<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Pegawai Pajak, Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371503/korupsi-pegawai-pajak-sri-mulyani-harus-tanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371503/korupsi-pegawai-pajak-sri-mulyani-harus-tanggung-jawab"/><item><title>Korupsi Pegawai Pajak, Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371503/korupsi-pegawai-pajak-sri-mulyani-harus-tanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/03/320/2371503/korupsi-pegawai-pajak-sri-mulyani-harus-tanggung-jawab</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2021 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/03/320/2371503/korupsi-pegawai-pajak-sri-mulyani-harus-tanggung-jawab-czxMDvx7IN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/03/320/2371503/korupsi-pegawai-pajak-sri-mulyani-harus-tanggung-jawab-czxMDvx7IN.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang terjadi di DJP. Soal dugaan kasus korupsi dan indikasi suap yang terjadi di DJP, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.
Catatan pertama, yaitu memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak -Ditjen Pajak (DJP).
Baca Juga: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN, 53 Pejabat Terlibat
 
&quot;Pada kesempatan ini, Saya juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara,&quot; kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Lalu, adanya porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara.
&amp;ldquo;Mereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan terhadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yang disebabkan pandemi oleh pandemi covid19,&quot; bebernya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Pelototi 27 BUMN
 
Catatan kedua, sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah, kita bisa melihat dedikasi mereka  dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu. Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pasa periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitas dengan pelayanan Tax Amnesty.
Lalu, catatan ketiga yang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah.&quot; Saya juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK  sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat  demikian besar ruang korupsi yang ada di sana. Banyak pertukaran  informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki  tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik  negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan,  kehutanan dan lainnya,&quot; imbuhnya
Catatan keempat adalah   korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi  kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan.  Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk  seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu  semakin sempit. Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus  ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak.
Sementara itu, catatan kelima jangan sampai dengan adanya satu kasus  korupsi ini membuat kita melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang  bekerja dengan baik untuk sekto pendapatan negara di APBN. Jangan sampai  mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja, karena kerja keras  mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh  negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN. Kerja keras pegawai  Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita.
Serta yang terakhir pegawai di sekitar 45.000 orang dan peranan serta  tanggung jawab yang sangat besar, sudah saatnya  memberi ruang gerak  organisasi Ditjen Pajak agar semuanya bisa lebih efektif dalam melakukan  kontibusinya kepada negara.
Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang  kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan  terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali  Kementrian Keuangan. Tetap harus ada tanggunga jawab seorang menteri  keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini.
&quot;Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawab nya sebagai  seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di  Kemetrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi  risikonya,&quot; tandasnya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang terjadi di DJP. Soal dugaan kasus korupsi dan indikasi suap yang terjadi di DJP, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.
Catatan pertama, yaitu memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak -Ditjen Pajak (DJP).
Baca Juga: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN, 53 Pejabat Terlibat
 
&quot;Pada kesempatan ini, Saya juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara,&quot; kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Lalu, adanya porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara.
&amp;ldquo;Mereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan terhadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yang disebabkan pandemi oleh pandemi covid19,&quot; bebernya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Pelototi 27 BUMN
 
Catatan kedua, sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah, kita bisa melihat dedikasi mereka  dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu. Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pasa periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitas dengan pelayanan Tax Amnesty.
Lalu, catatan ketiga yang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah.&quot; Saya juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK  sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat  demikian besar ruang korupsi yang ada di sana. Banyak pertukaran  informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dilakukan dalam memperbaiki  tingkat kepatuhan wajib pajak pas sektor-sektor dimana konsesi milik  negara dikerjakan oleh pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan,  kehutanan dan lainnya,&quot; imbuhnya
Catatan keempat adalah   korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi  kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan.  Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk  seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu  semakin sempit. Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus  ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak.
Sementara itu, catatan kelima jangan sampai dengan adanya satu kasus  korupsi ini membuat kita melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang  bekerja dengan baik untuk sekto pendapatan negara di APBN. Jangan sampai  mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja, karena kerja keras  mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh  negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN. Kerja keras pegawai  Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita.
Serta yang terakhir pegawai di sekitar 45.000 orang dan peranan serta  tanggung jawab yang sangat besar, sudah saatnya  memberi ruang gerak  organisasi Ditjen Pajak agar semuanya bisa lebih efektif dalam melakukan  kontibusinya kepada negara.
Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang  kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan  terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali  Kementrian Keuangan. Tetap harus ada tanggunga jawab seorang menteri  keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini.
&quot;Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawab nya sebagai  seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di  Kemetrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi  risikonya,&quot; tandasnya</content:encoded></item></channel></rss>
