<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perlindungan Sosial, Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja Semester I-2021</title><description>Airlangga Hartarto hari ini secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366996/perlindungan-sosial-airlangga-targetkan-2-7-juta-penerima-kartu-prakerja-semester-i-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366996/perlindungan-sosial-airlangga-targetkan-2-7-juta-penerima-kartu-prakerja-semester-i-2021"/><item><title>Perlindungan Sosial, Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja Semester I-2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366996/perlindungan-sosial-airlangga-targetkan-2-7-juta-penerima-kartu-prakerja-semester-i-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/23/320/2366996/perlindungan-sosial-airlangga-targetkan-2-7-juta-penerima-kartu-prakerja-semester-i-2021</guid><pubDate>Selasa 23 Februari 2021 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/23/320/2366996/perlindungan-sosial-airlangga-targetkan-2-7-juta-penerima-kartu-prakerja-semester-i-2021-WB7I9z7LX8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/23/320/2366996/perlindungan-sosial-airlangga-targetkan-2-7-juta-penerima-kartu-prakerja-semester-i-2021-WB7I9z7LX8.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Melanjutkan kesuksesan Program Kartu Prakerja di tahun 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021.

Menko Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19. Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Semester I/2021.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Airlangga Sebut 5,5 Juta Orang Menerima Manfaat Kartu Prakerja
&amp;ldquo;Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi,&amp;rdquo; papar Menko Airlangga .

Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I/ 2021 sebagai berikut.
&amp;bull;	Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
&amp;bull;	Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
&amp;bull;	Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Syaratnya
Adapun, total kuota semester I/2021 sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun, kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos  Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi  Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja  tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD,  Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020,  tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai  pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital  end-to-end.

&amp;ldquo;Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh  masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu,  seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi  lebih transparan dan akuntabel,&amp;rdquo; jelas Airlangga Hartarto.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei  Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik  (BPS) pada Agustus 2020, dimana 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan  bahwa keterampilan mereka meningkat. Selain itu 81,2% penerima Kartu  Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk  membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai  program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan  oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94% penerima Kartu Prakerja  mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan  reskilling. Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula  tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun  pelaku wirausaha.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman  resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja  bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.</description><content:encoded>JAKARTA - Melanjutkan kesuksesan Program Kartu Prakerja di tahun 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021.

Menko Airlangga selaku Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan bahwa Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19. Karena itu, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Semester I/2021.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Airlangga Sebut 5,5 Juta Orang Menerima Manfaat Kartu Prakerja
&amp;ldquo;Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi,&amp;rdquo; papar Menko Airlangga .

Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I/ 2021 sebagai berikut.
&amp;bull;	Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
&amp;bull;	Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
&amp;bull;	Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Syaratnya
Adapun, total kuota semester I/2021 sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun, kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos  Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi  Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja  tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD,  Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020,  tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga juga mengapresiasi Program Kartu Prakerja sebagai  pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital  end-to-end.

&amp;ldquo;Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh  masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu,  seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi  lebih transparan dan akuntabel,&amp;rdquo; jelas Airlangga Hartarto.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei  Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik  (BPS) pada Agustus 2020, dimana 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan  bahwa keterampilan mereka meningkat. Selain itu 81,2% penerima Kartu  Prakerja menyatakan bahwa dana insentif pasca pelatihan digunakan untuk  membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai dengan penugasan sebagai  program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan  oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94% penerima Kartu Prakerja  mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan  reskilling. Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula  tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun  pelaku wirausaha.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman  resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja  bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.</content:encoded></item></channel></rss>
