<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daya Saing Industri Dioptimalkan untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional</title><description>Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/07/320/2373766/daya-saing-industri-dioptimalkan-untuk-bangkitkan-ekonomi-nasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/07/320/2373766/daya-saing-industri-dioptimalkan-untuk-bangkitkan-ekonomi-nasional"/><item><title>Daya Saing Industri Dioptimalkan untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/07/320/2373766/daya-saing-industri-dioptimalkan-untuk-bangkitkan-ekonomi-nasional</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/07/320/2373766/daya-saing-industri-dioptimalkan-untuk-bangkitkan-ekonomi-nasional</guid><pubDate>Minggu 07 Maret 2021 18:09 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/07/320/2373766/daya-saing-industri-dioptimalkan-untuk-bangkitkan-ekonomi-nasional-Hdb1vRiVpB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Manufaktur (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/07/320/2373766/daya-saing-industri-dioptimalkan-untuk-bangkitkan-ekonomi-nasional-Hdb1vRiVpB.jpg</image><title>Manufaktur (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya. Terutama di saat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan berbagai kebijakan dan stimulus diluncurkan sesuai kebutuhan pelaku usaha guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menperin: Pelaksanaan Vaksinasi Dorong Kinerja dan Gairah Usaha
&amp;ldquo;Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Bukti nyata sektor industri berperan penting terhadap jalannya roda perekonomian, antara lain adalah konsistensi sumbangsihnya yang terbesar pada PDB nasional. Pada tahun 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja gemilang sektor industri tercemin pada capaian nilai ekspor dan investasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Indikator Ekonomi Segera Pulih dari Covid-19
&amp;ldquo;Tahun 2020, ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau berkontribusi sebesar 80,30% dari total ekspor nasional. Sedangkan, nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp216 triliun,&amp;rdquo; papar Eko.
Adapun berbagai jurus jitu yang telah dikeluarkan Kemenperin dalam memacu pembangunan industri di tanah air, misalnya memfasilitasi pembangunan kawasan industri. Hingga saat ini, terdapat 128 kawasan industri yang sudah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Sementara itu, ada 38 kawasan industri yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.&amp;ldquo;Pengembangan kawasan industri (KI) prioritas dalam RPJMN 2020-2024,  sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu 14 KI di  Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di  Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, serta 1 KI di Nusa Tenggara,&amp;rdquo; sebut  Eko.
Bahkan, Kemenperin turut aktif mendorong percepatan pengembangan  kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri  Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat  Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Dirjen KPAII menambahkan, upaya mendongkrak daya saing industri  nasional, juga dilakukan melalui penerapan peta jalan Making Indonesia.  Program ini untuk memprioritaskan pengembangan terhadap tujuh sektor  industri dalam mengimplementasikan teknologi digital pada proses  produksinya agar lebih efisien dan kompetitif.
&amp;ldquo;Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman,  kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat  kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan lebih dari 60 persen pada  PDB nasional, sehingga diharapkan target besarnya Indonesia menjadi  negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,&amp;rdquo; ungkapnya.
Guna mendorong akselerasi penerapan teknologi industri 4.0 pada  sektor manufaktur di tanah air, Kemenperin juga telah menginisiasi  pembangunan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0.  Selanjutnya, di sektor industri kecil menengah (IKM), Kemenperin  meluncurkan program e-Smart IKM.
Berikutnya, dalam rangka menarik investasi global dan perluasan pasar  ekspor bagi sektor industri, Kemenperin mengupayakan keikutsertaan  Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2021. Ajang ini juga  akan menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memacu branding  nasional sekaligus mendorong peningkatan kapabilitas manufaktur dan  pembangunan infrastruktur digital di tanah air.
&amp;ldquo;Selain itu, keikutsertaan pada Hannover Messe 2021 diharapkan turut  berkontribusi pada percepatan digitalisasi lintas sektor, di samping  bersama komunitas manufaktur global mendorong upaya pemulihan ekonomi  pasca-pandemi Covid-19,&amp;rdquo; tutur Eko.
Kebijakan lainnya yang dipacu Kemenperin adalah program substitusi  impor 35% pada tahun 2022, yang dijalankan secara simultan dengan  peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri,  dan peningkatan investasi. Instrumen untuk melaksanakan program  substitusi impor ini antara lain penerapan tariff measures, trade  remedies, non-tariff measures, dan tata niaga impor.
Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk melakukan perluasan  pasar ekspor, khususnya pasar-pasar nontradisional seperti ke Afrika,  Asia Selatan, dan Eropa Timur. Di samping itu, perlu dilakukan  percepatan penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial  sebagai agenda prioritas. Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama  ekonomi komprehensif dengan Australia, Korea, dan Uni Eropa.
Implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang  sudah ditandatangani juga harus benar-benar dimanfaatkan oleh para  pelaku industri di Indonesia. Misalnya melalui IA-CEPA, salah satu  peluangnya adalah meningkatkan ekspor sektor otomotif. (rzy)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya. Terutama di saat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan berbagai kebijakan dan stimulus diluncurkan sesuai kebutuhan pelaku usaha guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menperin: Pelaksanaan Vaksinasi Dorong Kinerja dan Gairah Usaha
&amp;ldquo;Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Bukti nyata sektor industri berperan penting terhadap jalannya roda perekonomian, antara lain adalah konsistensi sumbangsihnya yang terbesar pada PDB nasional. Pada tahun 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja gemilang sektor industri tercemin pada capaian nilai ekspor dan investasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Indikator Ekonomi Segera Pulih dari Covid-19
&amp;ldquo;Tahun 2020, ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau berkontribusi sebesar 80,30% dari total ekspor nasional. Sedangkan, nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp216 triliun,&amp;rdquo; papar Eko.
Adapun berbagai jurus jitu yang telah dikeluarkan Kemenperin dalam memacu pembangunan industri di tanah air, misalnya memfasilitasi pembangunan kawasan industri. Hingga saat ini, terdapat 128 kawasan industri yang sudah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Sementara itu, ada 38 kawasan industri yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.&amp;ldquo;Pengembangan kawasan industri (KI) prioritas dalam RPJMN 2020-2024,  sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu 14 KI di  Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di  Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, serta 1 KI di Nusa Tenggara,&amp;rdquo; sebut  Eko.
Bahkan, Kemenperin turut aktif mendorong percepatan pengembangan  kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri  Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat  Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Dirjen KPAII menambahkan, upaya mendongkrak daya saing industri  nasional, juga dilakukan melalui penerapan peta jalan Making Indonesia.  Program ini untuk memprioritaskan pengembangan terhadap tujuh sektor  industri dalam mengimplementasikan teknologi digital pada proses  produksinya agar lebih efisien dan kompetitif.
&amp;ldquo;Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman,  kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat  kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan lebih dari 60 persen pada  PDB nasional, sehingga diharapkan target besarnya Indonesia menjadi  negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,&amp;rdquo; ungkapnya.
Guna mendorong akselerasi penerapan teknologi industri 4.0 pada  sektor manufaktur di tanah air, Kemenperin juga telah menginisiasi  pembangunan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0.  Selanjutnya, di sektor industri kecil menengah (IKM), Kemenperin  meluncurkan program e-Smart IKM.
Berikutnya, dalam rangka menarik investasi global dan perluasan pasar  ekspor bagi sektor industri, Kemenperin mengupayakan keikutsertaan  Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2021. Ajang ini juga  akan menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memacu branding  nasional sekaligus mendorong peningkatan kapabilitas manufaktur dan  pembangunan infrastruktur digital di tanah air.
&amp;ldquo;Selain itu, keikutsertaan pada Hannover Messe 2021 diharapkan turut  berkontribusi pada percepatan digitalisasi lintas sektor, di samping  bersama komunitas manufaktur global mendorong upaya pemulihan ekonomi  pasca-pandemi Covid-19,&amp;rdquo; tutur Eko.
Kebijakan lainnya yang dipacu Kemenperin adalah program substitusi  impor 35% pada tahun 2022, yang dijalankan secara simultan dengan  peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri,  dan peningkatan investasi. Instrumen untuk melaksanakan program  substitusi impor ini antara lain penerapan tariff measures, trade  remedies, non-tariff measures, dan tata niaga impor.
Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk melakukan perluasan  pasar ekspor, khususnya pasar-pasar nontradisional seperti ke Afrika,  Asia Selatan, dan Eropa Timur. Di samping itu, perlu dilakukan  percepatan penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial  sebagai agenda prioritas. Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama  ekonomi komprehensif dengan Australia, Korea, dan Uni Eropa.
Implementasi 23 perjanjian perdagangan bilateral dan regional yang  sudah ditandatangani juga harus benar-benar dimanfaatkan oleh para  pelaku industri di Indonesia. Misalnya melalui IA-CEPA, salah satu  peluangnya adalah meningkatkan ekspor sektor otomotif. (rzy)</content:encoded></item></channel></rss>
