<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemnaker Mulai Terapkan Dua Reformasi untuk ASN, Apa Itu?</title><description>Salah satu fokus kerja pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode II adalah pembangunan SDM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/14/320/2377513/kemnaker-mulai-terapkan-dua-reformasi-untuk-asn-apa-itu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/14/320/2377513/kemnaker-mulai-terapkan-dua-reformasi-untuk-asn-apa-itu"/><item><title>Kemnaker Mulai Terapkan Dua Reformasi untuk ASN, Apa Itu?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/14/320/2377513/kemnaker-mulai-terapkan-dua-reformasi-untuk-asn-apa-itu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/14/320/2377513/kemnaker-mulai-terapkan-dua-reformasi-untuk-asn-apa-itu</guid><pubDate>Minggu 14 Maret 2021 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/14/320/2377513/kemnaker-mulai-terapkan-dua-reformasi-untuk-asn-apa-itu-MIMghvYMBj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/14/320/2377513/kemnaker-mulai-terapkan-dua-reformasi-untuk-asn-apa-itu-MIMghvYMBj.jpg</image><title>PNS (Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Salah satu fokus kerja pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode II adalah pembangunan SDM. Untuk medukung fokus kerja pemerintah ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerapkan 2 reformasi yaitu reformasi birokrasi dan reformasi BLK.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 4 Fakta PNS hingga PPPK Dilarang Liburan saat Libur Panjang, Kontrak Kerja Diputus 
&quot;Ini salah satunya untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional,&quot; kata Sekjen Kemnaker di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 120 Ribu Guru Honorer Bakal Jadi PPPK, Cek 4 Faktanya
Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.&quot;Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di  ketenagakerjaan. Sehingga bukan hanya ada di Kementerian saja tenaga  profesional ini berada, tapi juga di Kementerian lain, lembaga  pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah,&quot; jelas Sekjen Anwar.

Dengan reformasi birokrasi ini, Sekjen Anwar berharap ASN Kemnaker,  khususnya para CPNS yang baru bergabung dengan Kemnaker, bekerja lebih  keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target  kerja.

&quot;Karena kalau jadi fungsional itu tergantung diri kita, kita rajin  atau enggak. Kalau tidak rajin, sejak masuk sampai selesai ya di situ  terus,&quot; ujarnya.


Sedangkan reformasi BLK bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi  melalui BLK sebagai icon Kemnaker. Dalam hal ini Kemnaker menerapkan 6R  yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM,  revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan  relationship.


&quot;Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di  tempat ini. Sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK,  utamanya Kemnaker,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu fokus kerja pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode II adalah pembangunan SDM. Untuk medukung fokus kerja pemerintah ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerapkan 2 reformasi yaitu reformasi birokrasi dan reformasi BLK.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi. Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 4 Fakta PNS hingga PPPK Dilarang Liburan saat Libur Panjang, Kontrak Kerja Diputus 
&quot;Ini salah satunya untuk mendorong mereka menjadi tenaga profesional,&quot; kata Sekjen Kemnaker di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 120 Ribu Guru Honorer Bakal Jadi PPPK, Cek 4 Faktanya
Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.&quot;Ini adalah jabatan fungsional yang memang sangat dibutuhkan di  ketenagakerjaan. Sehingga bukan hanya ada di Kementerian saja tenaga  profesional ini berada, tapi juga di Kementerian lain, lembaga  pemerintah lain, termasuk di pemerintah daerah,&quot; jelas Sekjen Anwar.

Dengan reformasi birokrasi ini, Sekjen Anwar berharap ASN Kemnaker,  khususnya para CPNS yang baru bergabung dengan Kemnaker, bekerja lebih  keras, kreatif, dan inovatif dengan menjadikan kinerja sebagai target  kerja.

&quot;Karena kalau jadi fungsional itu tergantung diri kita, kita rajin  atau enggak. Kalau tidak rajin, sejak masuk sampai selesai ya di situ  terus,&quot; ujarnya.


Sedangkan reformasi BLK bertujuan untuk menjadikan pelatihan vokasi  melalui BLK sebagai icon Kemnaker. Dalam hal ini Kemnaker menerapkan 6R  yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM,  revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan  relationship.


&quot;Saya ingin kita semakin bangga, semakin senang, untuk bekerja di  tempat ini. Sehingga kita semakin memberikan yang terbaik bagi BLK,  utamanya Kemnaker,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
