<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jurus Kemnaker Turunkan Tingkat Pengangguran</title><description>Kemnaker mengoptimalkan kinerja petugas  pengantar kerja yang tersebar  di seluruh Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/14/320/2361879/jurus-kemnaker-turunkan-tingkat-pengangguran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/14/320/2361879/jurus-kemnaker-turunkan-tingkat-pengangguran"/><item><title>Jurus Kemnaker Turunkan Tingkat Pengangguran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/14/320/2361879/jurus-kemnaker-turunkan-tingkat-pengangguran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/14/320/2361879/jurus-kemnaker-turunkan-tingkat-pengangguran</guid><pubDate>Minggu 14 Februari 2021 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/14/320/2361879/jurus-kemnaker-turunkan-tingkat-pengangguran-VdNJVa43WC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lowongan Kerja (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/14/320/2361879/jurus-kemnaker-turunkan-tingkat-pengangguran-VdNJVa43WC.jpg</image><title>Lowongan Kerja (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoptimalkan kinerja petugas  pengantar kerja yang tersebar  di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja  (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono keberadaan pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri,  serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Duh! 2,56 Juta Orang Jadi Pengangguran Baru di Indonesia
&quot;Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja,&quot; kata Suhartono di Jakarta,  Minggu  (14/2/2021).

Suhartono mengemukakan bahwa saat ini, pegawai fungsional pengantar kerja tercatat sebanyak 430 orang dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sulitnya Cari Kerja, Kisah Abdul Lulusan S2 Jerman Kirim 800 Lamaran dan Ditolak
Bagi dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki fungsional pengantar kerja maka tugas ini dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.


&quot;Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja  yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital  saat ini,&quot; ucap Suhartono.Dia  mengatakan, dalam upaya menurunkan angka pengangguran, pengantar  kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni   Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id

Pemanfaatan aplikasi online secara optimal ini tidak terlepas dari  perkembangan zaman yang serba digital serta kondisi pandemi Covid-19  saat ini.


Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri  Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat  dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun peran pengantar kerja, adalah memfasilitasi pencari kerja  untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan,  dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan  kebutuhannya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoptimalkan kinerja petugas  pengantar kerja yang tersebar  di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja  (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono keberadaan pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri,  serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Duh! 2,56 Juta Orang Jadi Pengangguran Baru di Indonesia
&quot;Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja,&quot; kata Suhartono di Jakarta,  Minggu  (14/2/2021).

Suhartono mengemukakan bahwa saat ini, pegawai fungsional pengantar kerja tercatat sebanyak 430 orang dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sulitnya Cari Kerja, Kisah Abdul Lulusan S2 Jerman Kirim 800 Lamaran dan Ditolak
Bagi dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki fungsional pengantar kerja maka tugas ini dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.


&quot;Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja  yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital  saat ini,&quot; ucap Suhartono.Dia  mengatakan, dalam upaya menurunkan angka pengangguran, pengantar  kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni   Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id

Pemanfaatan aplikasi online secara optimal ini tidak terlepas dari  perkembangan zaman yang serba digital serta kondisi pandemi Covid-19  saat ini.


Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri  Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat  dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun peran pengantar kerja, adalah memfasilitasi pencari kerja  untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan,  dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan  kebutuhannya.</content:encoded></item></channel></rss>
