<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Menko Airlangga: Gubernur Harus Patuh</title><description>Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/08/320/2374344/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-22-maret-menko-airlangga-gubernur-harus-patuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/08/320/2374344/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-22-maret-menko-airlangga-gubernur-harus-patuh"/><item><title>PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Menko Airlangga: Gubernur Harus Patuh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/08/320/2374344/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-22-maret-menko-airlangga-gubernur-harus-patuh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/08/320/2374344/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-22-maret-menko-airlangga-gubernur-harus-patuh</guid><pubDate>Senin 08 Maret 2021 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/08/320/2374344/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-22-maret-menko-airlangga-gubernur-harus-patuh-hrmp6ZqO6l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/08/320/2374344/ppkm-mikro-diperpanjang-hingga-22-maret-menko-airlangga-gubernur-harus-patuh-hrmp6ZqO6l.jpg</image><title>Menko Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Mikro ini dimulai tanggal 9 Maret hingga 22 Maret. PPKM mikro akan kembali diterapkan di wilayah Jawa dan Bali serta adanya tiga wilayah ditambah dalam penerapan PPKM mikro


&quot;PPKM Mikro kita perpanjang di mana terjadi perluasan pada daerah untuk PPKM mikro seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan,&quot; ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (8/3/2021).



Dia meminta peran Gubernur agar menjalankan PPKM Mikro. Baik di desa maupun di kota untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


&quot;Gubernur harus patuhi peraturan dari Mendagri,&quot; katanya.

Meski begitu batasan dalam PPKM mikro masih sama dengan sebelumnya. Pada PPKM mikro diatur maksimal karyawan yang bekerja di kantor naik menjadi 50% sementara sisanya tetap bekerja dari rumah.

Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro.

Jumlah konsumen yang dapat makan di tempat pada restoran tetap maksimal 50%. Pusat perbelanjaan dan mall masih dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Mikro ini dimulai tanggal 9 Maret hingga 22 Maret. PPKM mikro akan kembali diterapkan di wilayah Jawa dan Bali serta adanya tiga wilayah ditambah dalam penerapan PPKM mikro


&quot;PPKM Mikro kita perpanjang di mana terjadi perluasan pada daerah untuk PPKM mikro seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan,&quot; ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (8/3/2021).



Dia meminta peran Gubernur agar menjalankan PPKM Mikro. Baik di desa maupun di kota untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


&quot;Gubernur harus patuhi peraturan dari Mendagri,&quot; katanya.

Meski begitu batasan dalam PPKM mikro masih sama dengan sebelumnya. Pada PPKM mikro diatur maksimal karyawan yang bekerja di kantor naik menjadi 50% sementara sisanya tetap bekerja dari rumah.

Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro.

Jumlah konsumen yang dapat makan di tempat pada restoran tetap maksimal 50%. Pusat perbelanjaan dan mall masih dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan.</content:encoded></item></channel></rss>
