<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pajak Mobil Baru 0% Geber Pertumbuhan Ekonomi</title><description>Pajak mobil baru 0% atau elaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363528/pajak-mobil-baru-0-geber-pertumbuhan-ekonomi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363528/pajak-mobil-baru-0-geber-pertumbuhan-ekonomi"/><item><title>Pajak Mobil Baru 0% Geber Pertumbuhan Ekonomi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363528/pajak-mobil-baru-0-geber-pertumbuhan-ekonomi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363528/pajak-mobil-baru-0-geber-pertumbuhan-ekonomi</guid><pubDate>Rabu 17 Februari 2021 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/17/320/2363528/pajak-mobil-baru-0-geber-pertumbuhan-ekonomi-8sEJAY1aZr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak Mobil Baru 0% (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/17/320/2363528/pajak-mobil-baru-0-geber-pertumbuhan-ekonomi-8sEJAY1aZr.jpg</image><title>Pajak Mobil Baru 0% (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA -  Pajak mobil baru 0% atau elaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto meyakini bahwa relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan mobil.
&quot;Harapannya dengan tumbuhnya penjualan otomotif maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terbantu,&quot; katanya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga
Dia menjelaskan, relaksasi ini bukan sekedar menjual mobil saja. Namun, pabrik mobil dan industri komponen bisa menggeliat lagi untuk memproduksi barang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
&quot;Untuk itu kebijakan ini khususkan untuk mobil tertentu yang diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN 70%. karena ini sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif di Indonesia dan pabrik komponen,&quot; ujarnya
Untuk itu, Ia mendorong para pelaku industri agar dapat memproduksi dan menjual sebanyak - banyaknya. Supaya industri otomotif di Indonesia bisa berkelanjutan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yNi82Ny8xMjM3NDgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini lah yang kita harus selamatkan dari industri otomotif dari mulai pabrik hingga industri komponen,&quot; tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021.
&quot;Kita menargetkan kebijakan ini berlaku per 1 Maret 2021, karena mengejar pertumbuhan di kuartal I 2021. Serta, mengejar momentum Ramadan dan Lebaran,&quot; ujarnya.Susi menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2021  diproyeksi di kisaran 1,6-2,1%. Sedangkan konsumsi rumah tangga  diharapkan tumbuh 1,3-1,8% pada kuartal I-2021.Untuk mendorong konsumsi  rumah tangga tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan  relaksasi PPnBM kendaraan bermotor.
Harapannya dapat memperbaiki konsumsi rumah tangga, yang berdampak  pada perekonomian nasional. Apalagi kontribusi konsumsi rumah tangga  pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 57%.
Di sisi lain, PPnBM juga diharapkan mampu menggeliatkan industri  otomotif yang terpukul cukup dalam selama pandemi covid-19. Padahal,  sektor tersebut memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian.</description><content:encoded>JAKARTA -  Pajak mobil baru 0% atau elaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto meyakini bahwa relaksasi pajak ini dapat mendongkrak penjualan mobil.
&quot;Harapannya dengan tumbuhnya penjualan otomotif maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terbantu,&quot; katanya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Beli Mobil Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Menko Airlangga
Dia menjelaskan, relaksasi ini bukan sekedar menjual mobil saja. Namun, pabrik mobil dan industri komponen bisa menggeliat lagi untuk memproduksi barang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
&quot;Untuk itu kebijakan ini khususkan untuk mobil tertentu yang diproduksi dalam negeri dan kandungan TKDN 70%. karena ini sangat penting bagi keberlanjutan industri otomotif di Indonesia dan pabrik komponen,&quot; ujarnya
Untuk itu, Ia mendorong para pelaku industri agar dapat memproduksi dan menjual sebanyak - banyaknya. Supaya industri otomotif di Indonesia bisa berkelanjutan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yNi82Ny8xMjM3NDgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini lah yang kita harus selamatkan dari industri otomotif dari mulai pabrik hingga industri komponen,&quot; tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021.
&quot;Kita menargetkan kebijakan ini berlaku per 1 Maret 2021, karena mengejar pertumbuhan di kuartal I 2021. Serta, mengejar momentum Ramadan dan Lebaran,&quot; ujarnya.Susi menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2021  diproyeksi di kisaran 1,6-2,1%. Sedangkan konsumsi rumah tangga  diharapkan tumbuh 1,3-1,8% pada kuartal I-2021.Untuk mendorong konsumsi  rumah tangga tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan  relaksasi PPnBM kendaraan bermotor.
Harapannya dapat memperbaiki konsumsi rumah tangga, yang berdampak  pada perekonomian nasional. Apalagi kontribusi konsumsi rumah tangga  pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 57%.
Di sisi lain, PPnBM juga diharapkan mampu menggeliatkan industri  otomotif yang terpukul cukup dalam selama pandemi covid-19. Padahal,  sektor tersebut memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian.</content:encoded></item></channel></rss>
