<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pajak Mobil Baru 0% demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I</title><description>Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan  bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2363187/pajak-mobil-baru-0-demi-kejar-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-i</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2363187/pajak-mobil-baru-0-demi-kejar-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-i"/><item><title>Pajak Mobil Baru 0% demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2363187/pajak-mobil-baru-0-demi-kejar-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-i</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/16/320/2363187/pajak-mobil-baru-0-demi-kejar-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-i</guid><pubDate>Selasa 16 Februari 2021 18:40 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/16/320/2363187/pajak-mobil-baru-0-demi-kejar-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-i-FHV5jyehyO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/16/320/2363187/pajak-mobil-baru-0-demi-kejar-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-i-FHV5jyehyO.jpg</image><title>Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021.
&amp;ldquo;Kita targetkan berlaku per 1 Maret karena kita mengejar pertumbuhan kuartal I dan mengejar momentum Ramadhan dan Lebaran,&amp;rdquo; katanya dalam Dialog Produktif bertajuk Daya Ungkit untuk Ekonomi Bangkit yang diselenggarakan KPC-PEN dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga
 
Susi menyatakan hal itu terjadi karena relaksasi PPnBM kendaraan bermotor merupakan kebijakan awal untuk mendorong perekonomian dari sisi demand karena fokus pemerintah saat ini adalah menaikkan konsumsi rumah tangga.
Ia menuturkan kontribusi paling besar untuk perekonomian adalah konsumsi rumah tangga dan investasi yang pada kuartal IV tahun lalu telah mengalami perbaikan sehingga harus terus didorong dengan insentif lainnya seperti relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Ia menjelaskan relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor akan menyasar dua hal yakni demand atau konsumsi rumah tangga dan dari sisi supply industri pengolahan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yNi82Ny8xMjM3NDgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Oleh sebab itu, Susi berharap relaksasi PPnBM ini akan mampu menurunkan harga kendaraan bermotor sehingga meningkatkan pembelian yang berimbas juga pada peningkatan produksinya.
&amp;ldquo;Ini kita berikan untuk sisi demand sedangkan industri sudah kita beri insentif pajak sejak awal pandemi jadi industri sudah mendapatkan banyak insentif. Hanya demand yang perlu didorong,&amp;rdquo; ujarnya.Di sisi lain, ia tak memungkiri bahwa melalui relaksasi PPnBM  tersebut negara berpotensi kehilangan sekitar Rp1,6 triliun sampai Rp2  triliun namun akan terkompensasi dengan peningkatan demand serta  produksi.
&amp;ldquo;Dengan tumbuhnya itu (demand dan produksi) itu akan naik  dibandingkan tahun lalu sehingga hitungannya akan lebih positif  dibanding potential loss,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021.
&amp;ldquo;Kita targetkan berlaku per 1 Maret karena kita mengejar pertumbuhan kuartal I dan mengejar momentum Ramadhan dan Lebaran,&amp;rdquo; katanya dalam Dialog Produktif bertajuk Daya Ungkit untuk Ekonomi Bangkit yang diselenggarakan KPC-PEN dilansir dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga
 
Susi menyatakan hal itu terjadi karena relaksasi PPnBM kendaraan bermotor merupakan kebijakan awal untuk mendorong perekonomian dari sisi demand karena fokus pemerintah saat ini adalah menaikkan konsumsi rumah tangga.
Ia menuturkan kontribusi paling besar untuk perekonomian adalah konsumsi rumah tangga dan investasi yang pada kuartal IV tahun lalu telah mengalami perbaikan sehingga harus terus didorong dengan insentif lainnya seperti relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Ia menjelaskan relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor akan menyasar dua hal yakni demand atau konsumsi rumah tangga dan dari sisi supply industri pengolahan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yNi82Ny8xMjM3NDgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Oleh sebab itu, Susi berharap relaksasi PPnBM ini akan mampu menurunkan harga kendaraan bermotor sehingga meningkatkan pembelian yang berimbas juga pada peningkatan produksinya.
&amp;ldquo;Ini kita berikan untuk sisi demand sedangkan industri sudah kita beri insentif pajak sejak awal pandemi jadi industri sudah mendapatkan banyak insentif. Hanya demand yang perlu didorong,&amp;rdquo; ujarnya.Di sisi lain, ia tak memungkiri bahwa melalui relaksasi PPnBM  tersebut negara berpotensi kehilangan sekitar Rp1,6 triliun sampai Rp2  triliun namun akan terkompensasi dengan peningkatan demand serta  produksi.
&amp;ldquo;Dengan tumbuhnya itu (demand dan produksi) itu akan naik  dibandingkan tahun lalu sehingga hitungannya akan lebih positif  dibanding potential loss,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
