<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kartu Prakerja Rp20 Triliun, BLT Subsidi Gaji Tak Dianggarkan di APBN 2021</title><description>Ida Fauziyah menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/04/320/2356233/kartu-prakerja-rp20-triliun-blt-subsidi-gaji-tak-dianggarkan-di-apbn-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/04/320/2356233/kartu-prakerja-rp20-triliun-blt-subsidi-gaji-tak-dianggarkan-di-apbn-2021"/><item><title>Kartu Prakerja Rp20 Triliun, BLT Subsidi Gaji Tak Dianggarkan di APBN 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/04/320/2356233/kartu-prakerja-rp20-triliun-blt-subsidi-gaji-tak-dianggarkan-di-apbn-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/04/320/2356233/kartu-prakerja-rp20-triliun-blt-subsidi-gaji-tak-dianggarkan-di-apbn-2021</guid><pubDate>Kamis 04 Februari 2021 10:02 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/04/320/2356233/kartu-prakerja-rp20-triliun-blt-subsidi-gaji-tak-dianggarkan-di-apbn-2021-zusnNTm3sb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: Dokumentasi Kemenaker)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/04/320/2356233/kartu-prakerja-rp20-triliun-blt-subsidi-gaji-tak-dianggarkan-di-apbn-2021-zusnNTm3sb.jpg</image><title>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: Dokumentasi Kemenaker)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
&quot;Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,&quot; kata Menaker Ida dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: 8 Fakta Program Kartu Prakerja, Ternyata Ada Joki
 
Dia mengatakan tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
&quot;Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,&quot; kata Menaker.
Baca Juga: Status 310.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Alasannya? 
 
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600  ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total  Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150  ribu sebagai biaya survei.
Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
&quot;Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,&quot; kata Menaker Ida dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: 8 Fakta Program Kartu Prakerja, Ternyata Ada Joki
 
Dia mengatakan tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
&quot;Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,&quot; kata Menaker.
Baca Juga: Status 310.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Alasannya? 
 
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600  ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total  Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150  ribu sebagai biaya survei.
Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
