akibat hambatan alamiah yang  disebabkan tingginya modal untuk memulai usaha di sektor tersebut.
&quot;KPPU merupakan satu-satunya otoritas persaingan usaha di dunia yang  memiliki Indeks Persaingan Usaha. Hal ini telah menjadikan KPPU sebagai  acuan bagi Negara lain, khususnya dari berbagai Negara di kawasan ASEAN  yang turut memiliki ketertarikan untuk mengembangkan indeks tersebut,&quot;  tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bahwa Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia untuk tahun 2020 mengalami penurunan dari sebesar 4,72 pada tahun 2019 menjadi 4,65 pada tahun 2020. IPU merupakan ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi apakah suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah.
Indeks ini dikembangkan KPPU sejak tahun 2011 dan berhasil mengukur tingkat persaingan usaha bahkan secara nasional (pengukuran dilakukan di 34 Provinsi).
Baca Juga: Gelagat Harga Bawang Putih Bakal Meroket, KPPU Sarankan Impor Dipermudah
 
Menurut Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi KPPU, Zulfirmansyah, IPU juga merupakan salah satu amanat pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
&quot;Jadi IPU merupakan salah satu target nasional dalam program lrioritas 6, yakni dalam hal peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi,&quot; ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (2/2/2021).
Dia menjelaskan IPU disusun dengan menggunakan konsep atau paradigma SCP (Structure, Conduct dan Performance) dan turut mempertimbangkan sisi dimensi pasar (kondisi permintaan dan penawaran), dimensi regulasi serta dimensi kelembagaan (pemahaman responden terhadap kelembagaan dan kebijakan persaingan usaha).
Baca Juga: Potensi Kenaikan Harga, KPPU Minta Pemerintah Antisipasi Stok Bawang Putih
 
&quot;Metode yang digunakan KPPU dalam perhitungan bobot untuk setiap dimensi adalah Principal Component Analysis (PCA) dan bobot sama. Penggunaan bobot sama untuk menjumlahkan skor seluruh dimensi dilakukan agar perbandingan skor indeks persaingan usaha setiap tahun dapat dilakukan,&quot; ungkap dia.
Berdasarkan survei dan perhitungan yang dilakukan, diketahui bahwa skor IPU berdasarkan dimensi keseluruhan adalah sebesar 4.50 (bobot PCA) dan 4.65 (bobot sama). Sementara skor IPU berdasarkan dimensi SCP adalah sebesar 4.39 (bobot PCA) dan 4.26 (bobot sama).
&quot;Dibandingkan tahun sebelumnya, indeks di tahun 2020 (dimensi keseluruhan dan dengan skor bobot sama) mengalami penurunan dari sebesar 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020,&quot; jelasnya.Memerhatikan berbagai dimensi di atas, dimensi regulasi memiliki skor  indeks yang tertinggi yaitu 6.12. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi  yang ada di daerah telah mengarah atau mendukung pada kondisi persaingan  usaha yang sehat. Dari sisi dimensi SCP, dimensi perilaku (conduct)  memiliki skor indeks terendah dibanding dimensi struktur dan dimensi  kinerja (performance).
Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi perilaku pelaku usaha, persaingan  usaha belum mengarah pada persaingan usaha yang tinggi dan masih  terdapat penguasaan pasar oleh beberapa pelaku usaha, adanya potensi  kerja sama dalam penetapan output dan harga, maupun hal lainnya yang  mengarah pada persaingan usaha yang rendah.
Kemudian, kata dia, dari sisi pasar, dimensi penawaran memiliki skor  indeks yang juga tidak cukup tinggi untuk mengarahkan pada persaingan  yang tinggi.
&quot;Dimensi kelembagaan memiliki skor indeks sebesar 4.61, yang  menunjukkan bahwa terdapat indikasi bahwa stakeholder KPPU belum cukup  memahami terkait kelembagaan serta payung regulasi persaingan usaha di  Indonesia,&quot; tuturnya.
Untuk tahun 2020, dimensi permintaan memiliki skor yang paling rendah  dibandingkan dimensi lainnya pada faktor lingkungan, hal ini sejalan  dengan kondisi umum yang dihadapi terkait dengan pandemi Covid-19.
&quot;Sementara itu, hasil survei KPPU juga menemukan bahwa sektor ekonomi  yang memiliki persaingan usaha tertinggi adalah sektor penyediaan  akomodasi dan makanan dan minuman. Tingginya skor pada sektor penyediaan  akomodasi makanan dan minuman tidak lepas dari perkembangan sektor  pariwisata dan pembangunan infrastruktur daerah pada beberapa periode  terakhir,&quot; tambah dia.
Dia menuturkan sektor yang pada umumnya dikuasai atau dikelola oleh  Pemerintah menunjukkan skor indeks persaingan usaha yang rendah, yakni  sektor pengadaan listrik dan gas, serta sektor pengolahan air,  pengolahan sampah dan limbah. Sektor pertambangan dan penggalian juga  memiliki skor yang relatif rendah sebagai akibat hambatan alamiah yang  disebabkan tingginya modal untuk memulai usaha di sektor tersebut.
&quot;KPPU merupakan satu-satunya otoritas persaingan usaha di dunia yang  memiliki Indeks Persaingan Usaha. Hal ini telah menjadikan KPPU sebagai  acuan bagi Negara lain, khususnya dari berbagai Negara di kawasan ASEAN  yang turut memiliki ketertarikan untuk mengembangkan indeks tersebut,&quot;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
