<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sofyan Djalil Ingin Harga Tanah Naik Tak Terlalu Tinggi</title><description>ATR/BPN berencana untuk melakukan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/470/2376554/sofyan-djalil-ingin-harga-tanah-naik-tak-terlalu-tinggi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/470/2376554/sofyan-djalil-ingin-harga-tanah-naik-tak-terlalu-tinggi"/><item><title>Sofyan Djalil Ingin Harga Tanah Naik Tak Terlalu Tinggi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/470/2376554/sofyan-djalil-ingin-harga-tanah-naik-tak-terlalu-tinggi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/12/470/2376554/sofyan-djalil-ingin-harga-tanah-naik-tak-terlalu-tinggi</guid><pubDate>Jum'at 12 Maret 2021 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/12/470/2376554/sofyan-djalil-ingin-harga-tanah-naik-tak-terlalu-tinggi-BdtlOou7ZR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/12/470/2376554/sofyan-djalil-ingin-harga-tanah-naik-tak-terlalu-tinggi-BdtlOou7ZR.jpg</image><title>Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana untuk melakukan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disajikan dalam peta ZNT dapat lebih akurat.
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, peta ZNT yang saat ini harus dilakukan evaluasi. Karena menurutnya, ada beberapa pengaduan terkait mengenai peta ZNT yang berlaku saat ini dari masyarakat.
Baca Juga: Orang Asing Boleh Beli Rusun di RI? Ini Penjelasan Menteri ATR
 
Oleh karena itu, dengan adanya perubahan pada  Peta ZNT ini informasi tentang tanah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan yang lebih baik. Sekaligus juga bisa menjadi referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah
&quot;Diharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya,&amp;rdquo; ujarnya dalam keteranganya, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Investor Kabur karena Tanah dan Upah Pekerja Mahal? Baca Dulu Faktanya
 
Asal tahu saja, ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya. Dalam ZNT, batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Sofyan menambahkan, pembaharuan ZNT ini juga diharapkan tidak membuat harga tanah naik tak karuan. Sebab menurutnya, hal ini sangat tidak bagus jika ditinjau dari nilai ekonomi.
&amp;ldquo;Kemudian bagaimana caranya agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi,&quot; kata Sofyan.Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief  Sugoto mengatakan,  pengerjaan informasi Peta ZNT memang harus  disempurnakan. Sehingga diharapkan bisa membuat perhitungan tanah yang  lebih benar.
&amp;ldquo;Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah  sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka hal  ini harus dijadikan program prioritas,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana untuk melakukan pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Hal tersebut dilakukan agar informasi yang disajikan dalam peta ZNT dapat lebih akurat.
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, peta ZNT yang saat ini harus dilakukan evaluasi. Karena menurutnya, ada beberapa pengaduan terkait mengenai peta ZNT yang berlaku saat ini dari masyarakat.
Baca Juga: Orang Asing Boleh Beli Rusun di RI? Ini Penjelasan Menteri ATR
 
Oleh karena itu, dengan adanya perubahan pada  Peta ZNT ini informasi tentang tanah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan yang lebih baik. Sekaligus juga bisa menjadi referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah
&quot;Diharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya,&amp;rdquo; ujarnya dalam keteranganya, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Investor Kabur karena Tanah dan Upah Pekerja Mahal? Baca Dulu Faktanya
 
Asal tahu saja, ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya. Dalam ZNT, batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Sofyan menambahkan, pembaharuan ZNT ini juga diharapkan tidak membuat harga tanah naik tak karuan. Sebab menurutnya, hal ini sangat tidak bagus jika ditinjau dari nilai ekonomi.
&amp;ldquo;Kemudian bagaimana caranya agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi,&quot; kata Sofyan.Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief  Sugoto mengatakan,  pengerjaan informasi Peta ZNT memang harus  disempurnakan. Sehingga diharapkan bisa membuat perhitungan tanah yang  lebih benar.
&amp;ldquo;Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah  sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka hal  ini harus dijadikan program prioritas,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
