<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasikan Pesawat Bombardier, Garuda Rugi Rp418 Miliar/Tahun</title><description>PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah mengoperasikan pesawat CRJ-1000 selama 7 tahun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/10/278/2360007/operasikan-pesawat-bombardier-garuda-rugi-rp418-miliar-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/10/278/2360007/operasikan-pesawat-bombardier-garuda-rugi-rp418-miliar-tahun"/><item><title>Operasikan Pesawat Bombardier, Garuda Rugi Rp418 Miliar/Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/10/278/2360007/operasikan-pesawat-bombardier-garuda-rugi-rp418-miliar-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/10/278/2360007/operasikan-pesawat-bombardier-garuda-rugi-rp418-miliar-tahun</guid><pubDate>Rabu 10 Februari 2021 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/10/278/2360007/operasikan-pesawat-bombardier-garuda-rugi-rp418-miliar-tahun-mQT66Z4ogU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garuda Indonesia (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/10/278/2360007/operasikan-pesawat-bombardier-garuda-rugi-rp418-miliar-tahun-mQT66Z4ogU.jpg</image><title>Garuda Indonesia (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah mengoperasikan pesawat CRJ-1000 selama 7 tahun. Meski begitu, maskapai penerbangan pelat merah mengalami kerugian per tahun sebesar Rp418 miliar atau USD30 juta (kurs Rp13.955 per USD).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengutarakan, Garuda terus mengalami kerugian selama mengoperasikan pesawat jenis Bombardier tersebut. Kerugiannya bahkan jauh melebihi harga sewa pesawat tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Bombardier CRJ 1000 Bikin Rugi
&quot;Memang tidak dapat dipungkiri selama 7 tahun operasikan ini setiap tahun itu secara kata-kata alami kerugian penggunaan pesawat lebih dari USD30 juta per tahun atau Rp418 miliar (kurs Rupiah Rp13.955 per USD). Sementara sewa pesawatnya sendiri di angka USD27 juta,&quot; katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Manajemen emiten pelat merah menilai, terminasi kontrak secara sepihak itu sudah dilakukan sejak 1 Februari 2021 kemarin. Dengan langkah itu, Garuda Indonesia bisa melakukan penghematan kerugian yang ditimbulkan apabila pesawat sudah dikembalikan.
 
&amp;nbsp;Baca juga; 12 Pesawat Bombardier Dikembalikan, Erick Thohir: Efisiensi Keuangan Garuda
&quot;Apabila kita terminasi pada Februari kemarin sampai dengan akhir masa kontraknya, kita saving lebih dari USD220 juta. Ini upaya kita menghilangkan, mengurangi kerugian,&quot; kata dia.

Pesawat Bombardier CRJ 1000 juga dinilai tidak efektif bagi perusahaan lantaran karakteristiknya tidak sesuai dengan market di Indonesia. &quot;Kami dari tahun ke tahun mengalami kerugian menggunakan pesawat ini, ditambah dengan kondisi pandemi ini memaksa kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini,&quot; tuturnya.Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar Garuda  Indonesia melakukan percepatan negosiasi ihwal early payment settlement  contract financial lease dengan Export Development Canada (EDC).  Negosiasi berupa pengembalian enam pesawat jenis CRJ-1000.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini manajemen Garuda  Indonesia tengah menjalankan negosiasi dengan pihak EDC. Proses itu  dijalankan usai maskapai penerbangan nasional pelat merah itu belum  mendapat respon positif dari pihak Nordic Aviation Capital atau NAC.

&quot;Proses negosiasi ini tentu juga terjadi berulang-ulang kali Garuda  dan NAC dan tentu ini niat baik kami. Tapi sayangnya, early termination  ini belum mendapat respon dari mereka. secara proses negosiasi dengan  EDC masih terus berlangsung,&quot; ujar Erick.

Early payment settlement contract financial lease atau pembayaran cepat 6 pesawat dari EDC diketahui jatuh tempo 2024 mendatang.

Pemerintah sendiri sudah mengakhiri kontrak operating lease dengan  NAC dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Keputusan itu  didasari pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta  penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris ihwal indikasi  tidakpidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda  Indonesia saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 silam.

Keputusan juga didasari pada pertimbangan tata kelola perusahaan yang  baik dan profesionalitas. &quot;Tentu keputusan ini ada landasan, kita tahu  bagaimana kita mempertimbangkan tata kelolah yang baik, transparan,  akuntabilitas dan profesionalitas. Bagaimana juga kita melihat dari  keputusan dari KPK dan juga penyelidikan Serious Fraud Office Inggris  terhadap indikasi terhadap indikasi oknum pimpinan Garuda, poin ini  sangat menjadi landasan,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah mengoperasikan pesawat CRJ-1000 selama 7 tahun. Meski begitu, maskapai penerbangan pelat merah mengalami kerugian per tahun sebesar Rp418 miliar atau USD30 juta (kurs Rp13.955 per USD).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengutarakan, Garuda terus mengalami kerugian selama mengoperasikan pesawat jenis Bombardier tersebut. Kerugiannya bahkan jauh melebihi harga sewa pesawat tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Bombardier CRJ 1000 Bikin Rugi
&quot;Memang tidak dapat dipungkiri selama 7 tahun operasikan ini setiap tahun itu secara kata-kata alami kerugian penggunaan pesawat lebih dari USD30 juta per tahun atau Rp418 miliar (kurs Rupiah Rp13.955 per USD). Sementara sewa pesawatnya sendiri di angka USD27 juta,&quot; katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Manajemen emiten pelat merah menilai, terminasi kontrak secara sepihak itu sudah dilakukan sejak 1 Februari 2021 kemarin. Dengan langkah itu, Garuda Indonesia bisa melakukan penghematan kerugian yang ditimbulkan apabila pesawat sudah dikembalikan.
 
&amp;nbsp;Baca juga; 12 Pesawat Bombardier Dikembalikan, Erick Thohir: Efisiensi Keuangan Garuda
&quot;Apabila kita terminasi pada Februari kemarin sampai dengan akhir masa kontraknya, kita saving lebih dari USD220 juta. Ini upaya kita menghilangkan, mengurangi kerugian,&quot; kata dia.

Pesawat Bombardier CRJ 1000 juga dinilai tidak efektif bagi perusahaan lantaran karakteristiknya tidak sesuai dengan market di Indonesia. &quot;Kami dari tahun ke tahun mengalami kerugian menggunakan pesawat ini, ditambah dengan kondisi pandemi ini memaksa kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini,&quot; tuturnya.Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar Garuda  Indonesia melakukan percepatan negosiasi ihwal early payment settlement  contract financial lease dengan Export Development Canada (EDC).  Negosiasi berupa pengembalian enam pesawat jenis CRJ-1000.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini manajemen Garuda  Indonesia tengah menjalankan negosiasi dengan pihak EDC. Proses itu  dijalankan usai maskapai penerbangan nasional pelat merah itu belum  mendapat respon positif dari pihak Nordic Aviation Capital atau NAC.

&quot;Proses negosiasi ini tentu juga terjadi berulang-ulang kali Garuda  dan NAC dan tentu ini niat baik kami. Tapi sayangnya, early termination  ini belum mendapat respon dari mereka. secara proses negosiasi dengan  EDC masih terus berlangsung,&quot; ujar Erick.

Early payment settlement contract financial lease atau pembayaran cepat 6 pesawat dari EDC diketahui jatuh tempo 2024 mendatang.

Pemerintah sendiri sudah mengakhiri kontrak operating lease dengan  NAC dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Keputusan itu  didasari pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta  penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris ihwal indikasi  tidakpidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda  Indonesia saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 silam.

Keputusan juga didasari pada pertimbangan tata kelola perusahaan yang  baik dan profesionalitas. &quot;Tentu keputusan ini ada landasan, kita tahu  bagaimana kita mempertimbangkan tata kelolah yang baik, transparan,  akuntabilitas dan profesionalitas. Bagaimana juga kita melihat dari  keputusan dari KPK dan juga penyelidikan Serious Fraud Office Inggris  terhadap indikasi terhadap indikasi oknum pimpinan Garuda, poin ini  sangat menjadi landasan,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
