<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker Bakal Cairkan BLT Subsidi Gaji Lagi, Cek Rekening!</title><description>Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima BSU gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363762/menaker-bakal-cairkan-blt-subsidi-gaji-lagi-cek-rekening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363762/menaker-bakal-cairkan-blt-subsidi-gaji-lagi-cek-rekening"/><item><title>Menaker Bakal Cairkan BLT Subsidi Gaji Lagi, Cek Rekening!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363762/menaker-bakal-cairkan-blt-subsidi-gaji-lagi-cek-rekening</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/17/320/2363762/menaker-bakal-cairkan-blt-subsidi-gaji-lagi-cek-rekening</guid><pubDate>Rabu 17 Februari 2021 17:56 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/17/320/2363762/menaker-bakal-cairkan-blt-subsidi-gaji-lagi-cek-rekening-hP2roQ93tI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/17/320/2363762/menaker-bakal-cairkan-blt-subsidi-gaji-lagi-cek-rekening-hP2roQ93tI.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.
&quot;Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,&quot; kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Pekerja Seharusnya Diberikan BLT Rp1,2 Juta/Bulan, Bukan Dihentikan
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
&quot;Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,&quot; tambah Ida.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
&quot;Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di  dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat  bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar,&quot; tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan  pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk  memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK)  atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000  untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4  juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu  sebagai biaya survei.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.
&quot;Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,&quot; kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Pekerja Seharusnya Diberikan BLT Rp1,2 Juta/Bulan, Bukan Dihentikan
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
&quot;Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,&quot; tambah Ida.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
&quot;Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di  dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat  bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar,&quot; tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan  pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk  memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK)  atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000  untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4  juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu  sebagai biaya survei.</content:encoded></item></channel></rss>
