<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mal Sampai Jam 9 Malam, Ini Catatan dari APPBI</title><description>Perpanjangan pembatasan PPKM mikro  dinilai kurang efektif karena pemerintah masih lemah dalam hal  penegakan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2358806/mal-sampai-jam-9-malam-ini-catatan-dari-appbi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2358806/mal-sampai-jam-9-malam-ini-catatan-dari-appbi"/><item><title>Mal Sampai Jam 9 Malam, Ini Catatan dari APPBI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2358806/mal-sampai-jam-9-malam-ini-catatan-dari-appbi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2358806/mal-sampai-jam-9-malam-ini-catatan-dari-appbi</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2021 07:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/08/320/2358806/mal-sampai-jam-9-malam-ini-catatan-dari-appbi-3Pf8HZi9Wn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/08/320/2358806/mal-sampai-jam-9-malam-ini-catatan-dari-appbi-3Pf8HZi9Wn.jpg</image><title>Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai kebijakan perpanjangan pembatasan PPKM mikro dinilai kurang efektif karena pemerintah masih lemah dalam hal penegakan.
&quot;Permasalahan yang terjadi selama ini sebenarnya adalah perihal penegakan atas penerapan dan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang sangat lemah. Jadi sebenarnya yang diperlukan adalah penegakan-penegakan bukan tambahan pembatasan-pembatasan,&quot; kata Alphonz kepada Okezone, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Dana Desa Bakal Dipakai untuk PPKM Mikro, Ini Alasannya
 
Menurut dia, pembatasan itu menjadi tidak efektif jika pemerintah tak melakukan penegakan protokol kesehatan secara ketat.
&quot;Pembatasan akan menjadi tidak efektif jika tidak disertai dengan penegakan atas protokol kesehatan sebagaimana yang terjadi selama ini dimana jumlah kasus positif meningkat terus bahkan beberapa kali memecahkan rekor jumlah tertinggi terus menerus,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8wNi8xLzEyODUzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia berharap dengan diberlakukannya PPKM berbasis mikro sekarang ini maka dapat memperbaiki kesalahan yang terjadi beberapa waktu lalu.
&quot;Dengan diberlakukannya PPKM berbasis mikro maka diharapkan kelemahan selama ini yaitu perihal penegakan dapat segera teratasi.
Diharapkan dengan PPKM berbasis mikro maka pemerintah dapat  memastikan bahwa seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara  ketat, disiplin dan konsisten,&quot; katanya.
Sebelumnya, jam operasional mal diperpanjang sampai pukul 21.00. Hanya saja tidak serta merta semua orang bebas datang ke mal.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal  mengingatkan bahwa ada pembatasan jam keluar masuk wilayah yang RT  berzona merah.
&amp;ldquo;Kalau RT nya berwarna merah tidak boleh masuk lagi ke dalam RT  tersebut pada jam 20.00 malam ke atas. Sementara mal tutup jam 21.00  malam. Jadi orang ke mal segera pulang kalau tidak ya enggak bisa masuk  ke RT nya lagi. Jadi tetap akan terjadi pengurangan,&amp;rdquo; katanya dalam  acara Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap II di Provinsi Jawa &amp;ndash; Bali, Senin  (8/2/2021).
Dia mengatakan bahwa kebijakan zonasi akan memberikan kesimbangan  antara satu RT dengan RT lainnya. Di mana untuk RT yang berzona hijau  maka akan tetap fokus pada penerapan protokol kesehatan yang disiplin  dan surveilans yang baik.
&amp;ldquo;Yang merah diberikan tindakan lumayan keras. Sehingga terjadi keseimbangan dalam penanganan,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai kebijakan perpanjangan pembatasan PPKM mikro dinilai kurang efektif karena pemerintah masih lemah dalam hal penegakan.
&quot;Permasalahan yang terjadi selama ini sebenarnya adalah perihal penegakan atas penerapan dan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang sangat lemah. Jadi sebenarnya yang diperlukan adalah penegakan-penegakan bukan tambahan pembatasan-pembatasan,&quot; kata Alphonz kepada Okezone, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Dana Desa Bakal Dipakai untuk PPKM Mikro, Ini Alasannya
 
Menurut dia, pembatasan itu menjadi tidak efektif jika pemerintah tak melakukan penegakan protokol kesehatan secara ketat.
&quot;Pembatasan akan menjadi tidak efektif jika tidak disertai dengan penegakan atas protokol kesehatan sebagaimana yang terjadi selama ini dimana jumlah kasus positif meningkat terus bahkan beberapa kali memecahkan rekor jumlah tertinggi terus menerus,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8wNi8xLzEyODUzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia berharap dengan diberlakukannya PPKM berbasis mikro sekarang ini maka dapat memperbaiki kesalahan yang terjadi beberapa waktu lalu.
&quot;Dengan diberlakukannya PPKM berbasis mikro maka diharapkan kelemahan selama ini yaitu perihal penegakan dapat segera teratasi.
Diharapkan dengan PPKM berbasis mikro maka pemerintah dapat  memastikan bahwa seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara  ketat, disiplin dan konsisten,&quot; katanya.
Sebelumnya, jam operasional mal diperpanjang sampai pukul 21.00. Hanya saja tidak serta merta semua orang bebas datang ke mal.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal  mengingatkan bahwa ada pembatasan jam keluar masuk wilayah yang RT  berzona merah.
&amp;ldquo;Kalau RT nya berwarna merah tidak boleh masuk lagi ke dalam RT  tersebut pada jam 20.00 malam ke atas. Sementara mal tutup jam 21.00  malam. Jadi orang ke mal segera pulang kalau tidak ya enggak bisa masuk  ke RT nya lagi. Jadi tetap akan terjadi pengurangan,&amp;rdquo; katanya dalam  acara Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap II di Provinsi Jawa &amp;ndash; Bali, Senin  (8/2/2021).
Dia mengatakan bahwa kebijakan zonasi akan memberikan kesimbangan  antara satu RT dengan RT lainnya. Di mana untuk RT yang berzona hijau  maka akan tetap fokus pada penerapan protokol kesehatan yang disiplin  dan surveilans yang baik.
&amp;ldquo;Yang merah diberikan tindakan lumayan keras. Sehingga terjadi keseimbangan dalam penanganan,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
