<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Pegawai Bea Cukai Lakukan Kekerasan, Sri Mulyani Bertindak   </title><description>Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Kota Jayapura, Papua diduga melakukan kekerasan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/02/320/2370586/viral-pegawai-bea-cukai-lakukan-kekerasan-sri-mulyani-bertindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/02/320/2370586/viral-pegawai-bea-cukai-lakukan-kekerasan-sri-mulyani-bertindak"/><item><title>Viral Pegawai Bea Cukai Lakukan Kekerasan, Sri Mulyani Bertindak   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/02/320/2370586/viral-pegawai-bea-cukai-lakukan-kekerasan-sri-mulyani-bertindak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/02/320/2370586/viral-pegawai-bea-cukai-lakukan-kekerasan-sri-mulyani-bertindak</guid><pubDate>Selasa 02 Maret 2021 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/02/320/2370586/viral-pegawai-bea-cukai-lakukan-kekerasan-sri-mulyani-bertindak-pjBK9VCG4u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kekerasan Fisik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/02/320/2370586/viral-pegawai-bea-cukai-lakukan-kekerasan-sri-mulyani-bertindak-pjBK9VCG4u.jpg</image><title>Kekerasan Fisik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Sebuah video menampilkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Kota Jayapura, Papua diduga melakukan kekerasan fisik kepada anak buah.
Tindakan itu terekam dalam kamera pemantau (CCTV) dan viral di media sosial. Video perlakuan kekerasan fisik itu diunggah oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (1/3) malam.
&quot;Saya mendapatkan kiriman video. Diduga ini kejadian di Kantor Pelayanan Bea Cukai Jayapura. Ada adegan kekerasan fisik. Minta tolong Menteri @KemenkeuRI Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen  @ItjenKemenkeu mengecek,&quot; tulis Misbakhun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia&amp;nbsp;
Menanggapi ini, Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di Lingkungan DJBC.
&quot;Bea Cukai sejak awal masalah ini muncul telah melakukan penanganan internal melalui,&quot; kata Syarif saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (2/3/2021)
&amp;nbsp;Kata dia, kantor wilayah Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jumat, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
&quot;Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021),&quot; katanya.
Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan. Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.
&quot;Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebuah video menampilkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Kota Jayapura, Papua diduga melakukan kekerasan fisik kepada anak buah.
Tindakan itu terekam dalam kamera pemantau (CCTV) dan viral di media sosial. Video perlakuan kekerasan fisik itu diunggah oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (1/3) malam.
&quot;Saya mendapatkan kiriman video. Diduga ini kejadian di Kantor Pelayanan Bea Cukai Jayapura. Ada adegan kekerasan fisik. Minta tolong Menteri @KemenkeuRI Dirjen @DitjendBeaCukai dan Irjen  @ItjenKemenkeu mengecek,&quot; tulis Misbakhun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Malaysia&amp;nbsp;
Menanggapi ini, Direktur Kepabean Internasional dan Antar-lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di Lingkungan DJBC.
&quot;Bea Cukai sejak awal masalah ini muncul telah melakukan penanganan internal melalui,&quot; kata Syarif saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (2/3/2021)
&amp;nbsp;Kata dia, kantor wilayah Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jumat, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
&quot;Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021),&quot; katanya.
Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan. Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.
&quot;Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
