<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9 Fakta Suap Pegawai Pajak Bikin Sri Mulyani Sakit Hati, Ada Direktur yang 'Hilang'</title><description>KPK tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/06/320/2372981/9-fakta-suap-pegawai-pajak-bikin-sri-mulyani-sakit-hati-ada-direktur-yang-hilang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/06/320/2372981/9-fakta-suap-pegawai-pajak-bikin-sri-mulyani-sakit-hati-ada-direktur-yang-hilang"/><item><title>9 Fakta Suap Pegawai Pajak Bikin Sri Mulyani Sakit Hati, Ada Direktur yang 'Hilang'</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/06/320/2372981/9-fakta-suap-pegawai-pajak-bikin-sri-mulyani-sakit-hati-ada-direktur-yang-hilang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/06/320/2372981/9-fakta-suap-pegawai-pajak-bikin-sri-mulyani-sakit-hati-ada-direktur-yang-hilang</guid><pubDate>Sabtu 06 Maret 2021 06:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/05/320/2372981/9-fakta-suap-pegawai-pajak-bikin-sri-mulyani-sakit-hati-ada-direktur-yang-hilang-lkcanTMT3a.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Korupsi (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/05/320/2372981/9-fakta-suap-pegawai-pajak-bikin-sri-mulyani-sakit-hati-ada-direktur-yang-hilang-lkcanTMT3a.jpeg</image><title>Korupsi (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Perkara rasuah tersebut pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik, Sabtu (5/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;PNS Pajak Diduga Terima Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan!
1. Status Kasus Sudah Naik Penyidikan, tapi KPK Enggan Beberkan Nama Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum bersedia merinci kasus tersebut. Kata dia, penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka.
&quot;Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yg sedang kita lakukan,&quot; ujar Alex kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Alex meminta semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik. Dia pun berjanji akan menyampaikan keterangan rinci setelah penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dugaan Suap Pegawai Pajak, Sri Mulyani: Sudah Mundur
2. Ini Motif Kasus Suap Pajak Tersebut
Alex  mengungkapkan, motif kasus suap pajak tersebut mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Misalnya, sebuah perusahaan harus menyuap oknum pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.
&quot;Biasa lah kalau dipajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak,&quot; sambung dia.
&quot;Kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,&quot; sambung Alex.
3. Ditaksir Nilai Suapnya Mencapai Puluhan Miliar
Dia menyebut, total kasus dugaan suap pajak tersebut bernilai puluhan miliar rupiah. &quot;Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga,&quot; kata Alex.4. Sri Mulyani Marah Besar, Kasus Suap PNS Pajak Lukai Perasaan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan proses penegakan  hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja DJP.  Sebab, kasus suap pajak ini telah melukai hati para jajaran di  lingkungan Kementerian Keuangan.
&quot;Dugaan suap yang libatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan,  dan telah lukai perasaan seluruh pegawai, baik di DJP maupun di jajaran  Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah dan terus pegang pada prinsip  integritas dan profesionalitas,&quot; tuturnya.
5. Penerimaan Pajak Amat Dibutuhkan di Tengah Covid-19, tapi Ini Malah Dikorupsi
Penerimaan negara sangat dibutuhkan saat ini khususnya untuk memenuhi  anggaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di  tanah air.
&quot;Dalam kondisi kita hadapi Covid jelas kita butuh dan menjaga agar  pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara diupayakan sehingga kita  mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi Covid dan mendukung  dunia usaha untuk pulih kembali, ini (kasus suap) merupakan suatu hal  yang sangat mengecewakan bagi kita semua,&quot; kata Bendahara Negara  tersebut.
6. Pejabat yang Diduga Terlibat Kasus Suap Sudah Mengundurkan Diri
Sementara itu, pejabat yang diduga terlibat suap sudah mengundurkan diri. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan dari KPK
&quot;Terkait karyawan Direktorat Jenderal Pajak oleh KPK diduga terlibat  suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan  proses penyidikan KPK dan bersangkutan telah mengundurkan diri dari sisi  administrasi ASN,&quot; kata Sri Mulyani.
7. Kecewa Dikhianati PNS Pajak, Sri Mulyani Siapkan Polisi Internal
Sri Mulyani kecewa karena pegawai Ditjen Pajak kembali terseret kasus   korupsi. Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit   di Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan,   khususnya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) yang menjadi polisi   internal di Kementerian Keuangan.
&quot;Agar terus perbaiki dan review kerangka integritas merupakan salah   satu prinsip penting di tata kelola Kemenkeu. Sehingga akan mampu   meningkatkan terus dan jaga integritas dari jajaran Kemenkeu dan   institusi dan bisa mencegah terjadinya hal hal yang sekarang ini kita   hadapi,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).
8. Pegawai Pajak Kongkalikong Suap, Sri Mulyani: Laporkan!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan masyarakat untuk   aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang   dilakukan pegawai Kementerian Keuangan maupun pegawai Direktorat   Jenderal Pajak (DJP).
Adapun, pelaporan berbagai dugaan pelanggaran bisa dilakukan melalui   sistem pelaporan pengaduan yang telah dibangun. Salah satunya adalah   pelaporan pelanggaran melalui aplikasi Whistleblowing System Kementerian   Keuangan (WiSe).
&quot;Bagi seluruh masyarakat termasuk pada wajib pajak apabila mereka   melihat, mendengar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang   dilakukan oleh staf atau jajaran Kementerian Keuangan,&quot; kata dia dalam   video virtual, Rabu (3/3/2021.
9. Siapa Direktur Ekstensifikasi Penilaian yang Hilang di Laman DJP? Ini Penjelasannya
Kementerian Keuangan (Kemnkeu) menghadapi dugaan kasus suap Pegawai   Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan suap   dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menariknya, profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian hilang dari   situs Direktorat Jenderal   Pajak(https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor akan   mengecek perihal profil Direktur Ekstentifikasi dan Penilaian pajak yang   tidak tertera di laman resmi otoritas pajak nasional. Serta masih   menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Kita Hormati teman- teman KPK yang sedang bekerja dan sementara ini   kita terus ikuti perkembangan proses hukum teman-teman KPK ya,&quot; ujar   Noor, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Sebagai informasi, jabatan Direktur Ekstentifikasi dan Penilaian   diemban oleh Angin Priyatno Aji. Dari laman   https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page, profil direktur   ekstentifikasi dan penilaian tersebut menghilang.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Perkara rasuah tersebut pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik, Sabtu (5/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;PNS Pajak Diduga Terima Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan!
1. Status Kasus Sudah Naik Penyidikan, tapi KPK Enggan Beberkan Nama Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum bersedia merinci kasus tersebut. Kata dia, penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka.
&quot;Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yg sedang kita lakukan,&quot; ujar Alex kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Alex meminta semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik. Dia pun berjanji akan menyampaikan keterangan rinci setelah penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dugaan Suap Pegawai Pajak, Sri Mulyani: Sudah Mundur
2. Ini Motif Kasus Suap Pajak Tersebut
Alex  mengungkapkan, motif kasus suap pajak tersebut mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Misalnya, sebuah perusahaan harus menyuap oknum pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.
&quot;Biasa lah kalau dipajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak,&quot; sambung dia.
&quot;Kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,&quot; sambung Alex.
3. Ditaksir Nilai Suapnya Mencapai Puluhan Miliar
Dia menyebut, total kasus dugaan suap pajak tersebut bernilai puluhan miliar rupiah. &quot;Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga,&quot; kata Alex.4. Sri Mulyani Marah Besar, Kasus Suap PNS Pajak Lukai Perasaan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan proses penegakan  hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja DJP.  Sebab, kasus suap pajak ini telah melukai hati para jajaran di  lingkungan Kementerian Keuangan.
&quot;Dugaan suap yang libatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan,  dan telah lukai perasaan seluruh pegawai, baik di DJP maupun di jajaran  Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah dan terus pegang pada prinsip  integritas dan profesionalitas,&quot; tuturnya.
5. Penerimaan Pajak Amat Dibutuhkan di Tengah Covid-19, tapi Ini Malah Dikorupsi
Penerimaan negara sangat dibutuhkan saat ini khususnya untuk memenuhi  anggaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di  tanah air.
&quot;Dalam kondisi kita hadapi Covid jelas kita butuh dan menjaga agar  pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara diupayakan sehingga kita  mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi Covid dan mendukung  dunia usaha untuk pulih kembali, ini (kasus suap) merupakan suatu hal  yang sangat mengecewakan bagi kita semua,&quot; kata Bendahara Negara  tersebut.
6. Pejabat yang Diduga Terlibat Kasus Suap Sudah Mengundurkan Diri
Sementara itu, pejabat yang diduga terlibat suap sudah mengundurkan diri. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan dari KPK
&quot;Terkait karyawan Direktorat Jenderal Pajak oleh KPK diduga terlibat  suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan  proses penyidikan KPK dan bersangkutan telah mengundurkan diri dari sisi  administrasi ASN,&quot; kata Sri Mulyani.
7. Kecewa Dikhianati PNS Pajak, Sri Mulyani Siapkan Polisi Internal
Sri Mulyani kecewa karena pegawai Ditjen Pajak kembali terseret kasus   korupsi. Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit   di Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan,   khususnya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) yang menjadi polisi   internal di Kementerian Keuangan.
&quot;Agar terus perbaiki dan review kerangka integritas merupakan salah   satu prinsip penting di tata kelola Kemenkeu. Sehingga akan mampu   meningkatkan terus dan jaga integritas dari jajaran Kemenkeu dan   institusi dan bisa mencegah terjadinya hal hal yang sekarang ini kita   hadapi,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).
8. Pegawai Pajak Kongkalikong Suap, Sri Mulyani: Laporkan!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan masyarakat untuk   aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang   dilakukan pegawai Kementerian Keuangan maupun pegawai Direktorat   Jenderal Pajak (DJP).
Adapun, pelaporan berbagai dugaan pelanggaran bisa dilakukan melalui   sistem pelaporan pengaduan yang telah dibangun. Salah satunya adalah   pelaporan pelanggaran melalui aplikasi Whistleblowing System Kementerian   Keuangan (WiSe).
&quot;Bagi seluruh masyarakat termasuk pada wajib pajak apabila mereka   melihat, mendengar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang   dilakukan oleh staf atau jajaran Kementerian Keuangan,&quot; kata dia dalam   video virtual, Rabu (3/3/2021.
9. Siapa Direktur Ekstensifikasi Penilaian yang Hilang di Laman DJP? Ini Penjelasannya
Kementerian Keuangan (Kemnkeu) menghadapi dugaan kasus suap Pegawai   Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan suap   dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menariknya, profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian hilang dari   situs Direktorat Jenderal   Pajak(https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor akan   mengecek perihal profil Direktur Ekstentifikasi dan Penilaian pajak yang   tidak tertera di laman resmi otoritas pajak nasional. Serta masih   menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Kita Hormati teman- teman KPK yang sedang bekerja dan sementara ini   kita terus ikuti perkembangan proses hukum teman-teman KPK ya,&quot; ujar   Noor, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Sebagai informasi, jabatan Direktur Ekstentifikasi dan Penilaian   diemban oleh Angin Priyatno Aji. Dari laman   https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page, profil direktur   ekstentifikasi dan penilaian tersebut menghilang.</content:encoded></item></channel></rss>
