<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNA di RI Bisa Dapat Vaksin Gotong Royong</title><description>Proses vaksinasi gotong royong atau mandiri ditargetkan dilakukan pada Maret 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/26/320/2368909/wna-di-ri-bisa-dapat-vaksin-gotong-royong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/02/26/320/2368909/wna-di-ri-bisa-dapat-vaksin-gotong-royong"/><item><title>WNA di RI Bisa Dapat Vaksin Gotong Royong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/02/26/320/2368909/wna-di-ri-bisa-dapat-vaksin-gotong-royong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/02/26/320/2368909/wna-di-ri-bisa-dapat-vaksin-gotong-royong</guid><pubDate>Jum'at 26 Februari 2021 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/02/26/320/2368909/wna-di-ri-bisa-dapat-vaksin-gotong-royong-aOmn65QBw0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/02/26/320/2368909/wna-di-ri-bisa-dapat-vaksin-gotong-royong-aOmn65QBw0.jpg</image><title>Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Proses vaksin gotong royong atau mandiri ditargetkan dilakukan pada Maret 2021. Tak hanya karyawan swasta, para perwakilan negara asing di Indonesia pun akan menerima vaksin Covid-19 tersebut.


Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 10 Tahun 2021. Penerimaan vaksinasi mandiri itu berlaku bagi perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia.
Baca juga: Menkes Terbitkan Aturan Vaksinasi Mandiri, Vaksin Gotong Royong Gratis
&quot;Perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia dapat mengikuti  pelaksanaan vaksinasi program atau vaksinasi gotong royong,&quot; tulis beleid tersebut dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Untuk pelayanan vaksinasi gotong royong hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta yang memenuhi persyaratan.
Baca juga: Vaksinasi Mandiri, Erick Thohir: Beli dari Pemerintah dan Dibagi ke Pekerja
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi mandiri pun harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.Pemerintah juga menegaskan jenis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan  vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan jenis vaksin program atau  subsidi pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, jika  vaksin yang digunakan merupakan vaksin Sinopharm dan Moderna. Dalam  proses pengadaannya, Indonesia menargetkan ada 20,20 juta dosis yang  akan dikirim ke Indonesia.

Dua produsen farmasi global itu, masing-masing akan menyediakan 15  juta dan 5,2 juta dosis vaksin. Meski begitu, pengiriman vaksin akan  dilakukan secara bertahap. Sinopharm mulai mendistribusikan vaksin ke  Indonesia pada Maret-Juni 2021. Sedangkan Moderna akan mulai mengirim  pada Juli-Oktober tahun ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Proses vaksin gotong royong atau mandiri ditargetkan dilakukan pada Maret 2021. Tak hanya karyawan swasta, para perwakilan negara asing di Indonesia pun akan menerima vaksin Covid-19 tersebut.


Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 10 Tahun 2021. Penerimaan vaksinasi mandiri itu berlaku bagi perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia.
Baca juga: Menkes Terbitkan Aturan Vaksinasi Mandiri, Vaksin Gotong Royong Gratis
&quot;Perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia dapat mengikuti  pelaksanaan vaksinasi program atau vaksinasi gotong royong,&quot; tulis beleid tersebut dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Untuk pelayanan vaksinasi gotong royong hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta yang memenuhi persyaratan.
Baca juga: Vaksinasi Mandiri, Erick Thohir: Beli dari Pemerintah dan Dibagi ke Pekerja
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi mandiri pun harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.Pemerintah juga menegaskan jenis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan  vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan jenis vaksin program atau  subsidi pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, jika  vaksin yang digunakan merupakan vaksin Sinopharm dan Moderna. Dalam  proses pengadaannya, Indonesia menargetkan ada 20,20 juta dosis yang  akan dikirim ke Indonesia.

Dua produsen farmasi global itu, masing-masing akan menyediakan 15  juta dan 5,2 juta dosis vaksin. Meski begitu, pengiriman vaksin akan  dilakukan secara bertahap. Sinopharm mulai mendistribusikan vaksin ke  Indonesia pada Maret-Juni 2021. Sedangkan Moderna akan mulai mengirim  pada Juli-Oktober tahun ini.</content:encoded></item></channel></rss>
