<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingat! Ini Kelompok yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13</title><description>Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pekerja yang ingin menambah pundi-pundi pemasukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371405/ingat-ini-kelompok-yang-tak-bisa-daftar-kartu-prakerja-gelombang-13</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371405/ingat-ini-kelompok-yang-tak-bisa-daftar-kartu-prakerja-gelombang-13"/><item><title>Ingat! Ini Kelompok yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371405/ingat-ini-kelompok-yang-tak-bisa-daftar-kartu-prakerja-gelombang-13</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371405/ingat-ini-kelompok-yang-tak-bisa-daftar-kartu-prakerja-gelombang-13</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2021 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/03/320/2371405/ingat-ini-kelompok-yang-tak-bisa-daftar-kartu-prakerja-gelombang-13-JtZ4qsnf8w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/03/320/2371405/ingat-ini-kelompok-yang-tak-bisa-daftar-kartu-prakerja-gelombang-13-JtZ4qsnf8w.jpg</image><title>Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pekerja yang ingin menambah pundi-pundi pemasukan. Kini, program tersebut sudah memasuki pembukaan pendaftaran gelombang 13.
Adapun, berdasarkan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Intip Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13
 
Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 demi BLT Rp3,5 Juta 
 
Berikut ini langkah-langkah pendaftaran menjadi calon peserta Kartu Prakerja, yang dikutip dari website www.prakerja.go.id, Rabu (3/3/2021):
- Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, klik menu Buat Akun.
-  Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi akun Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email untuk melakukan konfirmasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir  kamu, lalu klik Berikutnya. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto  KTP.
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi &amp;amp; Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.  Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran kamu selesai!</description><content:encoded>JAKARTA - Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pekerja yang ingin menambah pundi-pundi pemasukan. Kini, program tersebut sudah memasuki pembukaan pendaftaran gelombang 13.
Adapun, berdasarkan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Intip Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13
 
Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 demi BLT Rp3,5 Juta 
 
Berikut ini langkah-langkah pendaftaran menjadi calon peserta Kartu Prakerja, yang dikutip dari website www.prakerja.go.id, Rabu (3/3/2021):
- Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, klik menu Buat Akun.
-  Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi akun Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email untuk melakukan konfirmasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wNC8xLzEyMDExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir  kamu, lalu klik Berikutnya. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto  KTP.
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi &amp;amp; Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.  Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran kamu selesai!</content:encoded></item></channel></rss>
