<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pajak Mobil Baru 0% Mulai Bulan Depan, Sri Mulyani Bilang Begini</title><description>Insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor akan diberlakukan pada Maret 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/13/320/2361313/pajak-mobil-baru-0-mulai-bulan-depan-sri-mulyani-bilang-begini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/13/320/2361313/pajak-mobil-baru-0-mulai-bulan-depan-sri-mulyani-bilang-begini"/><item><title>Pajak Mobil Baru 0% Mulai Bulan Depan, Sri Mulyani Bilang Begini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/13/320/2361313/pajak-mobil-baru-0-mulai-bulan-depan-sri-mulyani-bilang-begini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/13/320/2361313/pajak-mobil-baru-0-mulai-bulan-depan-sri-mulyani-bilang-begini</guid><pubDate>Sabtu 13 Februari 2021 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/13/320/2361313/pajak-mobil-baru-0-mulai-bulan-depan-sri-mulyani-bilang-begini-Y1ROTAE0oU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak Mobil Baru 0% (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/13/320/2361313/pajak-mobil-baru-0-mulai-bulan-depan-sri-mulyani-bilang-begini-Y1ROTAE0oU.jpg</image><title>Pajak Mobil Baru 0% (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor akan diberlakukan pada Maret 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Kebijakan diskon pajak akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.
&quot;Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko),&quot; kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Ini Kriteria Mobil Baru yang Dapat Insentif PPnBM 0%
Lanjutnya,  kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
&quot;Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020,&quot; katanya.
Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata.
Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. &quot;Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai,&quot; imbuhnya.
Baca Juga: Beli Mobil Baru PPnBM 0% Mulai Bulan Depan, Cek 5 Faktanya
Nantinya, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang semakin nyata.
&quot;Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di kuartal 2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19% di Q4-2020,&quot; imbuhnya.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh stimulus belanja negara berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga  secara bertahap juga mengalami perbaikan.
&quot;Pada Q2-2020, konsumsi RT tumbuh -5,52%, meningkat menjadi -4,05% di Q3-2020 dan -3,61% di Q4-2020,&quot; imbuhnya.Lalu,  konsumsi masyarakat kelas menengah-atas masih tertahan karena  pandemi, sehingga tabungan masyarakat di perbankan mengalami peningkatan  yang signifikan.
Dari sisi produksi, insentif ini akan memperkuat pemulihan ekonomi  sektor-sektor strategis domestik. Rilis PDB menunjukkan bahwa semua  sektor ekonomi telah mengalami perbaikan pertumbuhan ekonomi.
Sektor industri pengolahan dan perdagangan yang secara total  berkontribusi sebesar 32,8% juga mengalami pemulihan. Sektor industri  pengolahan telah membaik dari -6,18% di Q2-2020, meningkat menjadi  -4,34% di Q3-2020 dan -3,14% di Q4-2020. Sektor perdagangan memiliki  tren pemulihan yang hampir sama, dari -7,59% di Q2-2020 meningkat  menjadi -5,05% di Q3-2020 dan -3,04% di Q4-2020,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor akan diberlakukan pada Maret 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Kebijakan diskon pajak akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.
&quot;Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko),&quot; kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Ini Kriteria Mobil Baru yang Dapat Insentif PPnBM 0%
Lanjutnya,  kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
&quot;Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020,&quot; katanya.
Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata.
Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. &quot;Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai,&quot; imbuhnya.
Baca Juga: Beli Mobil Baru PPnBM 0% Mulai Bulan Depan, Cek 5 Faktanya
Nantinya, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang semakin nyata.
&quot;Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di kuartal 2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19% di Q4-2020,&quot; imbuhnya.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh stimulus belanja negara berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga  secara bertahap juga mengalami perbaikan.
&quot;Pada Q2-2020, konsumsi RT tumbuh -5,52%, meningkat menjadi -4,05% di Q3-2020 dan -3,61% di Q4-2020,&quot; imbuhnya.Lalu,  konsumsi masyarakat kelas menengah-atas masih tertahan karena  pandemi, sehingga tabungan masyarakat di perbankan mengalami peningkatan  yang signifikan.
Dari sisi produksi, insentif ini akan memperkuat pemulihan ekonomi  sektor-sektor strategis domestik. Rilis PDB menunjukkan bahwa semua  sektor ekonomi telah mengalami perbaikan pertumbuhan ekonomi.
Sektor industri pengolahan dan perdagangan yang secara total  berkontribusi sebesar 32,8% juga mengalami pemulihan. Sektor industri  pengolahan telah membaik dari -6,18% di Q2-2020, meningkat menjadi  -4,34% di Q3-2020 dan -3,14% di Q4-2020. Sektor perdagangan memiliki  tren pemulihan yang hampir sama, dari -7,59% di Q2-2020 meningkat  menjadi -5,05% di Q3-2020 dan -3,04% di Q4-2020,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
