<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beredar Kabar PNS Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Begini Faktanya</title><description>Beredar kabar kalau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mendapatkan duit pensiun yang mencapai Rp1 miliar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372445/beredar-kabar-pns-dapat-pensiun-rp1-miliar-begini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372445/beredar-kabar-pns-dapat-pensiun-rp1-miliar-begini-faktanya"/><item><title>Beredar Kabar PNS Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Begini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372445/beredar-kabar-pns-dapat-pensiun-rp1-miliar-begini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/04/320/2372445/beredar-kabar-pns-dapat-pensiun-rp1-miliar-begini-faktanya</guid><pubDate>Kamis 04 Maret 2021 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/04/320/2372445/beredar-kabar-pns-dapat-pensiun-rp1-miliar-begini-faktanya-I5754KrlF3.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/04/320/2372445/beredar-kabar-pns-dapat-pensiun-rp1-miliar-begini-faktanya-I5754KrlF3.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Beredar kabar kalau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mendapatkan duit pensiun yang mencapai Rp1 miliar. Kabar itu tentu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Lalu, apakah informasi itu akan benar terealisasi atau tidak? Okezone pun merangkum beberapa fakta menarik ihwal isu tersebut, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wapres Tugaskan Menteri Tjahjo Cari Talenta Terbaik Lewat CPNS
 
1. MenPANRB yang Munculkan Isu PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar. Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.
&amp;ldquo;Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,&amp;rdquo; katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kriteria CPNS 2021 versi Wapres Ma'ruf Amin
 
2. PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada!
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan tunjangan pensiun PNS tidak ada yang berubah. Masih dalam kebijakan yang lama.
&quot;Tidak ada hal itu. Saat ini kebijakan pensiun tidak ada perubahan,&quot; ujar Askolani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).3. Begini Rencana Skema Perubahan Pensiun PNS
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana  mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded.  Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau  take home pay.
&amp;ldquo;Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari  take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan  mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,&amp;rdquo;  ungkapnya.
 
4. Skema Fully Funded Masih Disusun Payung Hukumnya
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya  berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa  diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PPnya sudah dilakukan sejak lama.
&amp;ldquo;Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi  supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat  oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Beredar kabar kalau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia akan mendapatkan duit pensiun yang mencapai Rp1 miliar. Kabar itu tentu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Lalu, apakah informasi itu akan benar terealisasi atau tidak? Okezone pun merangkum beberapa fakta menarik ihwal isu tersebut, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wapres Tugaskan Menteri Tjahjo Cari Talenta Terbaik Lewat CPNS
 
1. MenPANRB yang Munculkan Isu PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar. Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.
&amp;ldquo;Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,&amp;rdquo; katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kriteria CPNS 2021 versi Wapres Ma'ruf Amin
 
2. PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada!
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan tunjangan pensiun PNS tidak ada yang berubah. Masih dalam kebijakan yang lama.
&quot;Tidak ada hal itu. Saat ini kebijakan pensiun tidak ada perubahan,&quot; ujar Askolani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).3. Begini Rencana Skema Perubahan Pensiun PNS
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana  mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded.  Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau  take home pay.
&amp;ldquo;Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari  take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan  mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,&amp;rdquo;  ungkapnya.
 
4. Skema Fully Funded Masih Disusun Payung Hukumnya
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya  berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa  diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PPnya sudah dilakukan sejak lama.
&amp;ldquo;Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi  supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat  oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
