<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Investasi Migas Masih Cemerlang, Pelaku Usaha Muda Diminta Terlibat</title><description>Peluang investasi sektor hulu minyak dan gas (migas) masih sangat menjanjikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375806/investasi-migas-masih-cemerlang-pelaku-usaha-muda-diminta-terlibat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375806/investasi-migas-masih-cemerlang-pelaku-usaha-muda-diminta-terlibat"/><item><title>Investasi Migas Masih Cemerlang, Pelaku Usaha Muda Diminta Terlibat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375806/investasi-migas-masih-cemerlang-pelaku-usaha-muda-diminta-terlibat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/10/320/2375806/investasi-migas-masih-cemerlang-pelaku-usaha-muda-diminta-terlibat</guid><pubDate>Rabu 10 Maret 2021 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Oktiani Endarwati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/10/320/2375806/investasi-migas-masih-cemerlang-pelaku-usaha-muda-diminta-terlibat-DYTjFE5IDS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Minyak Mentah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/10/320/2375806/investasi-migas-masih-cemerlang-pelaku-usaha-muda-diminta-terlibat-DYTjFE5IDS.jpg</image><title>Minyak Mentah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Peluang investasi sektor hulu minyak dan gas (migas) masih sangat menjanjikan. Namun, masih banyak pelaku usaha dalam negeri yang belum terlibat di sektor tersebut.

Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Rama Datau mengatakan, masih banyak cekungan di Indonesia yang belum dieksplorasi secara maksimal. Untuk itu, pelaku usaha dalam negeri diharapkan bisa terlibat dalam penyediaan barang atau jasa sehingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor migas juga ikut meningkat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Awan Kelam Industri Migas, Exxon PHK 300 Karyawan
&quot;Belum banyak pelaku usaha muda yang terlibat sehingga ini yang kita dorong,&quot; ujarnya dalam webinar &quot;Membedah Peluang Bisnis Rp70 Triliun di Sektor Hulu Migas&quot;, Rabu (10/3/2021).

Dia menuturkan, komitmen Presiden Joko Widodo sangat jelas dalam mendukung produk dalam negeri. Hal ini tentu harus disambut khususnya di sektor industri migas agar TKDN makin meningkat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BPH Migas Lakukan Digitalisasi, Cegah Kebocoran BBM Subsidi
&quot;Sehingga bisa terjadi multiplier effect dan memberikan lapangan pekerjaan bagi pengusaha yang terlibat dalam sektor ini,&quot; tuturnya.Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas BKPM Aries  Indanarto mengatakan, BKPM telah menetapkan bahwa setiap pelaku usaha  besar baik PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha kecil  atau pengusaha daerah setempat.

&quot;Jenis pekerjaan yang bisa dimitrakan mungkin dalam pembangunan  gedung instalansi, pembangunan pipa, jasa penyediaan pemasangan struktur  untuk konstruksi pabrik, penyediaan bangunan baja. Tentunya nanti  dikaitkan sesuai jenis pekerjaan. Memang ada kewajiban untuk bermitra  dengan pelaku usaha kecil di semua bidang usaha,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Peluang investasi sektor hulu minyak dan gas (migas) masih sangat menjanjikan. Namun, masih banyak pelaku usaha dalam negeri yang belum terlibat di sektor tersebut.

Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Rama Datau mengatakan, masih banyak cekungan di Indonesia yang belum dieksplorasi secara maksimal. Untuk itu, pelaku usaha dalam negeri diharapkan bisa terlibat dalam penyediaan barang atau jasa sehingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor migas juga ikut meningkat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Awan Kelam Industri Migas, Exxon PHK 300 Karyawan
&quot;Belum banyak pelaku usaha muda yang terlibat sehingga ini yang kita dorong,&quot; ujarnya dalam webinar &quot;Membedah Peluang Bisnis Rp70 Triliun di Sektor Hulu Migas&quot;, Rabu (10/3/2021).

Dia menuturkan, komitmen Presiden Joko Widodo sangat jelas dalam mendukung produk dalam negeri. Hal ini tentu harus disambut khususnya di sektor industri migas agar TKDN makin meningkat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BPH Migas Lakukan Digitalisasi, Cegah Kebocoran BBM Subsidi
&quot;Sehingga bisa terjadi multiplier effect dan memberikan lapangan pekerjaan bagi pengusaha yang terlibat dalam sektor ini,&quot; tuturnya.Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas BKPM Aries  Indanarto mengatakan, BKPM telah menetapkan bahwa setiap pelaku usaha  besar baik PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan pelaku usaha kecil  atau pengusaha daerah setempat.

&quot;Jenis pekerjaan yang bisa dimitrakan mungkin dalam pembangunan  gedung instalansi, pembangunan pipa, jasa penyediaan pemasangan struktur  untuk konstruksi pabrik, penyediaan bangunan baja. Tentunya nanti  dikaitkan sesuai jenis pekerjaan. Memang ada kewajiban untuk bermitra  dengan pelaku usaha kecil di semua bidang usaha,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
