<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Usulan Pengusaha Hotel soal Pembatasan Sosial</title><description>PHRI mengusulkan lima hal jika Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/05/470/2357285/5-usulan-pengusaha-hotel-soal-pembatasan-sosial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/05/470/2357285/5-usulan-pengusaha-hotel-soal-pembatasan-sosial"/><item><title>5 Usulan Pengusaha Hotel soal Pembatasan Sosial</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/05/470/2357285/5-usulan-pengusaha-hotel-soal-pembatasan-sosial</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/05/470/2357285/5-usulan-pengusaha-hotel-soal-pembatasan-sosial</guid><pubDate>Jum'at 05 Februari 2021 19:11 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/05/470/2357285/5-usulan-pengusaha-hotel-jika-ada-lockdown-akhir-pekan-6Vpc2SILnu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PSBB (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/05/470/2357285/5-usulan-pengusaha-hotel-jika-ada-lockdown-akhir-pekan-6Vpc2SILnu.jpg</image><title>PSBB (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengusulkan lima hal jika Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan. Ke lima hal ini bertujuan agar dapat meringankan beban para pelaku usaha hotel dan restoran.
&quot;Kita usul terhadap opsi lockdown akhir pekan kepada Pemprov DKI Jakarta Pertama, untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21:00 Wib dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen,&quot; kata Ketua BPD PHRI Sutrisno Iwantono  dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Lockdown Akhir Pekan, Pengusaha Hotel Bisa Gulung Tikar
Kedua, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.
Ketiga, memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield ditengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Sementara khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Efek Dahsyat Covid-19, 400 Karyawan Kena PHK Tiap Jamnya
&quot;Soal GeNose kita minta subsidi dari pemerintah, karena cukup mahal&quot; terangnya
Keempat, tidak memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan sama rata untuk semua bisnis. Sebab, ini akan memperburuk situasi ekonomi.&quot;Kami minta jangan disamaratakan semuanya. Kita mohon dipertimbangkan  kelonggaran bagi Pelaku Usaha yang sudah dengan sangat ketat  menjalankan protokol kesehatan,&quot; jelasnya
Terakhir, PHRI meminta adanya skema bantuan bagi bisnis hotel dan  restoran yang mengalami kerugian akibat kebijakan pengetatan ini.  Diantaranya Pajak Restoran (Pb1) agak tidak disetorkan ke Pemprov DKI  Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha.
&quot;Tolong dibebaskan dulu pajaknya untuk memperbaiki cash flow kami&quot; pintanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengusulkan lima hal jika Pemprov DKI Jakarta akhirnya memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan. Ke lima hal ini bertujuan agar dapat meringankan beban para pelaku usaha hotel dan restoran.
&quot;Kita usul terhadap opsi lockdown akhir pekan kepada Pemprov DKI Jakarta Pertama, untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21:00 Wib dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen,&quot; kata Ketua BPD PHRI Sutrisno Iwantono  dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Lockdown Akhir Pekan, Pengusaha Hotel Bisa Gulung Tikar
Kedua, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.
Ketiga, memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield ditengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Sementara khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Efek Dahsyat Covid-19, 400 Karyawan Kena PHK Tiap Jamnya
&quot;Soal GeNose kita minta subsidi dari pemerintah, karena cukup mahal&quot; terangnya
Keempat, tidak memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan sama rata untuk semua bisnis. Sebab, ini akan memperburuk situasi ekonomi.&quot;Kami minta jangan disamaratakan semuanya. Kita mohon dipertimbangkan  kelonggaran bagi Pelaku Usaha yang sudah dengan sangat ketat  menjalankan protokol kesehatan,&quot; jelasnya
Terakhir, PHRI meminta adanya skema bantuan bagi bisnis hotel dan  restoran yang mengalami kerugian akibat kebijakan pengetatan ini.  Diantaranya Pajak Restoran (Pb1) agak tidak disetorkan ke Pemprov DKI  Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha.
&quot;Tolong dibebaskan dulu pajaknya untuk memperbaiki cash flow kami&quot; pintanya.</content:encoded></item></channel></rss>
