<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Pusat Butuh 83.000 Pegawai Baru, Berapa Banyak dari CPNS?</title><description>Pemerintah membutuhkan pegawai yang akan mengisi posisi di instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L) di pusat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/05/320/2372983/pemerintah-pusat-butuh-83-000-pegawai-baru-berapa-banyak-dari-cpns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/05/320/2372983/pemerintah-pusat-butuh-83-000-pegawai-baru-berapa-banyak-dari-cpns"/><item><title>Pemerintah Pusat Butuh 83.000 Pegawai Baru, Berapa Banyak dari CPNS?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/05/320/2372983/pemerintah-pusat-butuh-83-000-pegawai-baru-berapa-banyak-dari-cpns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/05/320/2372983/pemerintah-pusat-butuh-83-000-pegawai-baru-berapa-banyak-dari-cpns</guid><pubDate>Jum'at 05 Maret 2021 15:54 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/05/320/2372983/pemerintah-pusat-butuh-83-000-pegawai-baru-berapa-banyak-dari-cpns-WUVZRyAu5g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/05/320/2372983/pemerintah-pusat-butuh-83-000-pegawai-baru-berapa-banyak-dari-cpns-WUVZRyAu5g.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah membutuhkan pegawai yang akan mengisi posisi di instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L) di pusat. Secara total, pemerintah pusat membutuhkan pegawai baru sebanyak 83.000.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dari jumlah 83.000 tersebut 50% di antaranya akan disiapkan lewat seleksi CPNS. Sedangkan 41.500 sisanya akan dipenuhi lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
&quot;Sedangkan terkait dengan  pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS  maupun PPPK,&amp;rdquo; ujarnya dalam keteranganya, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Tjahjo Kumolo Sebut Akan Pecahkan Rekor&amp;nbsp;
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat  tersebut, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
&amp;ldquo;Sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan  yang dibutuhkan,&quot; katanya.Secara keseluruhan pemerintah akan membuka sekitar 160.000 lowongan CPNS 2021. Adapun dari jumlah tersebut, 119.000 di antaranya akan dipenuhi lewat CPNS.
Sebenarnya, total kebutuhan pegawai di pemerintah daerah adalah 189.000 pegawai. Namun jumlah tersebut akan dibagi ke dalam dua proses rekrutmen pertama CPNS kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
&quot;Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah membutuhkan pegawai yang akan mengisi posisi di instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L) di pusat. Secara total, pemerintah pusat membutuhkan pegawai baru sebanyak 83.000.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dari jumlah 83.000 tersebut 50% di antaranya akan disiapkan lewat seleksi CPNS. Sedangkan 41.500 sisanya akan dipenuhi lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
&quot;Sedangkan terkait dengan  pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS  maupun PPPK,&amp;rdquo; ujarnya dalam keteranganya, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Tjahjo Kumolo Sebut Akan Pecahkan Rekor&amp;nbsp;
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat  tersebut, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
&amp;ldquo;Sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan  yang dibutuhkan,&quot; katanya.Secara keseluruhan pemerintah akan membuka sekitar 160.000 lowongan CPNS 2021. Adapun dari jumlah tersebut, 119.000 di antaranya akan dipenuhi lewat CPNS.
Sebenarnya, total kebutuhan pegawai di pemerintah daerah adalah 189.000 pegawai. Namun jumlah tersebut akan dibagi ke dalam dua proses rekrutmen pertama CPNS kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
&quot;Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
