<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Usaha Lokal Diminta Gercep Gaet Investor Global</title><description>Apindo menilai pemerintah perlu memberikan dukungan peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal guna menangkap peluang investasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/320/2376891/pelaku-usaha-lokal-diminta-gercep-gaet-investor-global</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/320/2376891/pelaku-usaha-lokal-diminta-gercep-gaet-investor-global"/><item><title>Pelaku Usaha Lokal Diminta Gercep Gaet Investor Global</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/320/2376891/pelaku-usaha-lokal-diminta-gercep-gaet-investor-global</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/320/2376891/pelaku-usaha-lokal-diminta-gercep-gaet-investor-global</guid><pubDate>Jum'at 12 Maret 2021 22:08 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/12/320/2376891/pelaku-usaha-lokal-diminta-gercep-gaet-investor-global-lPtxMauL05.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Investasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/12/320/2376891/pelaku-usaha-lokal-diminta-gercep-gaet-investor-global-lPtxMauL05.jpg</image><title>Investasi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai pemerintah perlu memberikan dukungan peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal guna menangkap peluang investasi di sektor inovasi dan teknologi.

Faktor sumber daya manusia (SDM) ditengarai menjadi salah satu kendala Tesla Inc gagal masuk Indonesia, selain tentunya soal iklim perpajakan yang belum kondusif.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gebrakan Menko Airlangga: Bikin 3 Jembatan Pacu Investasi Singapura ke RI!
&quot;Ini langkah yang paling sulit untuk matchmaking dengan pelaku lokal, karena investor global punya kriteria masing-masing. Perlu dukungan pembinaan dari pemerintah, jika kerja sama ini dilakukan dan pemerintah memfasilitasi dengan insentif, kami yakin kerja sama investor global dan nasional bisa terjadi dengan lebih mudah dan cepat,&quot; ujar Shinta melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Terkait investasi sendiri, Shinta menilai sejatinya banyak peluang investasi yang belum optimal ditangkap oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal menurut Shinta, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan ruang akselerasi investasi yang cukup luas.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pulang dari Jepang, Menperin Kantongi Investasi Rp45,6 Triliun
Ia juga menilai perlu peningkatan soal kepastian memperoleh insentif maupun stimulus buat calon-calon investor yang bakal masuk Indonesia, terlebih untuk investasi-investasi yang memiliki efek berganda atau multiplier effect.

&quot;Ini yang perlu dipastikan, bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kepastian, kalau perlu diawasi betul agar insentif fiskal maupun non fiskal bisa diberikan kepada investor global yang menciptakan inklusivitas bisnis maupun mengembangkan supply chain,&quot; kata Shinta.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menperin Rayu Mazda Bangun Pabrik di Indonesia
Direktur Deregulasi BKPM Yuliot menyambut baik berbagai masukan dari seluruh pihak yang perhatian terhadap iklim investasi dalam negeri.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera merespon arahan Presiden dengan menyiapkan insentif selain yang sudah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.&quot;Kami akan usulkan insentif bagi perusahaan yang melakukan kemitraan dengan pelaku lokal,&quot; ujar Yuliot.

Adapun dalam Perpres 10/2021, sudah ditentukan bahwa para investor  yang mengucurkan modal ke dalam negeri berhak atas insentif berupa tax  holiday, tax allowance, investment allowance, sampai bebas bea masuk  untuk impor mesin dan peralatan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mendesak BKPM untuk  mengakselerasi pertumbuhan investasi untuk mendorong pertumbuhan  ekonomi.

Presiden menginginkan BKPM agar lebih jeli melihat peluang investasi.  Sebab menurut Jokowi banyak peluang investasi yang sangat terbuka yang  dapat memberikan efek terhadap aspek ekonomi lainnya seperti pembukaan  lapangan pekerjaan sampai berpotensi mengerek kesejahteraan masyarakat.

Presiden juga mengatakan, pemerintah turut membuka lebar kesempatan  investasi di sektor inovasi dan teknologi. Ini diperlukan bukan hanya  untuk meningkatkan investasi nasional, melainkan juga kapabilitas  nasional di bidang inovasi dan teknologi serta dapat membantu  mempercepat proses transfer pengetahuan and teknologi. Secara khusus  Presiden mengimbau agar investasi di bidang ini dapat ditangkap  peluangnya untuk kemudian dilakukan kerja sama dengan pelaku usaha  lokal.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai pemerintah perlu memberikan dukungan peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal guna menangkap peluang investasi di sektor inovasi dan teknologi.

Faktor sumber daya manusia (SDM) ditengarai menjadi salah satu kendala Tesla Inc gagal masuk Indonesia, selain tentunya soal iklim perpajakan yang belum kondusif.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Gebrakan Menko Airlangga: Bikin 3 Jembatan Pacu Investasi Singapura ke RI!
&quot;Ini langkah yang paling sulit untuk matchmaking dengan pelaku lokal, karena investor global punya kriteria masing-masing. Perlu dukungan pembinaan dari pemerintah, jika kerja sama ini dilakukan dan pemerintah memfasilitasi dengan insentif, kami yakin kerja sama investor global dan nasional bisa terjadi dengan lebih mudah dan cepat,&quot; ujar Shinta melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Terkait investasi sendiri, Shinta menilai sejatinya banyak peluang investasi yang belum optimal ditangkap oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal menurut Shinta, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan ruang akselerasi investasi yang cukup luas.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pulang dari Jepang, Menperin Kantongi Investasi Rp45,6 Triliun
Ia juga menilai perlu peningkatan soal kepastian memperoleh insentif maupun stimulus buat calon-calon investor yang bakal masuk Indonesia, terlebih untuk investasi-investasi yang memiliki efek berganda atau multiplier effect.

&quot;Ini yang perlu dipastikan, bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kepastian, kalau perlu diawasi betul agar insentif fiskal maupun non fiskal bisa diberikan kepada investor global yang menciptakan inklusivitas bisnis maupun mengembangkan supply chain,&quot; kata Shinta.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menperin Rayu Mazda Bangun Pabrik di Indonesia
Direktur Deregulasi BKPM Yuliot menyambut baik berbagai masukan dari seluruh pihak yang perhatian terhadap iklim investasi dalam negeri.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera merespon arahan Presiden dengan menyiapkan insentif selain yang sudah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.&quot;Kami akan usulkan insentif bagi perusahaan yang melakukan kemitraan dengan pelaku lokal,&quot; ujar Yuliot.

Adapun dalam Perpres 10/2021, sudah ditentukan bahwa para investor  yang mengucurkan modal ke dalam negeri berhak atas insentif berupa tax  holiday, tax allowance, investment allowance, sampai bebas bea masuk  untuk impor mesin dan peralatan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mendesak BKPM untuk  mengakselerasi pertumbuhan investasi untuk mendorong pertumbuhan  ekonomi.

Presiden menginginkan BKPM agar lebih jeli melihat peluang investasi.  Sebab menurut Jokowi banyak peluang investasi yang sangat terbuka yang  dapat memberikan efek terhadap aspek ekonomi lainnya seperti pembukaan  lapangan pekerjaan sampai berpotensi mengerek kesejahteraan masyarakat.

Presiden juga mengatakan, pemerintah turut membuka lebar kesempatan  investasi di sektor inovasi dan teknologi. Ini diperlukan bukan hanya  untuk meningkatkan investasi nasional, melainkan juga kapabilitas  nasional di bidang inovasi dan teknologi serta dapat membantu  mempercepat proses transfer pengetahuan and teknologi. Secara khusus  Presiden mengimbau agar investasi di bidang ini dapat ditangkap  peluangnya untuk kemudian dilakukan kerja sama dengan pelaku usaha  lokal.</content:encoded></item></channel></rss>
