<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, dari Syarat hingga Jadwal Seleksi</title><description>Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/20/320/2364930/7-fakta-pendaftaran-cpns-2021-dari-syarat-hingga-jadwal-seleksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/20/320/2364930/7-fakta-pendaftaran-cpns-2021-dari-syarat-hingga-jadwal-seleksi"/><item><title>7 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, dari Syarat hingga Jadwal Seleksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/20/320/2364930/7-fakta-pendaftaran-cpns-2021-dari-syarat-hingga-jadwal-seleksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/20/320/2364930/7-fakta-pendaftaran-cpns-2021-dari-syarat-hingga-jadwal-seleksi</guid><pubDate>Sabtu 20 Februari 2021 06:46 WIB</pubDate><dc:creator>Reza Andrafirdaus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/19/320/2364930/7-fakta-pendaftaran-cpns-2021-dari-syarat-hingga-jadwal-seleksi-sl9tJxdFFv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS (okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/19/320/2364930/7-fakta-pendaftaran-cpns-2021-dari-syarat-hingga-jadwal-seleksi-sl9tJxdFFv.jpg</image><title>CPNS (okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini menjadi kabar gembira mengingat pada tahun lalu tidak ada pembukaan CPNS karena adanya pandemi dan proses seleksi tahun anggaran 2019 yang belum rampung.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera kembali dibuka. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan abdi negara di pusat maupun daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Lewat Tahapan Seleksi, Tidak Ada Pengangkatan CPNS Tanpa Tes
Oleh sebab itu, dari dibukanya kembali lowongan seleksi CPNS, berikut telah Okezone rangkum sejumlah fakta-fakta mengenai Bocoran Persyaratan CPNS 2021, Jakarta, Sabtu (19/2/2021).

 
1.       Persyaratan CPNS 2021 Tidak akan Berbeda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Beredar Pengangkatan CPNS Jalur Khusus, Kemenpan RB: Itu Hoaks
&amp;ldquo;Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).

Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.

&quot;Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen,&quot; jelasnya.2.       BKN Belum Lakukan Langkah Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN  Paryono mengatakan, saat ini BKN masih belum melakukan langkah-langkah  pelaksanaan seleksi CPNS.

Sebab, pihaknya masih menunggu penetapan formasi yang dilakukan oleh  Kementerian PanRB. Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung  melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.

&quot;Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan  ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti  oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen,&quot; ujarnya saat dihubungi MNC Portal  Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Nantinya lanjut Paryono, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang  akan mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS. Adapun yang akan ditunjuk  sebagai Ketua Panselnas biasanya adalah Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

&quot;Jadwal rekrutmen nanti ditetapkan oleh Panselnas. Iya (Kepala BKN yang akan jadi ketua Panselnas CPNS),&quot; ucapnya.

3.       Pendaftaran akan Diumumkan Maret 2021
 
&amp;nbsp;
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi  Rahadian mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan diri  untuk pembukaan seleksi CPNS 2021. Rencananya, akan ada pengumuman  mengenai CPNS 2021 pada pertengahan Maret.

&quot;Diperkirakan pertengahan bulan Maret 2021 akan ada pengumuman lebih  lanjut mengenai proses penerimaan CPNS atau PPPK formasi tahun 2021,&quot;  ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Saat ini lanjut Andi, pihaknya masih melakukan validasi data usulan  formasi yang masuk dari instansi pemerintah pusat maupun daerah. Adapun  deadline dari pengumpulan formasi sendiri sudah ditutup pada Desember  2020 lalu.

&quot;Saat ini kami masih dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS atau PPPK untuk formasi tahun 2021,&quot; ucapnya.

 
4.       Dibuka Mulai April 2021 dan Dokumen yang Diperlukan

Saat pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan untuk  pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai,  kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan sekitar 1,3  juta formasi dibutuhkan dalam lowongan tersebut. Adapun pembukaan CPNS  ini akan dimulai April.

&quot;Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan  April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,&quot;  kata Teguh di Jakarta, Senin (15/2/2021).

 
5.       Formasi CPNS 2021

Formasi yang banyak dibuka adalah 1 juta guru PPPK melalui skema yang  menjadi program Kemendikbud (untuk pemda). Untuk Pemda (di luar guru)  ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari, 70.000 PPPK  jabatan fungsional selain guru.

Serta 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

&quot;Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar  83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS,&quot; beber Teguh.

 
6.       Setiap Instansi Memiliki Peryaratan Khusus

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar  diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan  mendaftar atau memilih formasi.

Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS  sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

-          Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-          Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-          Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-          Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

-          Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

-          Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

-          Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi  dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN. Apabila  melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file  atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

 
7.       Kementerian PANRB sudah Dapat Pertimbangan dari Kemenkeu

Pada saat ini, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan.

&quot;Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan  ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB juga masih menunggu  pertimbangan teknis dari BKN,&quot; kata Deputi Bidang SDM Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh  Widjinarko.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini menjadi kabar gembira mengingat pada tahun lalu tidak ada pembukaan CPNS karena adanya pandemi dan proses seleksi tahun anggaran 2019 yang belum rampung.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 segera kembali dibuka. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan abdi negara di pusat maupun daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Lewat Tahapan Seleksi, Tidak Ada Pengangkatan CPNS Tanpa Tes
Oleh sebab itu, dari dibukanya kembali lowongan seleksi CPNS, berikut telah Okezone rangkum sejumlah fakta-fakta mengenai Bocoran Persyaratan CPNS 2021, Jakarta, Sabtu (19/2/2021).

 
1.       Persyaratan CPNS 2021 Tidak akan Berbeda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Beredar Pengangkatan CPNS Jalur Khusus, Kemenpan RB: Itu Hoaks
&amp;ldquo;Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).

Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.

&quot;Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen,&quot; jelasnya.2.       BKN Belum Lakukan Langkah Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN  Paryono mengatakan, saat ini BKN masih belum melakukan langkah-langkah  pelaksanaan seleksi CPNS.

Sebab, pihaknya masih menunggu penetapan formasi yang dilakukan oleh  Kementerian PanRB. Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung  melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.

&quot;Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan  ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti  oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen,&quot; ujarnya saat dihubungi MNC Portal  Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Nantinya lanjut Paryono, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang  akan mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS. Adapun yang akan ditunjuk  sebagai Ketua Panselnas biasanya adalah Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

&quot;Jadwal rekrutmen nanti ditetapkan oleh Panselnas. Iya (Kepala BKN yang akan jadi ketua Panselnas CPNS),&quot; ucapnya.

3.       Pendaftaran akan Diumumkan Maret 2021
 
&amp;nbsp;
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi  Rahadian mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan diri  untuk pembukaan seleksi CPNS 2021. Rencananya, akan ada pengumuman  mengenai CPNS 2021 pada pertengahan Maret.

&quot;Diperkirakan pertengahan bulan Maret 2021 akan ada pengumuman lebih  lanjut mengenai proses penerimaan CPNS atau PPPK formasi tahun 2021,&quot;  ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021).

Saat ini lanjut Andi, pihaknya masih melakukan validasi data usulan  formasi yang masuk dari instansi pemerintah pusat maupun daerah. Adapun  deadline dari pengumpulan formasi sendiri sudah ditutup pada Desember  2020 lalu.

&quot;Saat ini kami masih dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS atau PPPK untuk formasi tahun 2021,&quot; ucapnya.

 
4.       Dibuka Mulai April 2021 dan Dokumen yang Diperlukan

Saat pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan untuk  pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai,  kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan sekitar 1,3  juta formasi dibutuhkan dalam lowongan tersebut. Adapun pembukaan CPNS  ini akan dimulai April.

&quot;Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan  April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi,&quot;  kata Teguh di Jakarta, Senin (15/2/2021).

 
5.       Formasi CPNS 2021

Formasi yang banyak dibuka adalah 1 juta guru PPPK melalui skema yang  menjadi program Kemendikbud (untuk pemda). Untuk Pemda (di luar guru)  ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari, 70.000 PPPK  jabatan fungsional selain guru.

Serta 119.000 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

&quot;Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar  83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS,&quot; beber Teguh.

 
6.       Setiap Instansi Memiliki Peryaratan Khusus

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar  diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan  mendaftar atau memilih formasi.

Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS  sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

-          Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-          Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-          Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-          Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

-          Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

-          Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

-          Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi  dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN. Apabila  melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file  atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

 
7.       Kementerian PANRB sudah Dapat Pertimbangan dari Kemenkeu

Pada saat ini, Kementerian PANRB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan.

&quot;Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan  ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB juga masih menunggu  pertimbangan teknis dari BKN,&quot; kata Deputi Bidang SDM Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh  Widjinarko.</content:encoded></item></channel></rss>
