<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BRI Gelar RUPST Akhir Bulan Bahas 4 Agenda</title><description>PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/278/2372097/bri-gelar-rupst-akhir-bulan-bahas-4-agenda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/278/2372097/bri-gelar-rupst-akhir-bulan-bahas-4-agenda"/><item><title>BRI Gelar RUPST Akhir Bulan Bahas 4 Agenda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/278/2372097/bri-gelar-rupst-akhir-bulan-bahas-4-agenda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/278/2372097/bri-gelar-rupst-akhir-bulan-bahas-4-agenda</guid><pubDate>Kamis 04 Maret 2021 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/04/278/2372097/bri-gelar-rupst-akhir-bulan-bahas-4-agenda-2s1qpdv9Pm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank BRI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/04/278/2372097/bri-gelar-rupst-akhir-bulan-bahas-4-agenda-2s1qpdv9Pm.jpg</image><title>Bank BRI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).  Renacananya RUPST dilakukan pada Kamis (23/3/2021) di Kantor Pusat BRI, Jakarta
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, pengesahan laporan tahunan program kemitraan dan program bina lingkungan tahun buku 2020.
Baca Juga: Raih Penghargaan Best of the Best Communications, Bos BRI: Komunikasi Itu Ujung Tombak
 
Selain itu, persetujuan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020, dimana sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih, termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan, diputuskan oleh RUPS.
Baca Juga: BRI Restrukturisasi Kredit 2,8 Juta Debitur Senilai Rp218,6 Triliun
 
Mata acara ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2021, serta tantiem untuk tahun buku 2020, bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
Mata acara keempat, penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan program kemitraan dan program bina lingkungan untuk tahun 2021.
Memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang  diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Pasal 27  POJK RUPS, Perseroan merekomendasikan
Pemegang Saham untuk hadir dengan memberikan kuasa melalui Fasilitas  Electronic General Meeting KSEI (&amp;ldquo;eASY.KSEI&amp;rdquo;) dengan prosedur sebagai  berikut:
a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas  Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (&amp;ldquo;AKSes KSEI&amp;rdquo;). Dalam hal belum  terdaftar, Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs web  akses.ksei.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web easy.ksei.co.id.
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya,  mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata  acara Rapat, maupun mencabut kuasa, dapat dilakukan sejak tanggal  Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum  tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut  mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web  Perseroan, easy.ksei.co.id dan/atau situs web akses.ksei.co.id.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).  Renacananya RUPST dilakukan pada Kamis (23/3/2021) di Kantor Pusat BRI, Jakarta
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, pengesahan laporan tahunan program kemitraan dan program bina lingkungan tahun buku 2020.
Baca Juga: Raih Penghargaan Best of the Best Communications, Bos BRI: Komunikasi Itu Ujung Tombak
 
Selain itu, persetujuan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.
Mata acara kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020, dimana sesuai Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih, termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan, diputuskan oleh RUPS.
Baca Juga: BRI Restrukturisasi Kredit 2,8 Juta Debitur Senilai Rp218,6 Triliun
 
Mata acara ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2021, serta tantiem untuk tahun buku 2020, bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
Mata acara keempat, penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan program kemitraan dan program bina lingkungan untuk tahun 2021.
Memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang  diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Pasal 27  POJK RUPS, Perseroan merekomendasikan
Pemegang Saham untuk hadir dengan memberikan kuasa melalui Fasilitas  Electronic General Meeting KSEI (&amp;ldquo;eASY.KSEI&amp;rdquo;) dengan prosedur sebagai  berikut:
a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas  Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (&amp;ldquo;AKSes KSEI&amp;rdquo;). Dalam hal belum  terdaftar, Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs web  akses.ksei.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam eASY.KSEI melalui situs web easy.ksei.co.id.
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya,  mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata  acara Rapat, maupun mencabut kuasa, dapat dilakukan sejak tanggal  Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum  tanggal penyelenggaraan Rapat pada pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut  mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web  Perseroan, easy.ksei.co.id dan/atau situs web akses.ksei.co.id.</content:encoded></item></channel></rss>
