<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Asuransi Jiwa Minta Relaksasi PAYDI Berlaku Permanen</title><description>AAJI berharap relaksasi pemasaran Produk Asuransi yang Diasuransikan (PAYDI) yang diberikan OJK bisa diberlakukan permanen.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374783/industri-asuransi-jiwa-minta-relaksasi-paydi-berlaku-permanen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374783/industri-asuransi-jiwa-minta-relaksasi-paydi-berlaku-permanen"/><item><title>Industri Asuransi Jiwa Minta Relaksasi PAYDI Berlaku Permanen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374783/industri-asuransi-jiwa-minta-relaksasi-paydi-berlaku-permanen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374783/industri-asuransi-jiwa-minta-relaksasi-paydi-berlaku-permanen</guid><pubDate>Selasa 09 Maret 2021 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/09/320/2374783/industri-asuransi-jiwa-minta-relaksasi-paydi-berlaku-permanen-lUtN0YOUgF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Asuransi (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/09/320/2374783/industri-asuransi-jiwa-minta-relaksasi-paydi-berlaku-permanen-lUtN0YOUgF.jpg</image><title>Asuransi (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap relaksasi pemasaran Produk Asuransi yang Diasuransikan (PAYDI) yang diberikan OJK bisa diberlakukan permanen. Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo mengatakan bahwa sebagai ujung tombak dari industri asuransi jiwa, peranan agen sangat krusial, bukan hanya dalam mendorong pertumbuhan industri namun juga untuk memberikan pemahaman yang tepat akan kebutuhan proteksi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Gagal Bayar Asuransi Bertambah, BPKN: Negara Harus Turun Tangan
&quot;Kami di AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka. Satu hal yang kami banggakan adalah meningkatnya jumlah agen Indonesia di ajang Million Dollar Round Table (MDRT) sebesar 12% dari tahun sebelumnya dengan angka pencapaian sebanyak 2.745 agen,&quot; ujar Nini dalam konferensi pers virtual AAJI di Jakarta, Selasa(9/3/2021).
Pencapaian ini membawa Indonesia masuk ke urutan 8 top member seluruh dunia. MDRT sendiri merupakan asosiasi global dan independen yang anggotanya mempunyai profesionalisme luar biasa, serta mampu menunjukkan layanan terbaik bagi nasabahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Hindari Gagal Bayar
&amp;ldquo;Era di mana semuanya serba digital ini sangat membantu agen dalam memasarkan produk asuransi, apalagi ditambah relaksasi yang diberikan oleh OJK terkait pemasaran PAYDI secara digital,&quot; ungkapnya.
Para agen/tenaga pemasar juga dapat menggunakan social media mereka sebagai channel edukasi dan peningkatan pemahaman (literasi) nasabah. Dengan semakin banyak agen yang profesional dan berkualitas maka akan semakin banyak nasabah yang mendapatkan pelayanan yang berkualitas. &quot;Semangat inilah yang terus kami sebarkan di industri asuransi jiwa,&amp;rdquo; tambah Nini.Menutup laporan kinerja kuartal IV Tahun 2020, AAJI juga menyampaikan  harapan AAJI kepada otoritas terkait untuk meningkatkan penetrasi dan  pertumbuhan industri asuransi jiwa.
&quot;Kami berharap relaksasi PAYDI berlaku permanen, juga percepatan  pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP), serta kampanye  tentang pentingnya memiliki asuransi,&quot; kata Nini.
Selain itu, pihaknya juga berharap adanya insentif pajak untuk para  pemegang polis sehubungan dengan Omnibus Law, tidak membatasi penempatan  investasi PAYDI pada reksadana, dan egulasi yang mendukung digitalisasi  di industri asuransi.
&amp;ldquo;Demikian harapan kami kepada otoritas terkait agar penetrasi  asuransi jiwa meningkat dan semakin banyak anggota masyarakat yang  memiliki perlindungan jiwa sesuai dengan peran asuransi jiwa dalam turut  serta mensejahterakan masyarakat,&amp;rdquo; tutup Nini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap relaksasi pemasaran Produk Asuransi yang Diasuransikan (PAYDI) yang diberikan OJK bisa diberlakukan permanen. Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo mengatakan bahwa sebagai ujung tombak dari industri asuransi jiwa, peranan agen sangat krusial, bukan hanya dalam mendorong pertumbuhan industri namun juga untuk memberikan pemahaman yang tepat akan kebutuhan proteksi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kasus Gagal Bayar Asuransi Bertambah, BPKN: Negara Harus Turun Tangan
&quot;Kami di AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka. Satu hal yang kami banggakan adalah meningkatnya jumlah agen Indonesia di ajang Million Dollar Round Table (MDRT) sebesar 12% dari tahun sebelumnya dengan angka pencapaian sebanyak 2.745 agen,&quot; ujar Nini dalam konferensi pers virtual AAJI di Jakarta, Selasa(9/3/2021).
Pencapaian ini membawa Indonesia masuk ke urutan 8 top member seluruh dunia. MDRT sendiri merupakan asosiasi global dan independen yang anggotanya mempunyai profesionalisme luar biasa, serta mampu menunjukkan layanan terbaik bagi nasabahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Hindari Gagal Bayar
&amp;ldquo;Era di mana semuanya serba digital ini sangat membantu agen dalam memasarkan produk asuransi, apalagi ditambah relaksasi yang diberikan oleh OJK terkait pemasaran PAYDI secara digital,&quot; ungkapnya.
Para agen/tenaga pemasar juga dapat menggunakan social media mereka sebagai channel edukasi dan peningkatan pemahaman (literasi) nasabah. Dengan semakin banyak agen yang profesional dan berkualitas maka akan semakin banyak nasabah yang mendapatkan pelayanan yang berkualitas. &quot;Semangat inilah yang terus kami sebarkan di industri asuransi jiwa,&amp;rdquo; tambah Nini.Menutup laporan kinerja kuartal IV Tahun 2020, AAJI juga menyampaikan  harapan AAJI kepada otoritas terkait untuk meningkatkan penetrasi dan  pertumbuhan industri asuransi jiwa.
&quot;Kami berharap relaksasi PAYDI berlaku permanen, juga percepatan  pembentukan Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP), serta kampanye  tentang pentingnya memiliki asuransi,&quot; kata Nini.
Selain itu, pihaknya juga berharap adanya insentif pajak untuk para  pemegang polis sehubungan dengan Omnibus Law, tidak membatasi penempatan  investasi PAYDI pada reksadana, dan egulasi yang mendukung digitalisasi  di industri asuransi.
&amp;ldquo;Demikian harapan kami kepada otoritas terkait agar penetrasi  asuransi jiwa meningkat dan semakin banyak anggota masyarakat yang  memiliki perlindungan jiwa sesuai dengan peran asuransi jiwa dalam turut  serta mensejahterakan masyarakat,&amp;rdquo; tutup Nini.</content:encoded></item></channel></rss>
