<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan sisa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji tahun 2020 pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366790/ini-syarat-penerima-blt-subsidi-gaji-rp2-4-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366790/ini-syarat-penerima-blt-subsidi-gaji-rp2-4-juta"/><item><title>Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366790/ini-syarat-penerima-blt-subsidi-gaji-rp2-4-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366790/ini-syarat-penerima-blt-subsidi-gaji-rp2-4-juta</guid><pubDate>Selasa 23 Februari 2021 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/23/320/2366790/ini-syarat-penerima-blt-subsidi-gaji-rp2-4-juta-LSROc9hZM9.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/23/320/2366790/ini-syarat-penerima-blt-subsidi-gaji-rp2-4-juta-LSROc9hZM9.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan sisa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji tahun 2020 pada tahun ini. Hal ini lantaran hingga akhir tahun lalu, tercatat masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta tersebut.
Baca Juga: Daftar Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta 
 
Target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Nah, untuk mengetahui apakah pekerja akan menerima atau tidak? Kemnaker merinci syarat penerima BLT tersebut.
Baca Juga: Mau Daftar BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Caranya
 
Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/3/2022), berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.
Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.
Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar  iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah  Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan  kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, memiliki rekening bank aktif.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan sisa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji tahun 2020 pada tahun ini. Hal ini lantaran hingga akhir tahun lalu, tercatat masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp2,4 juta tersebut.
Baca Juga: Daftar Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta 
 
Target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Nah, untuk mengetahui apakah pekerja akan menerima atau tidak? Kemnaker merinci syarat penerima BLT tersebut.
Baca Juga: Mau Daftar BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Caranya
 
Melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/3/2022), berikut beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.
Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.
Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar  iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah  Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan  kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, memiliki rekening bank aktif.</content:encoded></item></channel></rss>
