<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-Siap, Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta  pelaku jasa keuangan bersiap meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2362824/siap-siap-pekerja-jasa-keuangan-harus-ikut-pelatihan-dan-sertifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2362824/siap-siap-pekerja-jasa-keuangan-harus-ikut-pelatihan-dan-sertifikasi"/><item><title>Siap-Siap, Pekerja Jasa Keuangan Harus Ikut Pelatihan dan Sertifikasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2362824/siap-siap-pekerja-jasa-keuangan-harus-ikut-pelatihan-dan-sertifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2362824/siap-siap-pekerja-jasa-keuangan-harus-ikut-pelatihan-dan-sertifikasi</guid><pubDate>Selasa 16 Februari 2021 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/16/320/2362824/siap-siap-pekerja-jasa-keuangan-harus-ikut-pelatihan-dan-sertifikasi-S5pDYtaUwP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/16/320/2362824/siap-siap-pekerja-jasa-keuangan-harus-ikut-pelatihan-dan-sertifikasi-S5pDYtaUwP.jpg</image><title>OJK. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta  pelaku jasa keuangan bersiap meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bakal ada berbagai sertifikasi dan beragam program untuk meningkatkan kapasitas SDM. Mulai dari level pegawai hingga tingkat pimpinan perusahaan jasa keuangan.
Nantinya OJK akan mendorong peningkatan kapasitas secara in-house tergantung kebutuhan mereka. Bahkan juga ada sertifikasi internasional untuk menyiapkan sumber daya manusia di era digital.
Baca Juga:&amp;nbsp;Catatan OJK, Bunga Kredit Bank Sudah Turun
&quot;SDM sekarang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing. Kebutuhan pasar saat ini adalah layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen,&quot; kata Wimboh dalam keterangan resminya, Selasa (16/2/2021).
Kewajiban peningkatan SDM ini akan dibakukan. Karena itu OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM untuk pelaku jasa keuangan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan merubah mindset SDM seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bos OJK Blak-blakan soal Anjloknya Laba Bank Sepanjang 2020
Selain itu pelatihan ini juga untuk menciptakan SDM yang adaptif, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di Industri.
Pihak OJK sendiri juga akan mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain dengan menggunakan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital.Dalam pengawasan juga akan diberi perhatian khusus sistem keuangan  digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct. OJK juga akan  menggunakan model Supervisory Technology ( Suptech) dan Regulatory  Technology (Regtech).
&quot;Hal ini demi tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking  terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang  saat ini maupun di masa depan,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta  pelaku jasa keuangan bersiap meningkatkan kapasitas SDM dengan berbagai pelatihan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bakal ada berbagai sertifikasi dan beragam program untuk meningkatkan kapasitas SDM. Mulai dari level pegawai hingga tingkat pimpinan perusahaan jasa keuangan.
Nantinya OJK akan mendorong peningkatan kapasitas secara in-house tergantung kebutuhan mereka. Bahkan juga ada sertifikasi internasional untuk menyiapkan sumber daya manusia di era digital.
Baca Juga:&amp;nbsp;Catatan OJK, Bunga Kredit Bank Sudah Turun
&quot;SDM sekarang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing. Kebutuhan pasar saat ini adalah layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen,&quot; kata Wimboh dalam keterangan resminya, Selasa (16/2/2021).
Kewajiban peningkatan SDM ini akan dibakukan. Karena itu OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM untuk pelaku jasa keuangan. Tujuannya jelas untuk meningkatkan kesadaran dan merubah mindset SDM seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis yang dinamis.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bos OJK Blak-blakan soal Anjloknya Laba Bank Sepanjang 2020
Selain itu pelatihan ini juga untuk menciptakan SDM yang adaptif, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di Industri.
Pihak OJK sendiri juga akan mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain dengan menggunakan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital.Dalam pengawasan juga akan diberi perhatian khusus sistem keuangan  digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct. OJK juga akan  menggunakan model Supervisory Technology ( Suptech) dan Regulatory  Technology (Regtech).
&quot;Hal ini demi tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking  terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang  saat ini maupun di masa depan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
