<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ambil Kredit di Bank Milik Hartono Bersaudara, Eksportir Dapat Jaminan</title><description>Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajak perbankan terlibat dalam Penjaminan Pemerintah (JAMINAH).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375520/ambil-kredit-di-bank-milik-hartono-bersaudara-eksportir-dapat-jaminan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375520/ambil-kredit-di-bank-milik-hartono-bersaudara-eksportir-dapat-jaminan"/><item><title>Ambil Kredit di Bank Milik Hartono Bersaudara, Eksportir Dapat Jaminan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375520/ambil-kredit-di-bank-milik-hartono-bersaudara-eksportir-dapat-jaminan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375520/ambil-kredit-di-bank-milik-hartono-bersaudara-eksportir-dapat-jaminan</guid><pubDate>Rabu 10 Maret 2021 13:49 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/10/320/2375520/ambil-kredit-di-bank-milik-hartono-bersaudara-eksportir-dapat-jaminan-qasROwfp8G.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/10/320/2375520/ambil-kredit-di-bank-milik-hartono-bersaudara-eksportir-dapat-jaminan-qasROwfp8G.jpeg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajak perbankan terlibat dalam Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) bagi pelaku usaha Korporasi  guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Kali ini, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan korporasi dengan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk.
Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam rangka membantu memulihkan ekonomi.
Baca Juga: Salurkan Pembiayaan Ekspor Rp90,4 Triliun, LPEI Catat Kredit Bermasalah Turun
 
Dengan adanya penjaminan kredit,  para pengusaha dan eksportir akan tetap beroperasi karena memperoleh pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
&quot;LPEI terus mengajak kalangan perbankan agar menggunakan program penjaminan ini, sehingga bisa bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi,&amp;rdquo; ujar Agus Windiarto, Rabu (10/3/2021).
Direktur BCA Subur Tan kerjasama ini merupakan suatu kemajuan dan dapat memberikan dukungan kepada perbankan khususnya dalam rangka membantu pelaku usaha korporasi padat karya.
Baca Juga: LPEI Cetak 60 Eksportir Baru dan 2.200 UKM Siap Ekspor Selama Pandemi
 
Saat ini LPEI telah bersinergi dengan berbagai perbankan nasional termasuk bank daerah, untuk terus mendorong program PEN di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, semakin dirasakan manfaatnya.
&amp;ldquo;Dengan skema penjaminan kredit, pelaku usaha yang terdampak Covid-19, baik yang berorientasi ekspor maupun non ekspor, diharapkan dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan
Pada masa Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini, LPEI berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Sebagaimana diketahui Program PEN dituangkan dalam Peraturan  Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung antara lain PMK  98/PMK.08/2020 tentang Program Penjaminan Pemerintah kepada Pelaku Usaha  Korporasi.
Pada PMK ini ditetapkan bahwa Penjaminan Pemerintah diberikan melalui  LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII atas  penyaluran kredit kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak Covid-19  dan memiliki kriteria kegiatan usaha berorientasi ekspor dan/atau padat  karya, dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan  kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
&quot;Tujuan kerja sama ini untuk melindungi, mempertahankan dan  meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan  kegiatan usahanya,&quot; ujar Agus.
Debitur korporasi yang memperoleh pinjaman dengan penjaminan LPEI  dapat merupakan nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan  modal kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar sampai Rp1 triliun serta  ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama.
LPEI bersyukur program penjaminan  direspons positif, baik oleh perbankan maupun kalangan dunia usaha.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajak perbankan terlibat dalam Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) bagi pelaku usaha Korporasi  guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  Kali ini, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan korporasi dengan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk.
Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam rangka membantu memulihkan ekonomi.
Baca Juga: Salurkan Pembiayaan Ekspor Rp90,4 Triliun, LPEI Catat Kredit Bermasalah Turun
 
Dengan adanya penjaminan kredit,  para pengusaha dan eksportir akan tetap beroperasi karena memperoleh pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
&quot;LPEI terus mengajak kalangan perbankan agar menggunakan program penjaminan ini, sehingga bisa bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi,&amp;rdquo; ujar Agus Windiarto, Rabu (10/3/2021).
Direktur BCA Subur Tan kerjasama ini merupakan suatu kemajuan dan dapat memberikan dukungan kepada perbankan khususnya dalam rangka membantu pelaku usaha korporasi padat karya.
Baca Juga: LPEI Cetak 60 Eksportir Baru dan 2.200 UKM Siap Ekspor Selama Pandemi
 
Saat ini LPEI telah bersinergi dengan berbagai perbankan nasional termasuk bank daerah, untuk terus mendorong program PEN di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, semakin dirasakan manfaatnya.
&amp;ldquo;Dengan skema penjaminan kredit, pelaku usaha yang terdampak Covid-19, baik yang berorientasi ekspor maupun non ekspor, diharapkan dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan
Pada masa Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini, LPEI berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Sebagaimana diketahui Program PEN dituangkan dalam Peraturan  Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung antara lain PMK  98/PMK.08/2020 tentang Program Penjaminan Pemerintah kepada Pelaku Usaha  Korporasi.
Pada PMK ini ditetapkan bahwa Penjaminan Pemerintah diberikan melalui  LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII atas  penyaluran kredit kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak Covid-19  dan memiliki kriteria kegiatan usaha berorientasi ekspor dan/atau padat  karya, dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan  kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
&quot;Tujuan kerja sama ini untuk melindungi, mempertahankan dan  meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan  kegiatan usahanya,&quot; ujar Agus.
Debitur korporasi yang memperoleh pinjaman dengan penjaminan LPEI  dapat merupakan nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan  modal kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar sampai Rp1 triliun serta  ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama.
LPEI bersyukur program penjaminan  direspons positif, baik oleh perbankan maupun kalangan dunia usaha.</content:encoded></item></channel></rss>
