<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Makin Sepi, Orang yang Check In Hotel Turun di Awal 2021</title><description>BPS mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 turun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/01/470/2370243/makin-sepi-orang-yang-check-in-hotel-turun-di-awal-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/01/470/2370243/makin-sepi-orang-yang-check-in-hotel-turun-di-awal-2021"/><item><title>Makin Sepi, Orang yang Check In Hotel Turun di Awal 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/01/470/2370243/makin-sepi-orang-yang-check-in-hotel-turun-di-awal-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/01/470/2370243/makin-sepi-orang-yang-check-in-hotel-turun-di-awal-2021</guid><pubDate>Senin 01 Maret 2021 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/01/470/2370243/makin-sepi-orang-yang-check-in-hotel-turun-di-awal-2021-cfQyfmkD3j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel online (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/01/470/2370243/makin-sepi-orang-yang-check-in-hotel-turun-di-awal-2021-cfQyfmkD3j.jpg</image><title>Hotel online (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 tercatat sebesar 30,35%  atau turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari tahun 2020 yang mencapai 49,17%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika  dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2020, TPK bulan Januari 2021 juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 10,44 poin.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Fakta Fenomena Penjualan Hotel dan Kos-Kosan, Ada Apa?
&quot;Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Januari 2021 mencapai 1,86 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di bulan Januari 2020,&quot; kata Suhariyanto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).


Lalu, persentase TPK tertinggi di Januari 2021 tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 45,85% . Diikuti oleh Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 43,30%  dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 42,98%. Sementara sebaliknya TPK di provinsi Bali masih tercatat sebagai terendah selama beberapa bulan terakhir.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 5 Usulan Pengusaha Hotel soal Pembatasan Sosial
&quot;TPK di provinsi Bali tercatat sebesar 11,15%,&quot; bebernya.

Sementara berdasarkan klasifikasi Hotel TPK tertinggi bulan Januari 2021 tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 2 dengan persentase sebesar 34,28% . Diikuti oleh hotel bintang 3 sebesar 33,28% . Sementara TPK terendah tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 1 dengan persentase sebesar 24,42%.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 tercatat sebesar 30,35%  atau turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari tahun 2020 yang mencapai 49,17%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika  dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2020, TPK bulan Januari 2021 juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 10,44 poin.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Fakta Fenomena Penjualan Hotel dan Kos-Kosan, Ada Apa?
&quot;Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Januari 2021 mencapai 1,86 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di bulan Januari 2020,&quot; kata Suhariyanto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).


Lalu, persentase TPK tertinggi di Januari 2021 tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 45,85% . Diikuti oleh Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 43,30%  dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 42,98%. Sementara sebaliknya TPK di provinsi Bali masih tercatat sebagai terendah selama beberapa bulan terakhir.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 5 Usulan Pengusaha Hotel soal Pembatasan Sosial
&quot;TPK di provinsi Bali tercatat sebesar 11,15%,&quot; bebernya.

Sementara berdasarkan klasifikasi Hotel TPK tertinggi bulan Januari 2021 tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 2 dengan persentase sebesar 34,28% . Diikuti oleh hotel bintang 3 sebesar 33,28% . Sementara TPK terendah tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 1 dengan persentase sebesar 24,42%.</content:encoded></item></channel></rss>
