<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapor SPT Tahunan, Jokowi Singgung Pajak</title><description>Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2371998/lapor-spt-tahunan-jokowi-singgung-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2371998/lapor-spt-tahunan-jokowi-singgung-pajak"/><item><title>Lapor SPT Tahunan, Jokowi Singgung Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2371998/lapor-spt-tahunan-jokowi-singgung-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2371998/lapor-spt-tahunan-jokowi-singgung-pajak</guid><pubDate>Kamis 04 Maret 2021 08:54 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/04/320/2371998/lapor-spt-tahunan-jokowi-singgung-pajak-mqlMfQIlhT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi Lapor SPT (Foto: BPMI Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/04/320/2371998/lapor-spt-tahunan-jokowi-singgung-pajak-mqlMfQIlhT.jpg</image><title>Jokowi Lapor SPT (Foto: BPMI Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

&amp;ldquo;Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,&amp;rdquo; ujarnya seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sakit! Perasaan Sri Mulyani Terluka Dikhianati PNS Pajak&amp;nbsp;
Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

&amp;ldquo;Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,&amp;rdquo; tutur Presiden.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.

Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

&amp;ldquo;Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,&amp;rdquo; ujarnya seperti dilansir setkab, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sakit! Perasaan Sri Mulyani Terluka Dikhianati PNS Pajak&amp;nbsp;
Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

&amp;ldquo;Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,&amp;rdquo; tutur Presiden.
</content:encoded></item></channel></rss>
