<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPJS Kesehatan Surplus Rp18 Triliun, YLKI: Karena Iuran Naik</title><description>Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kanal pengaduan BPJS Kesehatan diperbanyak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358668/bpjs-kesehatan-surplus-rp18-triliun-ylki-karena-iuran-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358668/bpjs-kesehatan-surplus-rp18-triliun-ylki-karena-iuran-naik"/><item><title>BPJS Kesehatan Surplus Rp18 Triliun, YLKI: Karena Iuran Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358668/bpjs-kesehatan-surplus-rp18-triliun-ylki-karena-iuran-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358668/bpjs-kesehatan-surplus-rp18-triliun-ylki-karena-iuran-naik</guid><pubDate>Senin 08 Februari 2021 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/08/320/2358668/bpjs-kesehatan-surplus-rp18-triliun-ylki-karena-iuran-naik-XK5SnlPApi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/08/320/2358668/bpjs-kesehatan-surplus-rp18-triliun-ylki-karena-iuran-naik-XK5SnlPApi.jpg</image><title>BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kanal pengaduan BPJS Kesehatan diperbanyak. YLKI juga menyoroti adanya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat khususnya dari golongan mandiri, walau masih kecil.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun, Kok Bisa?
 
&quot;Tapi saya juga berpesan, jangan hanya memperbanyak kanal pembayaran tapi pengaduan juga harus diperbanyak,&quot; ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Tulus Abadi pun memberikan tanggapannya atas surplus cashflow BPJS Kesehatan yang tercatat sebesar Rp18,74 triliun di akhir tahun 2020.
Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS, Pengobatan Radang Usus Tak Punya Banyak Pilihan 
 
&quot;Salah satu faktor surplus kan karena naik juga iurannya. Jadi saya apresiasi masyarakat, lalu juga upaya dari pemerintah,&quot; ujar Tulus.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa dengan surplus ini, diharapkan direksi baru BPJS Kesehatan bisa menjalankan tugas dengan baik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8wMy8xLzEyNTQ5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Persoalan JKN ini adalah persoalan semua pihak. Ini adalah tanggung  jawab semua pihak yang memang tentunya harus ada dukungan semua pihak,  dan memang data peningkatan iuran menjadi faktor utama penyebab  surplus,&quot; jelas Timboel.
Namun, dia tidak menyangkal bahwa dirinya cukup terkejut bahwa di  tengah krisis dan banyaknya PHK ternyata BPJS Kesehatan bisa  meningkatkan pendapatan  hibah hingga Rp5 triliun.
Timboel berharap pemerintah bisa konsisten dalam menyesuaikan iuran  BPJS Kesehatan ke depannya. &quot;Kalau saja iuran sudah disesuaikan dengan  hitungan aktuaria pada awal 2014 defisit mungkin tak akan terjadi,&quot;  katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kanal pengaduan BPJS Kesehatan diperbanyak. YLKI juga menyoroti adanya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat khususnya dari golongan mandiri, walau masih kecil.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp18,74 Triliun, Kok Bisa?
 
&quot;Tapi saya juga berpesan, jangan hanya memperbanyak kanal pembayaran tapi pengaduan juga harus diperbanyak,&quot; ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Tulus Abadi pun memberikan tanggapannya atas surplus cashflow BPJS Kesehatan yang tercatat sebesar Rp18,74 triliun di akhir tahun 2020.
Baca Juga: Tak Ditanggung BPJS, Pengobatan Radang Usus Tak Punya Banyak Pilihan 
 
&quot;Salah satu faktor surplus kan karena naik juga iurannya. Jadi saya apresiasi masyarakat, lalu juga upaya dari pemerintah,&quot; ujar Tulus.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa dengan surplus ini, diharapkan direksi baru BPJS Kesehatan bisa menjalankan tugas dengan baik.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8wMy8xLzEyNTQ5MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Persoalan JKN ini adalah persoalan semua pihak. Ini adalah tanggung  jawab semua pihak yang memang tentunya harus ada dukungan semua pihak,  dan memang data peningkatan iuran menjadi faktor utama penyebab  surplus,&quot; jelas Timboel.
Namun, dia tidak menyangkal bahwa dirinya cukup terkejut bahwa di  tengah krisis dan banyaknya PHK ternyata BPJS Kesehatan bisa  meningkatkan pendapatan  hibah hingga Rp5 triliun.
Timboel berharap pemerintah bisa konsisten dalam menyesuaikan iuran  BPJS Kesehatan ke depannya. &quot;Kalau saja iuran sudah disesuaikan dengan  hitungan aktuaria pada awal 2014 defisit mungkin tak akan terjadi,&quot;  katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
