<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar CPNS 2021, Yuk Intip Bocoran Persyaratannya</title><description>Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/18/320/2364170/daftar-cpns-2021-yuk-intip-bocoran-persyaratannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/18/320/2364170/daftar-cpns-2021-yuk-intip-bocoran-persyaratannya"/><item><title>Daftar CPNS 2021, Yuk Intip Bocoran Persyaratannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/18/320/2364170/daftar-cpns-2021-yuk-intip-bocoran-persyaratannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/18/320/2364170/daftar-cpns-2021-yuk-intip-bocoran-persyaratannya</guid><pubDate>Kamis 18 Februari 2021 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/18/320/2364170/daftar-cpns-2021-yuk-intip-bocoran-persyaratannya-kndMznz2Bj.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/18/320/2364170/daftar-cpns-2021-yuk-intip-bocoran-persyaratannya-kndMznz2Bj.jpeg</image><title>Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini menjadi kabar gembira mengingat pada tahun lalu tidak ada pembukaan CPNS karena adanya pandemi dan proses seleksi tahun anggaran 2019 yang belum rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta PNS Baru Jangan Salah Arah agar Tidak Tersesat
 
&amp;ldquo;Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.
Baca Juga: Catat di Kalender, Proses Seleksi CPNS dan PPPK Segera Diumumkan
 
&quot;Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen,&quot; jelasnya.
Adapun jika mengacu pada rekruitmen 2019, persyaratan CPNS tertuang dalam Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. Dalam aturan tersebut ada beberapa persyaratan umum uang harus dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftar CPNS.


&amp;nbsp;

Pertama adalah batas umur maksimal dan minimal, di mana aturan tersebut membatasi minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batasan umur akan ditentukan sesuai tanggal kelahiran yang tercantum pada surat tanda tamat belajar (STTB) atau Ijazah yang digunakan oleh pelamar.Batasan umur ini juga dikecualikan untuk jabatan-jabatan tertentu  yang membolehkan pelamar memiliki usia paling tinggi adalah 40 tahun.  Jabatan tertentu yang dimaksud akan ditetapkan oleh Peraturan Presiden.
Kemudian persyaratan lainnya tidak pernah dipidana dengan pidana  penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan  hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun  atau lebih. Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak   permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS,  Prajurit TNI, Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat  sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN.
Lalu, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri. Selanjutnya,  tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik  praktis.
Lalu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan  jabatan. Peserta juga harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai  dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat  keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah , dan  surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba di mana surat keterangan ini  wajib diserahkan setelah pelamar lulus dalam seleksi pengadaan CPNS.
Kemudian para calon peserta juga harus bersedia ditempatkan di mana  saja di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh  pemerintah. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang diterapkan  oleh PPK.
Salah satu persyaratan lagi adalah seluruh peserta wajib untuk  menyampaikan semua persyaratan sebagaimana pelamaran dan tercantum pada  pengumuman. Penyampaian surat lamaran dan dokumen yang dipersyaratkan  diterima paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi  administrasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini menjadi kabar gembira mengingat pada tahun lalu tidak ada pembukaan CPNS karena adanya pandemi dan proses seleksi tahun anggaran 2019 yang belum rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta PNS Baru Jangan Salah Arah agar Tidak Tersesat
 
&amp;ldquo;Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.
Baca Juga: Catat di Kalender, Proses Seleksi CPNS dan PPPK Segera Diumumkan
 
&quot;Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen,&quot; jelasnya.
Adapun jika mengacu pada rekruitmen 2019, persyaratan CPNS tertuang dalam Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. Dalam aturan tersebut ada beberapa persyaratan umum uang harus dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftar CPNS.


&amp;nbsp;

Pertama adalah batas umur maksimal dan minimal, di mana aturan tersebut membatasi minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batasan umur akan ditentukan sesuai tanggal kelahiran yang tercantum pada surat tanda tamat belajar (STTB) atau Ijazah yang digunakan oleh pelamar.Batasan umur ini juga dikecualikan untuk jabatan-jabatan tertentu  yang membolehkan pelamar memiliki usia paling tinggi adalah 40 tahun.  Jabatan tertentu yang dimaksud akan ditetapkan oleh Peraturan Presiden.
Kemudian persyaratan lainnya tidak pernah dipidana dengan pidana  penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan  hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun  atau lebih. Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak   permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS,  Prajurit TNI, Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat  sebagai pegawai swasta termasuk pegawai BUMN.
Lalu, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri. Selanjutnya,  tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik  praktis.
Lalu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan  jabatan. Peserta juga harus sehat secara jasmani dan rohani sesuai  dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat  keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah , dan  surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba di mana surat keterangan ini  wajib diserahkan setelah pelamar lulus dalam seleksi pengadaan CPNS.
Kemudian para calon peserta juga harus bersedia ditempatkan di mana  saja di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh  pemerintah. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang diterapkan  oleh PPK.
Salah satu persyaratan lagi adalah seluruh peserta wajib untuk  menyampaikan semua persyaratan sebagaimana pelamaran dan tercantum pada  pengumuman. Penyampaian surat lamaran dan dokumen yang dipersyaratkan  diterima paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi  administrasi.</content:encoded></item></channel></rss>
