<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan, Jokowi: Saya tahu Ini Tidak Seberapa</title><description>Jokowi menyebut bahwa sebagaimana sektor lainnya, insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359074/bebaskan-pajak-penghasilan-wartawan-jokowi-saya-tahu-ini-tidak-seberapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359074/bebaskan-pajak-penghasilan-wartawan-jokowi-saya-tahu-ini-tidak-seberapa"/><item><title>Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan, Jokowi: Saya tahu Ini Tidak Seberapa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359074/bebaskan-pajak-penghasilan-wartawan-jokowi-saya-tahu-ini-tidak-seberapa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359074/bebaskan-pajak-penghasilan-wartawan-jokowi-saya-tahu-ini-tidak-seberapa</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2021 11:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/09/320/2359074/bebaskan-pajak-penghasilan-wartawan-jokowi-saya-tahu-ini-tidak-seberapa-S8erRSvX8n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/09/320/2359074/bebaskan-pajak-penghasilan-wartawan-jokowi-saya-tahu-ini-tidak-seberapa-S8erRSvX8n.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko  Widodo (Jokowi) menyebut bahwa sebagaimana sektor lainnya, insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi covid-19. Hal ini memang karena saat ini semua negara harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemia covid-19.

&amp;ldquo;Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI,&amp;rdquo; katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Wih, BUMN Setor Dividen Rp377,8 Triliun dan Pajak Rp1.518 Triliun
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

&amp;ldquo;Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini  berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ada Aturan Pajak Baru Lagi dari Sri Mulyani, Kali Ini Sasar BUMN
Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.Jokowi juga menyebut bahwa insentif yang diberikan ke industri lain,  juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen  listrik.

&amp;ldquo;Keringanan dan bantuan yang diberikan kepada industri media dan awak  media tersebut memang tidak seberapa. Saya tahu,&amp;rdquo; ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa saat ini beban  fiskal negara sangatlah berat. Selain berat menangani masalah kesehatan  juga dalam hal menggerakan roda perekonomian.

&amp;ldquo;Perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga berada pada  posisi yang sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan  kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor  swasta mengalami perlambatan yang signifikan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko  Widodo (Jokowi) menyebut bahwa sebagaimana sektor lainnya, insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi covid-19. Hal ini memang karena saat ini semua negara harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemia covid-19.

&amp;ldquo;Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI,&amp;rdquo; katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Wih, BUMN Setor Dividen Rp377,8 Triliun dan Pajak Rp1.518 Triliun
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

&amp;ldquo;Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini  berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ada Aturan Pajak Baru Lagi dari Sri Mulyani, Kali Ini Sasar BUMN
Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.Jokowi juga menyebut bahwa insentif yang diberikan ke industri lain,  juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen  listrik.

&amp;ldquo;Keringanan dan bantuan yang diberikan kepada industri media dan awak  media tersebut memang tidak seberapa. Saya tahu,&amp;rdquo; ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa saat ini beban  fiskal negara sangatlah berat. Selain berat menangani masalah kesehatan  juga dalam hal menggerakan roda perekonomian.

&amp;ldquo;Perlu saya sampaikan, beban fiskal pemerintah juga berada pada  posisi yang sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan  kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor  swasta mengalami perlambatan yang signifikan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
