<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>60.875 SR Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Diteken</title><description>Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jargas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/11/320/2376119/60-875-sr-kontrak-jargas-tahap-i-senilai-rp467-8-miliar-diteken</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/11/320/2376119/60-875-sr-kontrak-jargas-tahap-i-senilai-rp467-8-miliar-diteken"/><item><title>60.875 SR Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Diteken</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/11/320/2376119/60-875-sr-kontrak-jargas-tahap-i-senilai-rp467-8-miliar-diteken</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/11/320/2376119/60-875-sr-kontrak-jargas-tahap-i-senilai-rp467-8-miliar-diteken</guid><pubDate>Kamis 11 Maret 2021 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Oktiani Endarwati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/11/320/2376119/60-875-sr-kontrak-jargas-tahap-i-senilai-rp467-8-miliar-diteken-bPk9j3o1WL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gas Industri (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/11/320/2376119/60-875-sr-kontrak-jargas-tahap-i-senilai-rp467-8-miliar-diteken-bPk9j3o1WL.jpg</image><title>Gas Industri (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR).

Adapun nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467,79 miliar dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Manfaatkan Gas Bumi, BBG hingga Jargas Dikebut
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

&quot;Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan pemerintah,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jadi Subholding, PGN Diminta Tak Lagi Tradisional Jual Gas
Lebih rinci lagi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam 3 tahap yaitu 5  paket pada tahap I, 2 paket tahap II dan 3 paket di tahap III. Adapun 5  paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari Paket 1 yang meliputi  Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak  11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon  sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten  Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan  sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan  Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

&quot;Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses  diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu  untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi  Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang,&quot; jelas Noor Arifin.

Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan  pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten  Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan  Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten  Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Di akhir sambutannya, Tutuka menekankan pentingnya good governance  dalam setiap kegiatan. Para Pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta tetap  menjaga integritas agar program berjalan lancar, aman dan bermanfaat  bagi masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR).

Adapun nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467,79 miliar dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Manfaatkan Gas Bumi, BBG hingga Jargas Dikebut
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

&quot;Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan pemerintah,&quot; ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jadi Subholding, PGN Diminta Tak Lagi Tradisional Jual Gas
Lebih rinci lagi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jargas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam 3 tahap yaitu 5  paket pada tahap I, 2 paket tahap II dan 3 paket di tahap III. Adapun 5  paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari Paket 1 yang meliputi  Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak  11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon  sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten  Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan  sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan  Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

&quot;Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses  diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu  untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi  Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang,&quot; jelas Noor Arifin.

Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan  pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten  Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan  Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten  Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Di akhir sambutannya, Tutuka menekankan pentingnya good governance  dalam setiap kegiatan. Para Pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta tetap  menjaga integritas agar program berjalan lancar, aman dan bermanfaat  bagi masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
