<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orang Kaya Beli Mobil-Rumah Bebas Pajak, Orang Miskin Diguyur BLT hingga Bansos</title><description>Pemerintah mengucurkan berbagai macam stimulus pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372423/orang-kaya-beli-mobil-rumah-bebas-pajak-orang-miskin-diguyur-blt-hingga-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372423/orang-kaya-beli-mobil-rumah-bebas-pajak-orang-miskin-diguyur-blt-hingga-bansos"/><item><title>Orang Kaya Beli Mobil-Rumah Bebas Pajak, Orang Miskin Diguyur BLT hingga Bansos</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372423/orang-kaya-beli-mobil-rumah-bebas-pajak-orang-miskin-diguyur-blt-hingga-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372423/orang-kaya-beli-mobil-rumah-bebas-pajak-orang-miskin-diguyur-blt-hingga-bansos</guid><pubDate>Kamis 04 Maret 2021 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/04/320/2372423/orang-kaya-beli-mobil-rumah-bebas-pajak-orang-miskin-diguyur-blt-hingga-bansos-mLdz9Fq51i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/04/320/2372423/orang-kaya-beli-mobil-rumah-bebas-pajak-orang-miskin-diguyur-blt-hingga-bansos-mLdz9Fq51i.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengucurkan berbagai macam stimulus pada tahun ini. Hal ini untuk memulihkan perekonomian Indonesia setelah tercebur ke jurang resesi akibat adanya Pandemi Covid-19 sejak 2020.
Salah satu bantuan yang dikucurkan adalah berupa pemberian insentif kendaraan bermotor berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP).
Baca Juga: Netizen: Bu Ida, Teman Sekantor Dapat BLT Subsidi Gaji, Kenapa Saya Tidak?
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedua stimulus tersebut totalnya mencapai Rp7,99 triliun.
&amp;ldquo;PPnBM DTP kendaraan bermotor diperkirakan Rp2,99 triliun dan PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.
Ya, bisa dibilang kedua relaksasi pajak itu menyasar masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke atas. Kemudian, bagaimana dengan perhatian pemerintah terhadap kalangan menengah ke bawah? Apakah lebih kecil atau besarannya sama?
Baca Juga: Bansos hingga BLT Cair Bulan Ini, dari Rp200.000 hingga Rp3,5 Juta
 
Berikut rincian stimulus yang dialokasikan untuk masyarakat menengah ke bawah:
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp173,3 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.
Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8yMi8xLzEyNzc2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selanjutnya, perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi PKH bagi  10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi  10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan  kehilangan pekerjaan.
Tak hanya itu, ada juga dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi  Rp187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM,  penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi,  pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN  lainnya.
Bila ditotal anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat  menengah ke bawah mencapai Rp510,68 triliun. Sehingga, jika dibandingkan  dengan pemberian insentif PPnBM dan PPN untuk perumahan sebesar Rp7,99  triliun tentu sangat jauh perbedaannya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengucurkan berbagai macam stimulus pada tahun ini. Hal ini untuk memulihkan perekonomian Indonesia setelah tercebur ke jurang resesi akibat adanya Pandemi Covid-19 sejak 2020.
Salah satu bantuan yang dikucurkan adalah berupa pemberian insentif kendaraan bermotor berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perumahan yang ditanggung pemerintah (DTP).
Baca Juga: Netizen: Bu Ida, Teman Sekantor Dapat BLT Subsidi Gaji, Kenapa Saya Tidak?
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kedua stimulus tersebut totalnya mencapai Rp7,99 triliun.
&amp;ldquo;PPnBM DTP kendaraan bermotor diperkirakan Rp2,99 triliun dan PPN DTP properti diperkirakan Rp5 triliun,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.
Ya, bisa dibilang kedua relaksasi pajak itu menyasar masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke atas. Kemudian, bagaimana dengan perhatian pemerintah terhadap kalangan menengah ke bawah? Apakah lebih kecil atau besarannya sama?
Baca Juga: Bansos hingga BLT Cair Bulan Ini, dari Rp200.000 hingga Rp3,5 Juta
 
Berikut rincian stimulus yang dialokasikan untuk masyarakat menengah ke bawah:
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp173,3 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.
Kemudian juga bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8yMi8xLzEyNzc2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selanjutnya, perlindungan sosial Rp150,21 triliun meliputi PKH bagi  10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi  10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan  kehilangan pekerjaan.
Tak hanya itu, ada juga dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi  Rp187,17 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, BPUM,  penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi,  pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN  lainnya.
Bila ditotal anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat  menengah ke bawah mencapai Rp510,68 triliun. Sehingga, jika dibandingkan  dengan pemberian insentif PPnBM dan PPN untuk perumahan sebesar Rp7,99  triliun tentu sangat jauh perbedaannya.</content:encoded></item></channel></rss>
