<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tren Pembayaran Klaim Nasabah Asuransi Jiwa Naik di Kuartal IV-2020</title><description>Meski terimbas pandemi Covid-19, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374790/tren-pembayaran-klaim-nasabah-asuransi-jiwa-naik-di-kuartal-iv-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374790/tren-pembayaran-klaim-nasabah-asuransi-jiwa-naik-di-kuartal-iv-2020"/><item><title>Tren Pembayaran Klaim Nasabah Asuransi Jiwa Naik di Kuartal IV-2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374790/tren-pembayaran-klaim-nasabah-asuransi-jiwa-naik-di-kuartal-iv-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/09/320/2374790/tren-pembayaran-klaim-nasabah-asuransi-jiwa-naik-di-kuartal-iv-2020</guid><pubDate>Selasa 09 Maret 2021 11:55 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/09/320/2374790/tren-pembayaran-klaim-nasabah-asuransi-jiwa-naik-di-kuartal-iv-2020-Oa559QjIuA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Asuransi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/09/320/2374790/tren-pembayaran-klaim-nasabah-asuransi-jiwa-naik-di-kuartal-iv-2020-Oa559QjIuA.jpg</image><title>Asuransi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Meski terimbas pandemi Covid-19, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah.

Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin memgatakan bahwa hal ini terlihat dari tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020.
&amp;nbsp;Baca juga: 7 Alasan Kamu Harus Punya Asuransi Jiwa
&quot;Total klaim dan manfaat pada kuartal IV(Q4) tahun 2020 meningkat sebesar 5,7% dibandingkan dengan kuartal III tahun 2020, dari Rp39,25 triliun di kuartal III tahun 2020 menjadi Rp41,49 triliun di kuartal IV tahun 2020,&quot; ucap Freddy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3/2020).

Data AAJI mencatat klaim akhir kontrak pada Q4 2020 meningkat sebesar 92,5% dibandingkan dengan kuartal III-2020, dari Rp3,13 triliun di kuartal III-2020 menjadi Rp6,03 triliun di kuartal IV-2020. Klaim meninggal dunia pada kuartal IV-2020 tercatat meningkat sebesar 4,2% dibandingkan dengan kuartal III-02020, dari Rp3,30 triliun di kuartal III-2020 menjadi Rp3,44 triliun di kuartal-2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Minta Relaksasi PAYDI Berlaku Permanen
Total klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp661 miliar dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.&quot;Meskipun terdapat tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat  dibandingkan dengan kuartal III-2020, apabila dibandingkan dengan  kuartal IV-2019, terdapat perlambatan pada total klaim dan manfaat yang  dibayarkan di kuartal IV-2020,&quot; tambah Freddy.

Perlambatan yang terjadi antara lain pada total klaim dan manfaat  sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di kuartal IV-2019 menjadi Rp151,10  triliun di kuartal IV-2020 dan perlambatan pada total klaim akhir  kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2% dari Rp25,76 triliun di kuartal  IV-2019 menjadi Rp17,71 triliun di Q4 2020.

&amp;rdquo;Seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut  berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada  nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat  mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan  kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa  dalam mensejahterakan bangsa,&quot; pungkas Freddy.</description><content:encoded>JAKARTA - Meski terimbas pandemi Covid-19, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya kepada nasabah.

Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin memgatakan bahwa hal ini terlihat dari tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020.
&amp;nbsp;Baca juga: 7 Alasan Kamu Harus Punya Asuransi Jiwa
&quot;Total klaim dan manfaat pada kuartal IV(Q4) tahun 2020 meningkat sebesar 5,7% dibandingkan dengan kuartal III tahun 2020, dari Rp39,25 triliun di kuartal III tahun 2020 menjadi Rp41,49 triliun di kuartal IV tahun 2020,&quot; ucap Freddy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(9/3/2020).

Data AAJI mencatat klaim akhir kontrak pada Q4 2020 meningkat sebesar 92,5% dibandingkan dengan kuartal III-2020, dari Rp3,13 triliun di kuartal III-2020 menjadi Rp6,03 triliun di kuartal IV-2020. Klaim meninggal dunia pada kuartal IV-2020 tercatat meningkat sebesar 4,2% dibandingkan dengan kuartal III-02020, dari Rp3,30 triliun di kuartal III-2020 menjadi Rp3,44 triliun di kuartal-2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Minta Relaksasi PAYDI Berlaku Permanen
Total klaim terkait Covid-19 sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp661 miliar dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis, meskipun pemerintah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi.&quot;Meskipun terdapat tren peningkatan pembayaran klaim dan manfaat  dibandingkan dengan kuartal III-2020, apabila dibandingkan dengan  kuartal IV-2019, terdapat perlambatan pada total klaim dan manfaat yang  dibayarkan di kuartal IV-2020,&quot; tambah Freddy.

Perlambatan yang terjadi antara lain pada total klaim dan manfaat  sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di kuartal IV-2019 menjadi Rp151,10  triliun di kuartal IV-2020 dan perlambatan pada total klaim akhir  kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2% dari Rp25,76 triliun di kuartal  IV-2019 menjadi Rp17,71 triliun di Q4 2020.

&amp;rdquo;Seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut  berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada  nasabah terus kami jalankan, pembayaran total Klaim dan Manfaat  mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan  kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa  dalam mensejahterakan bangsa,&quot; pungkas Freddy.</content:encoded></item></channel></rss>
