<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mal Buka hingga Pukul 21.00, Pengusaha Dapat Angin Segar</title><description>Pemberlakuan PPKM Mikro yang mulai diterapkan hari ini di Jawa-Bali membawa angin segar kepada peritel.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359187/mal-buka-hingga-pukul-21-00-pengusaha-dapat-angin-segar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359187/mal-buka-hingga-pukul-21-00-pengusaha-dapat-angin-segar"/><item><title>Mal Buka hingga Pukul 21.00, Pengusaha Dapat Angin Segar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359187/mal-buka-hingga-pukul-21-00-pengusaha-dapat-angin-segar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/09/320/2359187/mal-buka-hingga-pukul-21-00-pengusaha-dapat-angin-segar</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2021 14:21 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/09/320/2359187/mal-buka-hingga-pukul-21-00-pengusaha-dapat-angin-segar-IzzcivkDNN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mal (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/09/320/2359187/mal-buka-hingga-pukul-21-00-pengusaha-dapat-angin-segar-IzzcivkDNN.jpg</image><title>Mal (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro atau PPKM Mikro yang mulai diterapkan hari ini di Jawa-Bali membawa angin segar kepada peritel. Pasalnya, waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal akan sampai pukul 21.00.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey menyambut positif dengan diubahnya jam tutup operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00. Sebab, sebelumnya waktu operasional pusat perbelanjaan sempat dibatasi hingga pukul 19.00 dan 20.00.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Pengusaha Harap Mal Makin Ramai
&quot;Kami mengapresiasi dari yang tadinya jam 7, kemudian jam 8 dan sekarang bisa jam 9 karena memang mal dan ritel bukan klaster, justru memang kita berada pada kondisi sektor hilir,&quot; ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (9/2/2021).
Dia menambahkan, pusat perbelanjaan sampai saat ini bukan merupakan klaster penyebaran Covid-19. Aprindo juga meminta kepada pemerintah pusat untuk terus melakukan observasi dan memastikan bahwa ritel bukan penyebab merebaknya kasus Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mal Sampai Jam 9 Malam, Ini Catatan dari APPBI
&quot;Jadi, saya pikir pemerintah pusat saya rasa sudah mengobservasi ini bahwa memang ritel dan mal bukan klaster karena sampai hari ini tidak ada kerumunan, tidak ada keramaian. Kita harapkan ini dapat secara nasional diberlakukan dan dikontrol penuh oleh pemerintah pusat,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8wNi8xLzEyODUzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dengan adanya penerapan PPKM Mikro, Roy berharap penanganan Covid-19  bisa dilakukan dengan maksimal, seperti memastikan masyarakat yang  terkena Covid dipastikan melakukan karantina dan yang diperbolehkan  beraktivitas keluar rumah adalah masyarakat yang sedang dalam kondisi  sehat.
&quot;Sehingga ini yang memungkinkan adanya peningkatan kunjungan atau  masyarakat dapat lebih optimis terjaga kondisinya karena kalau memang  PPKM ini sudah berjalan baik. Ini tentunya akan memobilisasi masyarakat  untuk yang menengah ke atas yang selama ini menahan konsumsi dapat punya  optimisme untuk mereka konsumsi, kemudian dapat berbelanja seperti  biasa dan kegiatan ekonomi bisa berjalan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro atau PPKM Mikro yang mulai diterapkan hari ini di Jawa-Bali membawa angin segar kepada peritel. Pasalnya, waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal akan sampai pukul 21.00.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey menyambut positif dengan diubahnya jam tutup operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00. Sebab, sebelumnya waktu operasional pusat perbelanjaan sempat dibatasi hingga pukul 19.00 dan 20.00.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Pengusaha Harap Mal Makin Ramai
&quot;Kami mengapresiasi dari yang tadinya jam 7, kemudian jam 8 dan sekarang bisa jam 9 karena memang mal dan ritel bukan klaster, justru memang kita berada pada kondisi sektor hilir,&quot; ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (9/2/2021).
Dia menambahkan, pusat perbelanjaan sampai saat ini bukan merupakan klaster penyebaran Covid-19. Aprindo juga meminta kepada pemerintah pusat untuk terus melakukan observasi dan memastikan bahwa ritel bukan penyebab merebaknya kasus Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mal Sampai Jam 9 Malam, Ini Catatan dari APPBI
&quot;Jadi, saya pikir pemerintah pusat saya rasa sudah mengobservasi ini bahwa memang ritel dan mal bukan klaster karena sampai hari ini tidak ada kerumunan, tidak ada keramaian. Kita harapkan ini dapat secara nasional diberlakukan dan dikontrol penuh oleh pemerintah pusat,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMi8wNi8xLzEyODUzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dengan adanya penerapan PPKM Mikro, Roy berharap penanganan Covid-19  bisa dilakukan dengan maksimal, seperti memastikan masyarakat yang  terkena Covid dipastikan melakukan karantina dan yang diperbolehkan  beraktivitas keluar rumah adalah masyarakat yang sedang dalam kondisi  sehat.
&quot;Sehingga ini yang memungkinkan adanya peningkatan kunjungan atau  masyarakat dapat lebih optimis terjaga kondisinya karena kalau memang  PPKM ini sudah berjalan baik. Ini tentunya akan memobilisasi masyarakat  untuk yang menengah ke atas yang selama ini menahan konsumsi dapat punya  optimisme untuk mereka konsumsi, kemudian dapat berbelanja seperti  biasa dan kegiatan ekonomi bisa berjalan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
