<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BUMN Disuntik Uang Negara Rp186,47 Triliun selama 10 Tahun</title><description>Pemerintah memberikan suntikan dana ke BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp186,47 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358687/bumn-disuntik-uang-negara-rp186-47-triliun-selama-10-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358687/bumn-disuntik-uang-negara-rp186-47-triliun-selama-10-tahun"/><item><title>BUMN Disuntik Uang Negara Rp186,47 Triliun selama 10 Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358687/bumn-disuntik-uang-negara-rp186-47-triliun-selama-10-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/08/320/2358687/bumn-disuntik-uang-negara-rp186-47-triliun-selama-10-tahun</guid><pubDate>Senin 08 Februari 2021 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/08/320/2358687/bumn-disuntik-uang-negara-rp186-47-triliun-selama-10-tahun-EzGn9DV8Cg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/08/320/2358687/bumn-disuntik-uang-negara-rp186-47-triliun-selama-10-tahun-EzGn9DV8Cg.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberikan suntikan dana ke BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp186,47 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyaluran PMN ini terhitung sejak 2010-2019.
&quot;Dalam 10 tahun terakhir PMN dari APBN bersifat fluktuatif, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan perbaiki struktur permodalan,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro, Masyarakat Tak Pinjam Lagi ke Rentenir
 
Kata dia, pembiayaan PMN ini disalurkan dalam APBN. Adapun, selama 5 tahun trakhir pmn naik signifikan dikarenakan fokus untuk pembangunan infrastruktur dan menjadi penggerak ekonomi.
&quot;Dari APBN lakukan below the line. tentu ini akan memebutuhkan monitoring keuangan  bumn-bumn tersebut,&quot; imbuhnya.
Baca Juga: BUMN Disuntik Uang Negara, Sri Mulyani Minta Hal Ini
 
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, suntikan modal atau PMN yang telah disalurkan kepada BUMN sebesar Rp5,8 triliun tunai dan Rp239 miliar non tunai pada tahun 2010. Lalu sebesar Rp5,70 triliun secara tunai dan Rp4,74 triliun non tunai pada tahun 2011.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS80LzEyMzAxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lalu sebesar Rp7,6 triliun tunai pada tahun 2012, sebesar Rp2 triliun  tunai pada tahun 2013, sebesar Rp4 triliun tunai pada tahun 2014,  sebesar Rp65,62 triliun tunai dan Rp250 miliar non tunai pada tahun  2015, sebesar Rp51,97 triliun tunai dan Rp2,55 triliun non tunai pada  tahun 2016.
Sebesar Rp9,2 triliun tunai dan Rp379 miliar non tunai pada tahun  2017, sebesar Rp6,1 triliun tunai pada tahun 2018, dan sebesar Rp20,30  triliun tunai pada tahun 2020. Dengan begitu, suntikan modal dalam  bentuk PMN kepada BUMN totalnya mencapai Rp186,47 triliun yang mana  dalam bentuk tunai Rp178,30 triliun dan non tunai Rp8,16 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberikan suntikan dana ke BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp186,47 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyaluran PMN ini terhitung sejak 2010-2019.
&quot;Dalam 10 tahun terakhir PMN dari APBN bersifat fluktuatif, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan perbaiki struktur permodalan,&quot; kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro, Masyarakat Tak Pinjam Lagi ke Rentenir
 
Kata dia, pembiayaan PMN ini disalurkan dalam APBN. Adapun, selama 5 tahun trakhir pmn naik signifikan dikarenakan fokus untuk pembangunan infrastruktur dan menjadi penggerak ekonomi.
&quot;Dari APBN lakukan below the line. tentu ini akan memebutuhkan monitoring keuangan  bumn-bumn tersebut,&quot; imbuhnya.
Baca Juga: BUMN Disuntik Uang Negara, Sri Mulyani Minta Hal Ini
 
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, suntikan modal atau PMN yang telah disalurkan kepada BUMN sebesar Rp5,8 triliun tunai dan Rp239 miliar non tunai pada tahun 2010. Lalu sebesar Rp5,70 triliun secara tunai dan Rp4,74 triliun non tunai pada tahun 2011.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS80LzEyMzAxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Lalu sebesar Rp7,6 triliun tunai pada tahun 2012, sebesar Rp2 triliun  tunai pada tahun 2013, sebesar Rp4 triliun tunai pada tahun 2014,  sebesar Rp65,62 triliun tunai dan Rp250 miliar non tunai pada tahun  2015, sebesar Rp51,97 triliun tunai dan Rp2,55 triliun non tunai pada  tahun 2016.
Sebesar Rp9,2 triliun tunai dan Rp379 miliar non tunai pada tahun  2017, sebesar Rp6,1 triliun tunai pada tahun 2018, dan sebesar Rp20,30  triliun tunai pada tahun 2020. Dengan begitu, suntikan modal dalam  bentuk PMN kepada BUMN totalnya mencapai Rp186,47 triliun yang mana  dalam bentuk tunai Rp178,30 triliun dan non tunai Rp8,16 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
