<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sofyan Djalil Ancam Pecat Pejabat Pembuat Akta Tanah jika Terlibat Kasus Dino Patti Djalal</title><description>BPN akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/11/470/2360646/sofyan-djalil-ancam-pecat-pejabat-pembuat-akta-tanah-jika-terlibat-kasus-dino-patti-djalal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/11/470/2360646/sofyan-djalil-ancam-pecat-pejabat-pembuat-akta-tanah-jika-terlibat-kasus-dino-patti-djalal"/><item><title>Sofyan Djalil Ancam Pecat Pejabat Pembuat Akta Tanah jika Terlibat Kasus Dino Patti Djalal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/11/470/2360646/sofyan-djalil-ancam-pecat-pejabat-pembuat-akta-tanah-jika-terlibat-kasus-dino-patti-djalal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/11/470/2360646/sofyan-djalil-ancam-pecat-pejabat-pembuat-akta-tanah-jika-terlibat-kasus-dino-patti-djalal</guid><pubDate>Kamis 11 Februari 2021 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/11/470/2360646/sofyan-djalil-ancam-pecat-pejabat-pembuat-akta-tanah-jika-terlibat-kasus-dino-patti-djalal-hjPmFjhVdp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/11/470/2360646/sofyan-djalil-ancam-pecat-pejabat-pembuat-akta-tanah-jika-terlibat-kasus-dino-patti-djalal-hjPmFjhVdp.jpg</image><title>Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal. Meskipun, kasus tersebut merupakan penipuan dan pemalsuan.
Baca Juga: Dino Patti Djalal: Polisi Pernah Tangkap Dalang Mafia Tanah, tapi Malah Dilepas
 
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, akan memeriksa keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Jika nantinya PPAT terbukti terlibat dan lalai dalam proses transaksi tanah yang terjadi, maka akan diambil tindakan pendisiplinan.
&quot;PPAT yang terlibat akan diinvestigasi, kalau tidak hati-hati akan ambil tindakan hukum disiplin ke PPAT tersebut,&quot; ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Mafia Tanah Berkeliaran, Bagaimana Cara ATR Bersih-Bersih?
 
Sofyan Djalil menambahkan, pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan kepada pejabat PPAT jika terbukti terlibat. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
&amp;ldquo;Yang paling penting saya tegaskan, kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau dia bagian dari mafia, akan diperiksa segera, kalau perlu kita pecat,&amp;rdquo; jelasnya.Kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi pada ibu Dino merupakan  bukti masih banyak mafia tanah yang berkeliaran di masyarakat. Meskipun  sudah banyak yang ditangkap dan dijatuhi hukuman.
&quot;Menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah masih juga ada,&quot; ucap Sofyan</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus mafia tanah yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal. Meskipun, kasus tersebut merupakan penipuan dan pemalsuan.
Baca Juga: Dino Patti Djalal: Polisi Pernah Tangkap Dalang Mafia Tanah, tapi Malah Dilepas
 
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, akan memeriksa keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Jika nantinya PPAT terbukti terlibat dan lalai dalam proses transaksi tanah yang terjadi, maka akan diambil tindakan pendisiplinan.
&quot;PPAT yang terlibat akan diinvestigasi, kalau tidak hati-hati akan ambil tindakan hukum disiplin ke PPAT tersebut,&quot; ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Mafia Tanah Berkeliaran, Bagaimana Cara ATR Bersih-Bersih?
 
Sofyan Djalil menambahkan, pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan kepada pejabat PPAT jika terbukti terlibat. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
&amp;ldquo;Yang paling penting saya tegaskan, kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau dia bagian dari mafia, akan diperiksa segera, kalau perlu kita pecat,&amp;rdquo; jelasnya.Kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi pada ibu Dino merupakan  bukti masih banyak mafia tanah yang berkeliaran di masyarakat. Meskipun  sudah banyak yang ditangkap dan dijatuhi hukuman.
&quot;Menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah masih juga ada,&quot; ucap Sofyan</content:encoded></item></channel></rss>
