<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Seret, Saatnya Belanja Pajak Sektor Komunikasi dan Informatika</title><description>Pemerintah seharusnya bisa melakukan belanja perpajakan atau tax expenditure pada sektor yang masih tumbuh positif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/25/320/2368205/penerimaan-seret-saatnya-belanja-pajak-sektor-komunikasi-dan-informatika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/25/320/2368205/penerimaan-seret-saatnya-belanja-pajak-sektor-komunikasi-dan-informatika"/><item><title>Penerimaan Seret, Saatnya Belanja Pajak Sektor Komunikasi dan Informatika</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/25/320/2368205/penerimaan-seret-saatnya-belanja-pajak-sektor-komunikasi-dan-informatika</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/25/320/2368205/penerimaan-seret-saatnya-belanja-pajak-sektor-komunikasi-dan-informatika</guid><pubDate>Kamis 25 Februari 2021 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Oktiani Endarwati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/25/320/2368205/penerimaan-seret-saatnya-belanja-pajak-sektor-komunikasi-dan-informatika-TsNYGCQL9b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pajak (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/25/320/2368205/penerimaan-seret-saatnya-belanja-pajak-sektor-komunikasi-dan-informatika-TsNYGCQL9b.jpg</image><title>Pajak (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah seharusnya bisa melakukan belanja perpajakan atau tax expenditure pada sektor yang masih tumbuh positif. Contohnya, sektor komunikasi dan informatika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 131 Ribu Pengusaha Dapat 'Pengampunan' Pajak dari Sri Mulyani Rp3,4 Triliun
&quot;Kalau kita petakan, ternyata sektor yang masih tumbuh positif adalah sektor komunikasi dan informatika. Jadi pemerintah bisa melakukan belanja pajak atau tax expenditure di sektor tersebut,&quot; ujarnya pada Market Review IDX Channel, Kamis (25/2/2021).

Menurut dia, selama pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dari yang tadinya masyarakat lebih sering bertransaksi offline menjadi bertransaksi online. Hal ini dinilai lebih mempunyai dampak terhadap ekonomi dibandingkan belanja perpajakan pada sektor transportasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penerimaan Pajak Baru Rp68,5 Triliun, Masih Seret Nih Bu Sri Mulyani
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 untuk kategori sedan dan 4x2 secara bertahap per 1 Maret 2021.

&quot;Jadi mungkin itu lebih efektif dan lebih punya dampak ekonomi,&quot; jelasnya.Esther menuturkan, jika insentif ini diberikan pada sektor  transportasi, tidak berarti harus berupa insentif PPnBM nol persen.  &quot;Sektor transportasi itu tidak hanya kendaraan mobil pribadi atau motor  tetapi juga bisa transportasi publik. Kepada transportasi publik mungkin  bisa diberikan PPnBM nol persen sehingga mengurangi kemacetan dan juga  mengurangi polusi,&quot; tuturnya.

Dia menilai insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor belum tepat.  Apalagi insentif ini berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga  Rp2,3 triliun yang belum sepadan dengan daya beli masyarakat saat ini.

&quot;Kalau saya berpendapat bahwa masih banyak bentuk insentif lain yang  bisa diberikan oleh pemerintah tidak hanya pada PPnBM nol persen  kendaraan bermotor. Survei Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan bahwa  ada ekspektasi pendapatan masyarakat yang turun sehingga secara daya  beli belum bisa menangkap insentif pajak ini,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah seharusnya bisa melakukan belanja perpajakan atau tax expenditure pada sektor yang masih tumbuh positif. Contohnya, sektor komunikasi dan informatika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 131 Ribu Pengusaha Dapat 'Pengampunan' Pajak dari Sri Mulyani Rp3,4 Triliun
&quot;Kalau kita petakan, ternyata sektor yang masih tumbuh positif adalah sektor komunikasi dan informatika. Jadi pemerintah bisa melakukan belanja pajak atau tax expenditure di sektor tersebut,&quot; ujarnya pada Market Review IDX Channel, Kamis (25/2/2021).

Menurut dia, selama pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dari yang tadinya masyarakat lebih sering bertransaksi offline menjadi bertransaksi online. Hal ini dinilai lebih mempunyai dampak terhadap ekonomi dibandingkan belanja perpajakan pada sektor transportasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penerimaan Pajak Baru Rp68,5 Triliun, Masih Seret Nih Bu Sri Mulyani
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 untuk kategori sedan dan 4x2 secara bertahap per 1 Maret 2021.

&quot;Jadi mungkin itu lebih efektif dan lebih punya dampak ekonomi,&quot; jelasnya.Esther menuturkan, jika insentif ini diberikan pada sektor  transportasi, tidak berarti harus berupa insentif PPnBM nol persen.  &quot;Sektor transportasi itu tidak hanya kendaraan mobil pribadi atau motor  tetapi juga bisa transportasi publik. Kepada transportasi publik mungkin  bisa diberikan PPnBM nol persen sehingga mengurangi kemacetan dan juga  mengurangi polusi,&quot; tuturnya.

Dia menilai insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor belum tepat.  Apalagi insentif ini berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga  Rp2,3 triliun yang belum sepadan dengan daya beli masyarakat saat ini.

&quot;Kalau saya berpendapat bahwa masih banyak bentuk insentif lain yang  bisa diberikan oleh pemerintah tidak hanya pada PPnBM nol persen  kendaraan bermotor. Survei Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan bahwa  ada ekspektasi pendapatan masyarakat yang turun sehingga secara daya  beli belum bisa menangkap insentif pajak ini,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
